FRANCHISING
Pendahuluan
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat pada tahun 1851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun 1898.
Perkembangan waralaba di negeri Paman Sam menunjukkan peluang yang muncul dari franchise menarik orang dari berbagai latar belakang, misalnya para usahawan, professional, pensiunan, bahkan anak-anak muda yang baru lulus universitas.
Dalam perkembangannya, system bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun 1950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai franchise generasi kedua. Perkembangan system franchise yang demikian pesat terutama di negeri asalnya Amerika Serikat, menyebabkan franchise digemari sebagai suatu system bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35% dari keseluruhan usaha ritel yang ada di Amerika Serikat. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya franchise dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dejade 60-an.
Format bisnis franchise memang tidak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha, khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan di banyak Negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis franchise prosentasenya tidak lebih dari satu digit. Franchise merupakan alternative yang paling mudah untuk memulai bisnis.
Isi
Bisnis Franchise memiliki definisi sederhana yaitu sebuah bisnis atau usaha yang dijual kepada orang lain, lalu si pembeli bisnis tersebut menjalankan usahanya dengan berdasarkan ketentuan dari pihak penjual bisnis. Selanjuntnya si pembeli disebut franchisee dan yang memiliki bisnis atau pendirinya disebut franchisor. Bisnis franchise juga dapat dimengerti sebagai pembelian nama atau merek tertentu untuk dijalankan oleh orang lain. Anda yang berminat menjadi franchisee adalah pembeli hak intelektual milik franchisor. Jadi, usaha franchise ini sudah memiliki produk usaha yang dikenal oleh masyarakat. Dan franchisee yang membelinya tinggal menjalankan usaha yang sistemnya sudah ditetapkan oleh franchisor. Disinilah sisi plusnya dibandingkan dengan bisnis lainnya.
Bisnis Franchise tidak memerlukan keterampilan khusus, asal anda berjiwa entrepreneur, punya modal dan memiliki keinginan kuat berbisnis anda dapat mencobanya. Biasanya yang dikeluhkan lagi-lagi soal uang dan uang. Dimana pun dan bagaimanapun, berbisnis memang butuh modal. Tergantung bagaimana anda sebagai calon pebisnis dapat menyiasati dengan menekan modal sekecil-kecilnya dengan misi mencari keuntungan yang maksimal. Kalau sudah begini, prinsip ekonomi benar-benar dipraktekkan dalam memulai langkah sebagai calon pengusaha sukses. Ini juga dapat berlaku dalam memulai bisnis baru menjadi franchisee sebuah usaha franchise.
Dalam bisnis franchise ini, Anda harus jeli melihat peluang yang ada. Kalau dilihat sekilas, bisnis ini mudah dan tidak ribet. Asalkan kita punya modal, kita bisa menjadi franchisee. Akan tetapi perlu diingat, siasati ruang bisnis franchise untuk menyelamatkan bahkan melipatgandakan modal anda.
Bisnis Franchise memang menjadi angin segar bagi para pebisnis yang telah menceburkan diri melalui jalur ini. Bisnis ini booming dan banyak diminati oleh banyak pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya. Tidak salah memang, jika sampai sekarang bisnis ini menjadi trend karena banyak mendulang keuntungan bagi para franchisor maupun franchiseenya. Bisnis ini mulai dilirik para pebisnis untuk memperbanyak cabang dengan meminimalisasi biaya sendiri. Usaha-usaha yang dikembangkan dengan sistem franchise ini adalah usaha-usaha yang mempunyai brand awareness, yaitu produk yang sudah teruji kekuatan pasarnya. Bagi anda calon franchisor, jika sudah yakin dengan brand awareness produk anda, segera saja di franchisekan.
Tidak menutup kemungkinan Anda menjadi pengusaha sukses dengan usaha franchise, baik menjadi franchisee maupun franchisor. Kalau dicermati, saat ini banyak sekali bisnis franchise baik dalam dunia masakan, salon atau kecantikan, minuman, bimbingan belajar, roti, kue, dan sebagainya. Kalau sudah banyak pilihan seperti ini anda tinggal menentukan langkah menjadi pengusaha franchise dalam bidang apa, tentu saja dengan melihat respon konsumen.
Sebelumnya, Anda harus mengetahui terlebih dahulu cara menjalankan bisnis ini dari sisi pengusahanya. Lalu nanti bandingkan dengan sistem bisnis yang lain. Langkah-langkah dalam berbisnis franchise bagi franchisor dan franchisee adalah sebagai berikut:
1. Bisnisnya harus simpel, mudah diduplikasi dikembangkan dan memiliki keunikan atau kekhasan dari pada produk lainnya yang tentu saja sudah bersetifikat HAKI. Bisnis yang simpel dan mudah diduplikasi akan mudah pula dikembangkan. Selanjutnya keunikan dan kekhasan akan membuat konsumen mencari produk yang dijual tadi.
