Minggu, 19 Januari 2014

JIKA SAYA MENJADI (ETIKA KONSULTAN PAJAK)

JIKA SAYA MENJADI KONSULTAN PAJAK DAN KODE ETIK APA YANG HARUS DITERAPKAN AGAR DAPAT MENJADI KONSULTAN YANG BAIK. Profesi Konsultan Pajak adalah profesi yang dijalankan oleh professional yang memberikan jasa professional kepada wajib pajak. Konsultan pajak adalah orang yang dalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada wajib pajak dalam melaksanakan jasa. Alasan Mengapa konsultan pajak amat sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, 2 alasan utama adalah: 1.Konsultan Pajak diamsumsikan dapat membantu perusahaan terhindar dari masalah perpajakan, terhindar dari pusingnya menghadapi keruwetan birokrasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 2.Konsultan pajak yang diasumsikan dekat dengan pejabat Direktorat Jendral Perpajakan yang dapat membantu perusahaan untuk menghindari pemeriksaan, mengecilkan biaya pajak, menghindari denda atau bunga pajak, dan membantu memperlancar proses pengembalian lebih bayar dan restitusi (refund) pajak. Karena banyaknya spekulasi yang bermunculan dalam masyarakat tentang seorang konsultan pajak baik itu dari segi postif dan segi negatifnya. Disini saya membayangkan dan berasumsi Jika saya menjadi seorang Konsultan pajak saya akan menerapkan Etika-Etika yang berlaku sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab saya sebagai seorang konsultan pajak, oleh karena itu ada beberapa hal yang harus saya jadikan panutan agar dapat menjadi seorang konsultan yang sukses baik bagi diri saya sendiri dan bagi lingkungan disekitar saya. Berikut ini adalah Etika-Etika yang harus saya jadikan acuan agar dapat menjadi konsultan pajak yang baik dan sukses : FISIK Agar dapat menjaga kualitas lingkungan agar tetap terjaga maka dari itu saya sebagai konsultan pajak akan menerapkan cara pengisian SPT perusahaan atau pun SPT orang pribadi dengan sisten Terkomputerisasi dan Online jadi tidak perlu menggunakan kertas dan akan mengurangi penebangan hujan dan akan berdampak pada udara,air yang sangat dipengaruhi oleh hutan. Selain itu saya juga akan membuka metode konsultasi via web sehingga mempermudah para konsumen jasa konsultasi tanpa harus bertatap muka selain itu saya juga memberikan pembelajaran pengisian SPT secara online atau menggunakan metode PPT yang menarik apalagi dengan kecanggihan dan modernisasi global pada zaman sekarang sudah banyak orang dapat mengakses internet secara mudah seperti menggunakan HP Android dan lain sebagainya. Dan apa bila hal ini dapat terelasisasi maka akan dapat membantu mengurangi penggundulan hutan dan dapat membantu mengurangi pemanasan global. MORAL Dalam menjalankan tugas sebagai konsultan pajak saya akan menerapkan keadilan dan kesetaraan dalam menjalankan tugas dalam artian seperti yang tercantum dalam Etika IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) tentang kejujuran yaitu dalam manjalankan tugas asset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis adalah kejujuran. Kepercayaan yang dibangun diatas dasar prinsip kejujuran merupakan modal dasar bagi kelangsungan dan keberhasilan bisnis yang berhasil dan juga tahan lama. Selain itu sebagai seorang konsultan pajak saya tidak membeda-bedakan konsultan yang menggunakan jasa saya, saya akan mengungkapkan hasil perhitungan yang telah saya selesaikan sejujur-jujurnya tanpa ada ketimpangan sedikitpun baik itu ketimpanga karna ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak. Saya juga tidak membeda-bedakan setiap konsultan yang menggunakan jasa saya baik itu hanya keryawan biasa ataupun pejabat dalam sebuah perusahaan sekalipun. PENILAIAN YANG BURUK Kesalahan Operasi : Agar dapat menghindari kesalahan-kesalah dalam menjalankan tugas sebagai seorang konsultan pajak oleh karena itu dalam melaksanakan kewajiban dengan penuh kehati-hatian dan mempunyai kewajiban mempertahankan pengetahuan dan keterampilan karena pajak selalu berubah mengikuti peraturan perpajakan yang ada di Indonesia. Konpensasi eksekutif : Dalam melaksanakan tugas sebagai seorang akuntan sangatlah tidak diperbolehkan dalam melakukan konpensasi eksekutif kepada pihak-pihak yang mengingikan keuntungan. Dalam pasal 8 Kode Etik IKPI, konsultan pajak Indonesia dilarang : •Menerima setiap ajakan dari pihak manapun untuk melakukan tindakan yang diketahui atau patut diketahui melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan. AKTIVITAS PEMANGKU KEPENTINGAN Konsumen : Dalam melaksanan tugasnya konsultan pajak memiliki kode Etik IKPI mengenai hubungan dengan wajib pajak yaitu : Kode etik IKPI pasal 7, konsultan pajak Indonesia wajib: •Menjunjung tinggi integritas, martabat dan kehormatannya ; bersikap jujur dan berterus terang tanpa mengorbankan rahasia penerima jasa. Dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak boleh menerma kecurangan atau mengorbankan prinsip. EKONOMI Tekanan untuk bertahan hidup : Pada saat sekarang ini di Indonesia sudah mulai banyak orang yang menjadi konsultan pajak walaupun untuk manjadi seorang konsultan pajak tidak mudah karena harus memiliki fungsi tax consulting, tax settlement, tax mediation, attorney at tax low dan agent of tax awareness. Karena banyaknya konsultan yang berkualitas sekarang ini oleh sebab itu agar dapat bertahan harus mengikutin kaidah-kaidah yang terdapat dalam IKPI (ikatan Konsultan Pajak Indonesia) agar tetep dipercaya oleh masyarakat. Tekanan untuk memalsukan : Agar tetap dipercaya oleh masyarakat dilarang keras untuk melakukan kecurangan-kecurangan dalam penilaian, apabila terjadi kecurangan seperti memalsukan seorang konsultan pajak telah melanggar undang-undang IKPI oleh sebab itu Seorang konsultan pajak kehilangan transparansinya. PERSAINGAN Tekanan Global :Dalam menghadapi persaingan global sebagai seorang Konsultan pajak, saya akan memperluas wawasan saya mengenai pajak tidak hanya menambah wawasan perpajakan yang ada di Indonesia namun juga pajak internasional guna menghadapi tekanan global yang ada di masa sekarang ini. Seperti ikut dalam kegiatan sharing ilmu perpajakan dengan konsultan pajak internasional dan mengikuti seminar-seminar Perpajakan Internasional. PENYIMPANGAN KEUANGAN Instruksi presiden nomer 1 tahun 2011 atau Inpres 1/2011 tentang penegakan hukum atas penyimpangan seorang Konsultan pajak, Agar terhindar dari skandal-skandal yang mengakibatkan kecurangan, apabila saya menjadi seorang konsultan pajak akan tetap mempertahankan transparasi saya dan tetap bersifat professional, bermartabat dan memiliki integritas tinggi, jujur dalam mengungkap penilaian. AKUNTABILITAS Saya akan menjadi konsultan pajak yang menjujung tinggi transparansi dalam menjalankan tugas sebagai seorang konsultan tidak memilihak pada wajib pajak dan mengungkap kesungguhan laporan penilaian yang telah saya kerjakan, melaksanakan tugas dengan sebenar-benarnya tanpa mendahulukan kepentingan pribadi saya. PENGUATAN HUKUM KELEMBAGAAN Apabila saya menjadi seorang Konsultan Pajak saya akan menerapkan semua Kode Etik yang ada pada IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) dan berharap dapat memberikan jasa yang terbaik bagi wajib pajak yang menggunakan Jasa konsultan saya. Sumber : •http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCUQFjAA&url=http%3A%2F%2Fstudentjournal.petra.ac.id%2Findex.php%2Fakuntansi-pajak%2Farticle%2Fdownload%2F442%2F381&ei=92DXUtyXK4e1iQec0IBQ&usg=AFQjCNHDQvHLdcYSJifGvEtFrf4tWZ5axg&bvm=bv.59568121,d.aGc, •http://www.pajak.go.id/content/news/konsultan-pajak-harus-berkontribusi-meningkatkan-kepatuhan-wajib-pajak, •http://www.ukp.go.id/siaran-pers/83-pelaksanaan-inpres-12011-on-track-dengan-catatan,

1 komentar:


  1. Salam Sukses Untuk Rekan Rekan Konsultan Pajak….
    Kami Konsultan Software Yang Berpengalaman Sejak Tahun 1995. Jasa Konsultan Software yang kami kerjakan antara lain :

    Software Aplikasi MPN G2

    Merupakan program aplikasi untuk pembayaran pajak, jika rekan rekan konsultan pajak ada yang membutuhkan, silahkan kontak kami.

    Software Tour & Travel

    Merupakan program aplikasi yang berfungsi sebagai program penanganan transaksi di perusahaan Tour & Travel khususnya Ticketing

    Software Stok Barang / Penjualan

    Merupakan program aplikasi yang berfungsi sebagai kontrol terhadap stock barang , penjualan / pembelian serta hutang piutang.

    Software Akuntasi Terintegrasi

    Merupakan program aplikasi untuk akuntasi laporan yang terintegrasi, program ini cocok untuk perusahaan perusahaan distribusi atau ritel.

    Software Gaji

    Merupakan program aplikasi yang berfungsi sebagai software program gaji dan telah banyak dipakai perusahaan perusahaan di Indonesia.

    Software Sistim Sumber Daya Manusia

    Merupakan program aplikasi yang berfungsi sebagai pengelola data kepegawaian, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pelatihan, personalia, gaji dan pengembangan karyawan.

    Untuk Informasi tentang software yang lebih detail, silahkan hubungi :

    Herry Hermawan

    PT Metalogic Infomitra
    JL Kemandoran 1 No 20
    Palmerah-Jakarta Barat
    Telp : 021 5324790,91 (herry / tugiman)
    metalogickonsultansoftware.blogspot.com

    BalasHapus