2. Pengusaha menjalankan bisnisnya dalam jangka waktu yang telah disepakati dan memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya. Kemudian membuka cabang dengan mengelola bisnisnya secara profesional. Dalam tahap ini, usaha harus mengalami pertumbuhan baik keuangan, produksi, SDM, dan pemasarannya.
3. Dibuat sistem manajemen yang baku (standar) yang sederhana dan mudah diaplikasikan. Manajemen baku ini diuji selama 5 tahun untuk kemudian ikut ditawarkan kepada calon franchisee
4. Apabila sudah layak ditawarkanm pebisnis membuat prospektus penawaran.
5. Peminat yang menginginkan menjadi franchisee harus diseleksi terlebih dahulu oleh franchisor berdasarkan standar dari franchisor. Selanjutnya, jika lolos seleksi akan menyepakati kontrak perjanjian franchise. Namun, jika ditolak berarti harus mencari franchisor lainnya.
6. Apabila gerai sudah dibuka, pihak franchisor bertindak sebagai principal yang berhak atas royalty dari pembelian HAKI. Kewajiban franchisor selanjutnya memberi support kepada franchisee. Yang didapat oleh franchisee adalah keuntungan dari bisnisnya.
Langkah-langkah berbisnis franchise ini wajib diketahui oleh franchisor maupun franchisee. Jadi, dua belak pihak yang akan merambah bisnis baru (franchise) akan mengetahui lebih jelas tentang prosedur bisnis ini. Masih ada lagi yang wajib diketahui tentang bisnis franchise, yaitu ciri-crinya. Ciri-ciri ini semakin memperlihatkan perbandingan di antara sistem bisnis lainnya.
Ciri-ciri sistem bisnis franchise:
1. Franchisor mengemas bisnisnya agar terus survive.
2. Manajemen terbuka (bukan tertutup lagi maupun semi terbuka). Pengusaha tidak khawatir ditiru oleh pihak lain, karena memiliki ciri khas tertentu. Ciri khas ini kemudian menjadi kekuatan terhadap usaha yang dijalankan dengan sistem franchise.
3. Modal yang dimiliki oleh pengusaha cukup kuat, karena selama 5 tahun franchisor telah mengembangkan gerainya dengan modal sendiri sebelum difranchisekan.
4. HAKI telah terproteksi dan telah mendapatkan sertifikat dari instansi yang berwenang sehingga dapat menjamin kelangsungan bisnisnya.
5. Bisnis mudah diduplikasi oleh siapa saja sehingga mudah dijalankan oleh siapa juga. Dengan franchise pertumbuhan bisnis terus meningkat dalam jangka waktu yang cepat.
6. Pengalaman dan pengetahuan pengusaha luas sehingga mampu menyusun blue print perusahaan sebagai dasar pengembangan perusahaan.
Keunggulan Franchise:
· Anda tidak pusing memikirkan segala macam yang berkaitan dengan operasional dan teknik bisnis yang Anda tekuni. Franchisor sudah mengatur segalanya karena bisnis franchise ini memiliki standar operasional prosedur (SOP) dari franchisor. Apabila Anda berniat mengubahnya, berarti anda sudah melanggar perjanjian dengan franchisor.
· Anda dapat memperkirakan sendiri keuntungan yang akan diperoleh. Tentu saja, Anda telah melakukan riset pada beberapa gerai franchise yang ada. Pendapatan mereka dapat dijadikan patokan berapa keuntungan Anda dan berapa lama modal akan kembali ke kantong Anda.
· Risiko bisnisnya tidak terlalu tinggi, karena usaha franchise sudah memiliki promosi dan manajemen yang sistematis. Kecuali Anda, memilih franchise yang baru seumur jagung dan belum banyak dikenal orang.
· Tidak menuntut Anda memiliki keterampilan tentang bisnis yang akan Anda tekuni. Dapat diasumsikan, yang berminat menjadi franchisee tidak harus memiliki ijazah S1 atau bahkan menuntut anda lulusan mana dan jurusan apa. Tetapi tidak ada salahnya anda membuka diri untuk memahami bisnis franchise sebelum memulai usaha, setidaknya untuk mewaspadai kesalahan bisnis karena ketidaktahuan Anda.
· Pihak Franchisor memberikan training bagi para franchise yang tidak mengetahui tentang bisnisnya. Misalkan, franchise makanan dan Anda tidak bisa memasakanya, maka pihak franchisor akan memberikan pelatihan tentang cara mengolah, cara menyajikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)
· Mendapatkan pengalaman dan keterampilan baru dalam menjalankan usaha, karena Anda telah diberikan trik-trik menjalankan usaha dari franchisor demi keuntungan bersama.
· Anda diberikan hak usaha penuh oleh franchisor, baik nama, merek dagang, rahasia resep, dan rahasia bisnis.
Kelemahan Franchise :
- Modal yang dibutuhkan untuk menjadi franchisee pada usaha-usaha dengan skala besar memang harus merogoh kocek yang besar pula. Franchisor sudah memberikan patokan modal yang harus Anda investasikan kepada mereka, juga untuk membayarkan royalty fee tiap bulannya. Tetapi, kalau anda jeli dan finansial kurang mendukung, ada juga franchisor yang menawarkan investasi modal dengan harga miring. Biasanya bidang usaha franchise makanan/jajanan, pulsa, minuman (es krim), dan sebagainya.
- Bisnis ini kurang cocok bagi anda yang tidak suka diatur. Karena Anda harus meamtuhi semua kontrak yang telah disepakati bersama. Jadi, segala sesuatu mengenai bisnis franchise yang Anda tekuni sudah diatur oleh sistem yang telah disepakati.
- Anda kurang memiliki kebebasan dalam berkreasi membangun bisnis franchise, karena pada posisi ini Anda adalah orang yang membeli Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) milik franchisor.
- Franchisee harus ikut menanggung biaya marketing dan iklan yang dilakukan oleh pihak franchisor.
Bagaimana Hukum Franchise?
Sebelum Anda memulai berbisnis franchise, setidaknya hukum dan peraturan bisnis ini harus Anda ketahui terlebih dahulu. Peraturan tentang franchise/waralaba muncul dalam peraturan pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2007. Dalam peraturan ini, pasal 1 menyatakan bahwa waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Pada peraturan tentang waralaba tersebut dapat dimengerti bahwa yang memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau penemuan ciri khas usaha kemudian disebut sebagai pewaralaba/franchisor sedangkan yang menggunakan Hak Atas Kekayaan Intelektual tersebut adalah franchisee / terwaralaba yang akan menggunakan penemuan atau ciri khas pihak lain kemudian membayar sejumlah uang kepada pihak tersebut.
Selanjutnya, pasal 8 PP 2007 mengatur tentang kewajiban franchisor kepada franchisee yang isinya pemberi waralaba (franchisor/pewaralaba) wajib memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, bimbingan operasional, manajemen, pemasaran, penelitian dan pengembangan kepada penerima waralaba (franchisee / terwaralaba) secara berkesinambungan.
Contoh franchise:
Buana Burger
Bisnis burger memang menjadi tren dan banyak diminati oleh konsumen. Sehingga wajar apabila usaha franchise ini pun berkembang bak jamur di musim penghujan. Meskipun mengusung makanan luar negeri bernama 'burger', setiap usaha franchise roti burger selalu memiliki keunikan dan tawaran rasa yang berbeda.
Munculnya berbagai usaha yang mengusung nama roti burger ini, dapat dimengerti bahwa usaha makanan bidang ini ternyata memberikan peluang usaha yang cukup positif. Bermunculnya usaha-usaha ini, sebenarnya adalah follower dari pioneer-pioner yang diterima baik oleh konsumen. Namun jangan produk yang berkualitas dan tentu saja beda. Buana burgerpun memberikan tawaran menarik dalam bisnis burgernya. Ada 2 paket yang ditawarkan oleh Buana Burger, yaitu:
1. Paket Stay Counter
Paket Rp. 3.500.000 + paket produk awal Rp 409.000
2. Paket Mobile Cart
Paket Rp. 8.000.000 + paket produk awal Rp 409.000
Daya Tarik:
1. Modal kecil sehingga masih terjangkau bagi mereka yang ingin membuka usaha, tetapi kocek tipis.
2. Bahan baku produk sudah disediakan oleh franchisor, sehingga franchisee tidak pusing mencari kemana-mana.
3. Training karyawan (memasak dan melayani konsumen) merupakan tanggung jawab franchisor tanpa tambahan biaya.
4. Kembali modal cepat sehingga risiko usaha kecil.
5. Burger yang dibuat ditujukan untuk segmen anak-anak hingga dewasa sehingga pasarnya luas.
6. Harga produk cukup murah sehingga dapat terjangkau oleh konsumen dari kalangan mana pun.
7. Gerainya menarik, karena dibuat merah menyala sehingga semakin menambah nilai plus dalam strategi pemasaran.
Bisnis burger banyak kompetitornya, asal Anda selalu kreatif dalam menu, bisnis anda akan tetap survive. Kekuatan bisnis ini juga ada dalam cita rasa yang harus memiliki ciri khas dari pada pesaing.
Kesimpulan
Franchise meruapakan sebuah bisnis atau usaha yang dijual kepada orang lain lalu sipembeli bisnis tersebut menjalankan usahanya dengan berdasarkan ketentuan dari pihak penjual bisnis. Selanjutnya, si pembeli disebut franchisee dan yang memiliki bisnis atau pendirinya dinamakan franchisor.
Dibawah ini diyakini sebagai strengths oleh franchisee dalam menggunakan system franchise local, yaitu : Brand name yang terkenal, Harga jual produk dan variasi menu yang seragam, Lokasi yang strategis, kualitas produk dan layanan yang baik, dan management visit dan audit lapangan yang secara rutin dilakukan.
Referensi : Hartanti, Dewi. 2009. Bisnis Franchise Modal 2 Juta. Yogyakarta : Indonesia Cerdas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar