Prospek Perekonomian Indonesia 2011
Menuju “Investment Grade”?
A.Prasetyantoko
(Dimuat di Majalah InfoBank edisi Oktober 2010)
Menapaki kuartal terakhir 2010, ada hawa optimis yang berhembus dalam ruang perekonomian kita. Harian The New York Times, edisi 5 Agustus 2010 menyebut: Indonesia adalah sebuah model ekonomi, setelah melewati krisis lebih dari sepuluh tahun. Sementara Financial Times (12/08/2010) mengatakan, perekonomian Indonesia merupakan macan yang tengah terbangun.
Negeri ini merupakan salah satu target investasi yang menjanjikan. Tidakkah kita optimis menghadapi tahun 2011?
Tentu saja kita layak optimis. Namun, tetap harus waspada, karena ada beberapa “tantangan struktural” yang juga serius. Kegagalan kita mengelola persoalan-persoalan mendasar, justru akan menjebak kita. Kita hanya akan menjadi bangsa yang labil, karena hanya menjadi target investasi portofolio jangka pendek.
Jika kita tengok kondisi sektor finansial kita, yang meliputi pasar modal, uang, utang dan perbankan, nampaknya tak ada yang mengkuatirkan. Secara umum, peringkat investasi Indonesia terus meningkat, seiring dengan semakin turunnya credit default swap (CDS) sebagai cermin dari risiko investasi. Bahkan, Japan Credit Rating Agency Ltd., (JCRA) telah menaikkan peringkat Indonesia ke level “investment grade” atau BBB- pada bulan Juli lalu. Tidak menutup kemungkinan, lembaga pemeringkat lainnya juga akan menaikkan rating Indonesia di tahun 2011.
Sementara ini, Moody’s masih menempatkan Indonesia dalam 2 tingkat di bawah level investasi (Ba2) dalam evaluasinya Juni lalu. Demikian pula S&P yang pada bulan Maret mengevaluasi peringkat Indonesia dan menetapkan posisi BB+/stable. Dan, Fitch Rating juga menempatkan Indonesia pada satu tingkat di bawah investment grade, yaitu BB+. Selain bersikap optimis, nampaknya kita juga perlu bertanya: faktor-faktor apa sajakah yang akan menghambat kita masuk ke level investasi?
Masih melanjutkan cerita sukses, prospek perbankan kita juga tak kalah kinclong. Di tengah ambruknya sistem perbankan global, perbankan Indonesia justru membukukan tingkat keuntungan yang tinggi, selain menunjukkan tingkat kehati-hatian. Tingkat Net-Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang mencapai angka sekitar 5,7 persen, merupakan angka paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Bandingkan dengan Singapura yang NIM nya hanya sekitar 2 persen, Malaysia 2,3 persen, Thailand 3,3 persen. Jadi, tak salah jika para bankir asing sangat berminat masuk ke Indonesia, di samping karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.
Ternyata, tingkat profitabilitas yang tinggi juga ditopang oleh tingkat kesehatan bank yang tinggi pula. Jika Basel Accord III diterapkan, dipastikan sektor perbankan di Indonesia tidak akan mengalami masalah. Menurut data Bank Indonesia yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2010, dari 113 bank yang ada di Indonesia hanya 8 bank yang tingkat kecukupan modalnya (capital adequacy ratio) di bawah 8 persen. Sehingga, untuk mengikuti aturan Basel tentang modal utama atau Tier 1 Capital sebesar 4,5 persen yang harus tercapai pada 2013) dan 6 persen pada 2019, tidak akan menjadi persoalan.
Persoalan Struktural
Secara umum, prospek perekonomian Indonesia tahun 2011 sangat menjanjikan. Dan dengan demikian, potensi untuk memperolah gelar investment grade bukanlah hal yang mustahil. Tetapi, tetap saja ada persoalan-persoalan yang harus segera diatasi. Dan jika tidak, lagi-lagi kita berpotensi akan kehilangan kesempatan untuk kesekian kalinya, di berbagai bidang.
Pada prinsipnya, ada dua bidang besar yang masih menjadi kendala perekonomian kita untuk masuk dalam kritria perekonomian yang kuat. Tantangan pertama terkait dengan masih relatif kecilnya proporsi sektor keuangan kita terhadap skala perekonomian kita yang sangat besar. Dengan demikian, isu financial deepening masih sangat relevan untuk direspon. Kalau perbankan kita stabil dan menguntungkan, so what? Perekonomian maju salah satunya ditandai dengan penetrasi sektor keuangan yang cukup dalam terhadap dinamika perekonomian.
Dalam laporan Bank Dunia, Financial Access 2010, terlihat bahwa jumlah penabung per 1.000 orang di Indonesia masih sangat kecil, yaitu di bawah 1.000. Sementara, Thailand sudah mencapai sekitar 1.500. Bahkan Malaysia sudah lebih dari 3.000. Kecenderungan yang sama juga terjadi dalam hal jumlah pinjaman per 1.000 penduduk. Kita sejajar dengan Kamboja dan Mongolia, dan tertinggal jauh dari Malaysia. Bahkan kita jauh di bawah angka rata-rata untuk negara sedang berkembang.
Data lain yang juga menunjukkan “dangkalnya” sektor finansial di Indonesia adalah rasio jumlah uang beredar (broad money/M2) terhadap PDB yang juga masih kecil, dan bahkan ada kecenderungan semakin mengecil hingga tahun 2007 lalu. Tentu saja, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari otoritas moneter dan pemerintah. Terkait dengan rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertanyaan yang layak diajukan, siapa nanti yang akan bertanggungjawab mendorong financial deepening?
Persoalan struktural kedua terkait dengan tingkat daya saing sektor riil kita yang masih relatif buruk. Meski World Economic Forum (WEF) dalam “World Competitiveness Report” telah menaikkan indeks daya saing kita dari 54 menuju 44 untuk periode 2010-2011 ini, tetapi tidak serta-merta terjadi perubahan mendasar. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa membaiknya tingkat daya saing kita lebih didorong oleh perbaikan faktor-faktor makro ekonomi, seperti tingkat inflasi yang terjaga, pertumbuhan yang relatif tinggi di tengah krisis global, suku bunga yang reletif rendah dsb.
Namun, kalau kita tengok sisi fundamental dari daya saing, seperti ketersediaan infrastruktur, dukungan birokrasi serta kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, kita masih terbilang buruk. Dengan demikian, masih ada banyak pekerjaan yang diselesaikan untuk benar-benar meningkatkan daya saing kita. Bisa jadi, kalau kita hanya bertumpu pada stabilitas makro, tahun depan kembali melorot, kalau terjadi goncangan pada sisi makro ekonomi.
Tanpa perbaikan infrastruktur, ketersediaan sumber daya energi serta dukungan birokrasi, sektor riil pada dasarnya tidak akan bergerak cepat. Dan jika itu terjadi, stabilitas sektor finansial tidak akan berarti banyak dalam peningkatan kapasitas ekonomi. Konkritnya, tidak akan ada pergerakan sektor produksi yang meningkatkan daya beli masyarakat, dan akhirnya kemampuan membayar pajak. Jika siklus ini gagal dicapai, maka investment grade tidak akan ada artinya.
Manfaat Investment Grade
Jika pemerintah gagal mendinamisir sektor produksi, melalui peningkatan kapasitas investasi riil, dikuatirkan potensi investment grade yang sudah di depan mata juga tidak bisa diraih. Lembaga pemeringkat tentu tidak bisa dikelabui dengan menutup fakta-fakta riil di lapangan. Kalaupun sekarang modal asing masuk deras, itu bukan semata-mata karena alasan fundamental ekonomi domestik, tetapi juga faktor eksternal.
Dan jika perbaikan struktural gagal dicapai oleh Indonesia, sebenarnya perekonomian kita hanya layak untuk menanam modal portofolio saja, yang bisa angkat kali sewaktu-waktu ada dorongan, baik dari sisi domestik maupun global. Tahun 2011 adalah penentuan, apakah potensi ekonomi Indonesia akan benar-benar terealisasi, atau sekedar ilusi. Dan untuk tidak membuat ilusi, maka pekerjaan konkrit sudah menunggu: membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merancang kebijakan energi, pengembangan industri dsb.
SUMBER :
Penulis adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Unika Atma Jaya, Jakarta
http://mertodaily.com/index.php/component/content/article/36-domestic-economic-news/385-prospek-perekonomian-indonesia-2011
Selasa, 29 Maret 2011
TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA 2
PENDAHULUAN
Investasi merupakan suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau pengusaha guna membiayai kegiatan produksi untuk mendapatkan profit di masa yang akan datang. Investasi tercipta dari pendapatan yang di tabung atau dari penanaman modal baik secara langsung maupun tidak langsung oleh berbagai pihak dengan tujuan memperbesar output dan meningkatkan pendapatan di kemudian hari. Investasi yang lazim di sebut dengan istilah penanaman modal, akan memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian suatu Negara ataupun dalam cakupan yang lebih kecil, yaitu daerah.
Adakalanya pada suatu tingkat pendapatan nasional tertentu, tingkat investasi mencapai tingkat yang tinggi dan menjadi sangat berbeda pada saat-saat lainnya. Hal ini dapat dimungkinkan karena besarnya tingkat investsi yang sangat bergantung kepada besarnya harapan yang akan dicapai di masa yang akan datang. Apabila ramalan di masa akan datang prospektif, maka ada kecenderungan para investor akan melakukan lebih banyak investasi, dan begitu pula sebaliknya.
Secara umum fluktuasi tingkat investasi ditentukan oleh beberapa faktor yaitu:
(i) Proyeksi di masa yang akan datang
(ii) Tingkat suku bunga
(iii) Perubahan dan perkembangan teknologi
(iv) Tingkat pendapatan nasional dan fluktuasinya
(v) Tingkat keuntungan perusahaan
Seperti diketahui bahwa investasi melalui proses multiplier-nya akan menciptakan pertambahan dalam pendapatan nasional. Investasi pada tahap awal melalui mulplier effect akan menyebabkan permintaan produktif masyarakat meningkat, hal ini akan mendorong tumbuhnya jenis investasi lain.
Ada dua peran investasi dalam makro ekonomi. Pertama, karena merupakan pengeluaran yang cukup besar dan tidak mudah habis. Perubahan besar dalam investasi akan sangat mempengaruhi permintaan Agregat dan akhirnya akan berpengaruh juga pada output dan kesempatan kerja. Kedua, investasi akan mendorong terjadinya akumulasi modal, penambahan stok bangunan gedung dan peralatan penting lainnya akan meningkatkan output potensial suatu bangsa dan merangsang pertumbuhan suatu bangsa di bidang ekonomi untuk jangka panjang.
Dengan demikian investasi memainkan dua peran yakni mempengaruhi output jangka pendek melalui dampaknya terhadap permintaan Agregat dan mempengaruhi laju pertumbuhan output jangka panjang melalui dampak pembentukan modal terhadap output potensial dan penawaran Agregat.
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi maupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang.
Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut dari pada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Sebenarnya, beragam instrumen investasi dapat dijadikan sarana mencapai tujuan finansial kita. Mulai investasi reksa dana yang dimulai dari Rp 100.000 hingga investasi yang canggih dan rumit seperti transaksi derivatif di pasar komoditas dan memberikan uang banyak seperti investasi pada properti.
Kurangnya pengetahuan mengenai perencanaan keuangan pribadi, termasuk soal investasi, juga menjadi salah satu kendala seseorang dalam menata sisi finansialnya. Banyak orang beranggapan akan mulai menabung atau berinvestasi nanti jika pendapatannya sudah besar. Namun sebenarnya, semakin besar pendapatan, semakin besar pula pengeluaran kita. Contohnya, dengan pendapatan Rp 1 juta per bulan, seorang karyawan cukup naik angkutan umum ke kantor karena biayanya murah.
Ketika pendapatan naik dan dia sanggup mencicil sepeda motor, pengeluarannya akan bertambah untuk membeli bensin, oli, perawatan sepeda motor, dan lainnya. Ketika gajinya semakin besar, keinginan untuk membeli mobil muncul. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan pun bertambah.
Berbagai cara memang dapat dilakukan untuk memperoleh masa depan keuangan yang lebih cerah. Masa depan tersebut tergantung pada bagaimana kita menyikapi dan bertindak untuk memulai investasi.
Empat langkah praktis berinvestasi
Lukas S Atmaja : menyebutkan empat langkah praktis berinvestasi secara damai.
Pertama, tentukan berapa lama kita akan "tidur".
Kedua, pilih perusahaan yang memiliki competitive advantage, misalnya perusahaan punya brand yang kuat.
Ketiga, diversifikasi, karena kita tidak tahu mana saham yang bakal melejit dan memudar.
Keempat, tetap "tidur" tanpa terpengaruh hiruk-pikuk pasar modal.
Beberapa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut :
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Tipe Investor menurut Profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain :
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
Jenis-jenis investasi dikelompokkan sebagai berikut, yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi :
a. Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
b. Produk investasi
* Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.
Tujuan Investasi Jangka Panjang
Suatu perusahaan melakukan investasi jangka panjang tentunya didasarkan pada tujuan tertentu yang kemungkinan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam uraian di depan telah disebutkan bahwa salah satu tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung. Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
a. Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
b. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.
c. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
d. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan.
e. Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
f. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
PENANAMAN MODAL
Penanaman Modal Asing
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Adapun bentuk penanaman modal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):
a. Mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;
b. Membeli saham; dan
c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.
Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:
a. Daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino, Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.
b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
1. Dicadangkan untuk UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
Prosedur pendirian Perusahaan PMA di Indonesia (Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 – Mulai berlaku 02 Januari 2010) dibagi atas 2 bagian, yaitu:
a. Pendirian perusahaan baru;
b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.
Adapun bentuk perusahaan PMA ini diwajibkan dalam bentuk Perseroan Terbatas (Ps.5(2) UUPM). Terhadap perusahaan PMA ini, dapat berbentuk kantor perwakilan (Representatives Office), Joint Venture ataupun bentuk-bentuk lainnya.
Skema umum permohonan izin penanaman modal pada tahap pengajuan di BKPM dapat digambarkan sebagai berikut:
Secara prosedural, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang mendasar dalam pengajuan permohonan PMA atas pendirian perusahaan baru maupun penyertaan atas perusahaan PMDN yang telah ada sebelumnya, karena dengan beralihnya suatu PMDN menjadi PMA, maka PMDN tersebut harus meminta persetujuan-persetujuan layaknya mendirikan perusahaan baru. Yang berbeda hanyalah terhadap perusahaan eksisting, tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan (TDP dan NPWP), melainkan hanya memerlukan persetujuan Menteri dalam rangka terjadinya perubahan struktur modal.
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 23 Perka BKPM No. 12 Tahun 2009, setiap terjadinya perubahan struktur penanaman modal wajib melakukan pendaftaran penanaman modal ke BKPM. Dalam Perka BKPM ini, perubahan-perubahan dapat mencakup :
1. Perubahan Bidang Usaha atau Produksi
2. Perubahan Investasi
3. Perubahan/Penambahan Tenaga Kerja Asing
4. Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan PMA atau PMDN atau Non PMA/PMDN
5. Perpanjangan JWPP
6. Perubahan Status
7. Pembelian Saham Perusahaan PMDN dan Non PMA/PMDN oleh asing atau sebaliknya
8. Penggabungan
9. Perusahaan/Merger
Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan pada saat mengajukan permohonan untuk mendirikan PMA di Indonesia adalah:
1. Formulir yang dipersyaratkan dalam rangka penanaman modal sebagaimana diatur dalam Perka BKPM No. 12 Tahun 2009;
2. Surat dari Instansi Pemerintah Negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh kedutaan besar/kantor perwakilan Negara yang bersangkutan dalam hal pemohon adalah pemerintah Negara lain
3. Paspor dalam hal pemohon adalah perseorangan asing
4. Rekomendasi visa untuk bekerja (dalam hal akan dilakukan pemasukan tenaga kerja asing)
5. KTP dalam hal pemohon adalah warga Negara Indonesia
6. Anggaran dasar dalam hal pemohon adalah badan usaha asing
7. Akta pendirian dan perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam hal pemohon adalah Badan Usaha Indonesia
8. Proses dan flow chart uraian kegiatan usaha
9. Surat kuasa (bila ada); dan
10. NPWP
Setelah diperolehnya persetujuan PMA dari BKPM, maka persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Notaris dalam rangka perubahan Anggaran Dasar dan pembuatan Akta Jual beli Saham (bila penanaman modal tersebut dilakukan melalui jual beli saham). Setelah itu, maka proses selanjutnya adalah permohonan penyampaian persetujuan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan menyertakan semua dokumen pendukung. Setelah mendapatkan Pengesahan/Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, maka dilanjutkat dengan permohonan Izin Usaha Tetap melalui BKPM dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
1. Bukti diri pemohon :
a. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
b. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
c. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
a. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
b. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
a. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
c. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
6. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
a. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
b. Pengajuan dan monitor permohonan
c. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
d. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
e. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
f. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
g. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
h. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
i. TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Sumber:
1.. UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
2. UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
3. Perpres No. 76 Tahun 2007 Tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
4. Perpres No. 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
5. Perpres No. 111 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Perpres No. 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (revisi: sudah diubah dengan Perpres No. 36 Tahun 2010 sebagai Perpres terbaru)
6. Perka BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penanaman Modal.
KESIMPULAN
Investasi merupakan suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau pengusaha guna membiayai kegiatan produksi untuk mendapatkan profit di masa yang akan datang. Investasi tercipta dari pendapatan yang di tabung atau dari penanaman modal baik secara langsung maupun tidak langsung oleh berbagai pihak dengan tujuan memperbesar output dan meningkatkan pendapatan di kemudian hari.
O P I N I
A : Sebenarnya setiap orang dapat berinvestasi. Tidak peduli berapa pun penghasilannya. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang beranggapan berinvestasi di kala ada uang sisa di kantong. Padahal, investasi seharusnya dialokasikan terlebih dahulu, bukan menunggu sisa pendapatan dari pengeluaran kita..
B : Hal yang penting dalam investasi adalah berapa jumlah yang dialokasikan, bukan berapa jumlah pendapatan seseorang. Baik orang itu adalah pegawai negeri, karyawan swasta, maupun orang yang sudah berduit.
C : Kebanyakan orang "ngeri" ketika mendengar kata investasi. "Ah, penghasilan masih segini mau investasi", "belum ada sisa untuk investasi", atau "harus sedia berapa puluh juta untuk investasi". Ungkapan seperti itu sering terdengar. Masih banyak orang mengira berinvestasi haruslah memiliki pendapatan besar atau harus mengalokasikan dana dalam jumlah besar.
Pemikiran seperti inilah yang membuat banyak orang tidak mau mulai menata masa depan finansialnya, akhirnya hanya mengeluh tidak dapat mencukupi kebutuhan dan mulai menyalahkan pihak lain. Padahal, setiap individu bertanggung jawab atas masa depannya, termasuk masa depan finansialnya, bukan orang lain atau perusahaan tempatnya bekerja.
Terima kasih.
SUMBER REFERENSI
a. www.danareksa.com
b. www.winterthur.co.id
c. www.jurnal-sdm.blogspot.com
d. www.gofartobing.wordpress.com
Investasi merupakan suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau pengusaha guna membiayai kegiatan produksi untuk mendapatkan profit di masa yang akan datang. Investasi tercipta dari pendapatan yang di tabung atau dari penanaman modal baik secara langsung maupun tidak langsung oleh berbagai pihak dengan tujuan memperbesar output dan meningkatkan pendapatan di kemudian hari. Investasi yang lazim di sebut dengan istilah penanaman modal, akan memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian suatu Negara ataupun dalam cakupan yang lebih kecil, yaitu daerah.
Adakalanya pada suatu tingkat pendapatan nasional tertentu, tingkat investasi mencapai tingkat yang tinggi dan menjadi sangat berbeda pada saat-saat lainnya. Hal ini dapat dimungkinkan karena besarnya tingkat investsi yang sangat bergantung kepada besarnya harapan yang akan dicapai di masa yang akan datang. Apabila ramalan di masa akan datang prospektif, maka ada kecenderungan para investor akan melakukan lebih banyak investasi, dan begitu pula sebaliknya.
Secara umum fluktuasi tingkat investasi ditentukan oleh beberapa faktor yaitu:
(i) Proyeksi di masa yang akan datang
(ii) Tingkat suku bunga
(iii) Perubahan dan perkembangan teknologi
(iv) Tingkat pendapatan nasional dan fluktuasinya
(v) Tingkat keuntungan perusahaan
Seperti diketahui bahwa investasi melalui proses multiplier-nya akan menciptakan pertambahan dalam pendapatan nasional. Investasi pada tahap awal melalui mulplier effect akan menyebabkan permintaan produktif masyarakat meningkat, hal ini akan mendorong tumbuhnya jenis investasi lain.
Ada dua peran investasi dalam makro ekonomi. Pertama, karena merupakan pengeluaran yang cukup besar dan tidak mudah habis. Perubahan besar dalam investasi akan sangat mempengaruhi permintaan Agregat dan akhirnya akan berpengaruh juga pada output dan kesempatan kerja. Kedua, investasi akan mendorong terjadinya akumulasi modal, penambahan stok bangunan gedung dan peralatan penting lainnya akan meningkatkan output potensial suatu bangsa dan merangsang pertumbuhan suatu bangsa di bidang ekonomi untuk jangka panjang.
Dengan demikian investasi memainkan dua peran yakni mempengaruhi output jangka pendek melalui dampaknya terhadap permintaan Agregat dan mempengaruhi laju pertumbuhan output jangka panjang melalui dampak pembentukan modal terhadap output potensial dan penawaran Agregat.
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi maupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang.
Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut dari pada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Sebenarnya, beragam instrumen investasi dapat dijadikan sarana mencapai tujuan finansial kita. Mulai investasi reksa dana yang dimulai dari Rp 100.000 hingga investasi yang canggih dan rumit seperti transaksi derivatif di pasar komoditas dan memberikan uang banyak seperti investasi pada properti.
Kurangnya pengetahuan mengenai perencanaan keuangan pribadi, termasuk soal investasi, juga menjadi salah satu kendala seseorang dalam menata sisi finansialnya. Banyak orang beranggapan akan mulai menabung atau berinvestasi nanti jika pendapatannya sudah besar. Namun sebenarnya, semakin besar pendapatan, semakin besar pula pengeluaran kita. Contohnya, dengan pendapatan Rp 1 juta per bulan, seorang karyawan cukup naik angkutan umum ke kantor karena biayanya murah.
Ketika pendapatan naik dan dia sanggup mencicil sepeda motor, pengeluarannya akan bertambah untuk membeli bensin, oli, perawatan sepeda motor, dan lainnya. Ketika gajinya semakin besar, keinginan untuk membeli mobil muncul. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan pun bertambah.
Berbagai cara memang dapat dilakukan untuk memperoleh masa depan keuangan yang lebih cerah. Masa depan tersebut tergantung pada bagaimana kita menyikapi dan bertindak untuk memulai investasi.
Empat langkah praktis berinvestasi
Lukas S Atmaja : menyebutkan empat langkah praktis berinvestasi secara damai.
Pertama, tentukan berapa lama kita akan "tidur".
Kedua, pilih perusahaan yang memiliki competitive advantage, misalnya perusahaan punya brand yang kuat.
Ketiga, diversifikasi, karena kita tidak tahu mana saham yang bakal melejit dan memudar.
Keempat, tetap "tidur" tanpa terpengaruh hiruk-pikuk pasar modal.
Beberapa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut :
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Tipe Investor menurut Profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut :
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain :
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
Jenis-jenis investasi dikelompokkan sebagai berikut, yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi :
a. Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai sebagai alat investasi.
b. Produk investasi
* Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.
Tujuan Investasi Jangka Panjang
Suatu perusahaan melakukan investasi jangka panjang tentunya didasarkan pada tujuan tertentu yang kemungkinan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam uraian di depan telah disebutkan bahwa salah satu tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung. Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
a. Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
b. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.
c. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
d. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan.
e. Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
f. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
PENANAMAN MODAL
Penanaman Modal Asing
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Adapun bentuk penanaman modal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):
a. Mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;
b. Membeli saham; dan
c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.
Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:
a. Daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino, Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.
b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
1. Dicadangkan untuk UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
Prosedur pendirian Perusahaan PMA di Indonesia (Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 – Mulai berlaku 02 Januari 2010) dibagi atas 2 bagian, yaitu:
a. Pendirian perusahaan baru;
b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.
Adapun bentuk perusahaan PMA ini diwajibkan dalam bentuk Perseroan Terbatas (Ps.5(2) UUPM). Terhadap perusahaan PMA ini, dapat berbentuk kantor perwakilan (Representatives Office), Joint Venture ataupun bentuk-bentuk lainnya.
Skema umum permohonan izin penanaman modal pada tahap pengajuan di BKPM dapat digambarkan sebagai berikut:
Secara prosedural, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang mendasar dalam pengajuan permohonan PMA atas pendirian perusahaan baru maupun penyertaan atas perusahaan PMDN yang telah ada sebelumnya, karena dengan beralihnya suatu PMDN menjadi PMA, maka PMDN tersebut harus meminta persetujuan-persetujuan layaknya mendirikan perusahaan baru. Yang berbeda hanyalah terhadap perusahaan eksisting, tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan (TDP dan NPWP), melainkan hanya memerlukan persetujuan Menteri dalam rangka terjadinya perubahan struktur modal.
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 23 Perka BKPM No. 12 Tahun 2009, setiap terjadinya perubahan struktur penanaman modal wajib melakukan pendaftaran penanaman modal ke BKPM. Dalam Perka BKPM ini, perubahan-perubahan dapat mencakup :
1. Perubahan Bidang Usaha atau Produksi
2. Perubahan Investasi
3. Perubahan/Penambahan Tenaga Kerja Asing
4. Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan PMA atau PMDN atau Non PMA/PMDN
5. Perpanjangan JWPP
6. Perubahan Status
7. Pembelian Saham Perusahaan PMDN dan Non PMA/PMDN oleh asing atau sebaliknya
8. Penggabungan
9. Perusahaan/Merger
Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan pada saat mengajukan permohonan untuk mendirikan PMA di Indonesia adalah:
1. Formulir yang dipersyaratkan dalam rangka penanaman modal sebagaimana diatur dalam Perka BKPM No. 12 Tahun 2009;
2. Surat dari Instansi Pemerintah Negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh kedutaan besar/kantor perwakilan Negara yang bersangkutan dalam hal pemohon adalah pemerintah Negara lain
3. Paspor dalam hal pemohon adalah perseorangan asing
4. Rekomendasi visa untuk bekerja (dalam hal akan dilakukan pemasukan tenaga kerja asing)
5. KTP dalam hal pemohon adalah warga Negara Indonesia
6. Anggaran dasar dalam hal pemohon adalah badan usaha asing
7. Akta pendirian dan perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam hal pemohon adalah Badan Usaha Indonesia
8. Proses dan flow chart uraian kegiatan usaha
9. Surat kuasa (bila ada); dan
10. NPWP
Setelah diperolehnya persetujuan PMA dari BKPM, maka persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Notaris dalam rangka perubahan Anggaran Dasar dan pembuatan Akta Jual beli Saham (bila penanaman modal tersebut dilakukan melalui jual beli saham). Setelah itu, maka proses selanjutnya adalah permohonan penyampaian persetujuan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan menyertakan semua dokumen pendukung. Setelah mendapatkan Pengesahan/Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, maka dilanjutkat dengan permohonan Izin Usaha Tetap melalui BKPM dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
1. Bukti diri pemohon :
a. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
b. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
c. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
a. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
b. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
a. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
c. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
6. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
a. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
b. Pengajuan dan monitor permohonan
c. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
d. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
e. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
f. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
g. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
h. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
i. TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Sumber:
1.. UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
2. UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
3. Perpres No. 76 Tahun 2007 Tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
4. Perpres No. 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
5. Perpres No. 111 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Perpres No. 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (revisi: sudah diubah dengan Perpres No. 36 Tahun 2010 sebagai Perpres terbaru)
6. Perka BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Penanaman Modal.
KESIMPULAN
Investasi merupakan suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau pengusaha guna membiayai kegiatan produksi untuk mendapatkan profit di masa yang akan datang. Investasi tercipta dari pendapatan yang di tabung atau dari penanaman modal baik secara langsung maupun tidak langsung oleh berbagai pihak dengan tujuan memperbesar output dan meningkatkan pendapatan di kemudian hari.
O P I N I
A : Sebenarnya setiap orang dapat berinvestasi. Tidak peduli berapa pun penghasilannya. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang beranggapan berinvestasi di kala ada uang sisa di kantong. Padahal, investasi seharusnya dialokasikan terlebih dahulu, bukan menunggu sisa pendapatan dari pengeluaran kita..
B : Hal yang penting dalam investasi adalah berapa jumlah yang dialokasikan, bukan berapa jumlah pendapatan seseorang. Baik orang itu adalah pegawai negeri, karyawan swasta, maupun orang yang sudah berduit.
C : Kebanyakan orang "ngeri" ketika mendengar kata investasi. "Ah, penghasilan masih segini mau investasi", "belum ada sisa untuk investasi", atau "harus sedia berapa puluh juta untuk investasi". Ungkapan seperti itu sering terdengar. Masih banyak orang mengira berinvestasi haruslah memiliki pendapatan besar atau harus mengalokasikan dana dalam jumlah besar.
Pemikiran seperti inilah yang membuat banyak orang tidak mau mulai menata masa depan finansialnya, akhirnya hanya mengeluh tidak dapat mencukupi kebutuhan dan mulai menyalahkan pihak lain. Padahal, setiap individu bertanggung jawab atas masa depannya, termasuk masa depan finansialnya, bukan orang lain atau perusahaan tempatnya bekerja.
Terima kasih.
SUMBER REFERENSI
a. www.danareksa.com
b. www.winterthur.co.id
c. www.jurnal-sdm.blogspot.com
d. www.gofartobing.wordpress.com
Sabtu, 12 Februari 2011
Catatan Perekonomian Indonesia 2010
2010 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Terpilihnya presiden baru, menandakan era baru dalam pemerintahan Indonesia. Keberhasilan Indonesia lepas dari jeratan krisis financial global, hingga mampu menjadi satu dari dua negara Asia yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tahun 2009, membangkitkan optimisme di awal tahun 2010. Optimisme perekonomian ini yang sepatutnya dipertahankan oleh pemerintahan SBY dan menjadi landasan pembangunan di tahun 2010.
Secara umum, perekonomian Indonesia pada tahun 2010 menunjukkan prestasi yang cukup baik. Sebagai negara yang mampu mencapai pertumbuhan positif selama masa krisis finansial global, Indonesia semakin mendapat kepercayaan di mata dunia Internasional. Hal ini terbukti dari meningkatnya peringkat Indonesia pada Global Competitiveness Index 2010-2011 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum. Indonesia berhasil meraih peringkat 44, naik 10 peringkat dibandingkan pada tahun 2009. Peringkat layak investasi Indonesia menurut S&P juga mengalami peningkatan dari BB menjadi BBB. Kenaikan peringkat layak investasi ini menunjukkan semakin dipercayanya pasar modal Indonesia di mata global.
Indikator makroekonomi Indonesia selama tahun 2010 menunjukkan adanya perbaikan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melaju pada tingkat 6,1%, sedangkan tingkat inflasi hingga November berhasil ditahan pada level 6,33% (yoy). Hal ini didukung oleh rendahnya tingkat suku bunga BI yang dipertahankan pada level 6,5%. Rendahnya tingkat suku bunga acuan ini menyebabkan sektor kredit mengalami peningkatan tajam sehingga sukses memompa pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari meningkatnya pertumbuhan kredit yang hingga bulan oktober mencapai 19,3% (yoy).
Indonesia juga mengambil keuntungan dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara-negara uni eropa. Krisis tersebut menyebabkan adanya perpindahan aliran dana ke emerging market seperti Indonesia. Menurut data World Bank, total dana global yang hijrah ke emerging market hingga bulan oktober mencapai US$ 403 Miliar. Wajar apabila, ada sebagian dari dana global tersebut (US$ 15,7 miliar pada tiga triwulan pertama) yang mampir membanjiri pasar modal Indonesia. Banjir bandang dana global ini sukses mendongkrang IHSG mencapai di atas 3700. Diperkirakan akan terus meningkat pada tahun depan. Melonjaknya IHSG ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerentanan apabila terjadi capital flight dari dana-dana asing tersebut. Kekhwatiran ini coba di atasi oleh pemerintah dengan terus mengkokohkan cadangan devisa. Hingga akhir November, cadangan devisa Indonesia sukses menembus angka US$ 92,759 Miliar atau sebesar 6,96 bulan impor dan pembayaran ULN pemerintah (BI, 2010). Dengan besarnya cadangan devisa yang dipunya oleh Indonesia, nampaknya perekonomian Indonesia masih akan stabil hingga tahun depan.
Seperti pendapat Seers (1973) bahwa permasalahan utama negara berkembang adalah kemiskinan, pengangguran dan pemerataan pendapatan, Indonesia pun masih menghadapi permasalahan yang sama. Walaupun angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS menunjukkan trend penurunan, angka kemiskinan dan pengangguran Indonesia tetaplah tinggi. Pada tahun 2010, angka kemiskinan mencapai 34 juta, sedangkan angka pengangguran menjadi 9,5 juta. Lebih menyedihkannya lagi, sebagian besar dari penganggur adalah sarjana D3 dan S1. Jadi dapat disimpulkan, sebagian besar tenaga kerja yang terserap adalah tenaga kerja berpendidikan SMA kebawah. Sementara masalah pemerataan pendapatan juga masih jadi momok selama satu dekade terakhir. Pemerataan pendapatan mengalami stagnansi selama bertahun-tahun. Hal ini terlihat dari stagnannya angka koefisien gini Indonesia selama satu dekade pada kisaran 3,6-3,8. Masalah ini menjadi serius karena pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menerus positif selama beberapa tahun terakhir tapi tingkat kemiskinan, pengangguran dan pemerataan pendapatan masih tetap bermasalah. Alhasil dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dinikmati sedikit pihak.
Dengan berbagai pencapaian dan permasalahan yang dihadapi perekonomian Indonesia, tentunya kita masih tetap harus optimis dalam menyongsong tahun 2011. Untuk menatap 2011 dengan optimismis, setidaknya ada dua perkerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pertama adalah perbaikan infrastruktur. Kedua adalah perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi.
Perbaikan Infrastruktur
Perbaikan infrastruktur menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Kondisi infrastruktur Indonesia saat ini masih sangat menyedihkan. Global Competitivness report menempatkan kualitas infrastruktur Indoneisa pada peringkat 82, jauh tertinggal oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam (52), Malaysia (30), Thailand (35), dan Sinagpura (5). Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk pemerintah Indonesia.
Salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur Indonesia adalah dengan menggunakan skema PPP (public private partnership) dalam pembiayaan infrastruktur. Mekanisme PPP atau di Indonesia disebut KPS (kerjasama pemerintah swasta) adalah mekanisme kerjasama jangka panjang antara pemerintah dan swasta dalam menjalankan proyek infrstruktur. Menurut Yong (2010) mekanisme PPP membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Selama ini pemerintah mengalami budget constrain ketika ingin mengembangkan infrastruktur. Melalui mekanisme PPP, pemerintah akan mendapat bantuan pendanaan dan pembagian resiko bersama pihak swasta. Di Indonesia, PPP sudah mulai banyak digunakan. Setidaknya sudah ada 70 proyek infrastruktur yang sudah beroperasi yang memakai mekanisme PPP. Dengan semakin banyaknya proyek dengan mekanisme PPP, diharapkan akselerasi pertumbuhan infrastruktur Indonesia akan semakin cepat.
Kualitas pertumbuhan ekonomi
Kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih rendah. Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang cukup tinggi, akan tetapi efek masyarakatnya terlalu rendah. Setap satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya menyerap 250 ribu tenaga kerja baru. Hal ini yang menyebabkan masih tingginya tingkat pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bergantung pada sektor non-tradable, yang notabane nya penyerapan tenaga kerjanya kecil. Pada kwartal IV 2010, pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai 13,6%. Bandingkan dengan pertumbuhan sektor pertanian yang merangkak pada angka 1,6%, padahal mayoritas masyarakat Indonesia bekerja pada sektor pertanian. Pertumbuhan sektor tradable, seperti industri dan pertambangan justru stagnan pada level dibawah 5%. Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor non-tradable yang mencapai di atas 6%. Jika melihat data-data tersebut, wajar apabila tingkat pengangguran dan kemiskinan Indonesia masih sangatlah tinggi. Sektor perekonomian Indonesia yang tumbuh hanyalah sektor yang cenderung padat modal bukan padat karya.
Menjadi suatu pekerjaan rumah untuk pemerintah untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satunya caranya adalah dengan memperkuat kembali industri nasional, terutama di sektor manufaktur dan agroindustri. Reindustrialisasi ini bisa dilakukan dengan menyokong pertumbuhan industri nasional melalui perbaikan infrastruktur, perbaikan birokrasi, dan pemberian bantuan modal bagi industri yang membutuhkan.
Secara umum, perekonomian Indonesia pada tahun 2010 menunjukkan prestasi yang cukup baik. Sebagai negara yang mampu mencapai pertumbuhan positif selama masa krisis finansial global, Indonesia semakin mendapat kepercayaan di mata dunia Internasional. Hal ini terbukti dari meningkatnya peringkat Indonesia pada Global Competitiveness Index 2010-2011 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum. Indonesia berhasil meraih peringkat 44, naik 10 peringkat dibandingkan pada tahun 2009. Peringkat layak investasi Indonesia menurut S&P juga mengalami peningkatan dari BB menjadi BBB. Kenaikan peringkat layak investasi ini menunjukkan semakin dipercayanya pasar modal Indonesia di mata global.
Indikator makroekonomi Indonesia selama tahun 2010 menunjukkan adanya perbaikan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melaju pada tingkat 6,1%, sedangkan tingkat inflasi hingga November berhasil ditahan pada level 6,33% (yoy). Hal ini didukung oleh rendahnya tingkat suku bunga BI yang dipertahankan pada level 6,5%. Rendahnya tingkat suku bunga acuan ini menyebabkan sektor kredit mengalami peningkatan tajam sehingga sukses memompa pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari meningkatnya pertumbuhan kredit yang hingga bulan oktober mencapai 19,3% (yoy).
Indonesia juga mengambil keuntungan dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara-negara uni eropa. Krisis tersebut menyebabkan adanya perpindahan aliran dana ke emerging market seperti Indonesia. Menurut data World Bank, total dana global yang hijrah ke emerging market hingga bulan oktober mencapai US$ 403 Miliar. Wajar apabila, ada sebagian dari dana global tersebut (US$ 15,7 miliar pada tiga triwulan pertama) yang mampir membanjiri pasar modal Indonesia. Banjir bandang dana global ini sukses mendongkrang IHSG mencapai di atas 3700. Diperkirakan akan terus meningkat pada tahun depan. Melonjaknya IHSG ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerentanan apabila terjadi capital flight dari dana-dana asing tersebut. Kekhwatiran ini coba di atasi oleh pemerintah dengan terus mengkokohkan cadangan devisa. Hingga akhir November, cadangan devisa Indonesia sukses menembus angka US$ 92,759 Miliar atau sebesar 6,96 bulan impor dan pembayaran ULN pemerintah (BI, 2010). Dengan besarnya cadangan devisa yang dipunya oleh Indonesia, nampaknya perekonomian Indonesia masih akan stabil hingga tahun depan.
Seperti pendapat Seers (1973) bahwa permasalahan utama negara berkembang adalah kemiskinan, pengangguran dan pemerataan pendapatan, Indonesia pun masih menghadapi permasalahan yang sama. Walaupun angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS menunjukkan trend penurunan, angka kemiskinan dan pengangguran Indonesia tetaplah tinggi. Pada tahun 2010, angka kemiskinan mencapai 34 juta, sedangkan angka pengangguran menjadi 9,5 juta. Lebih menyedihkannya lagi, sebagian besar dari penganggur adalah sarjana D3 dan S1. Jadi dapat disimpulkan, sebagian besar tenaga kerja yang terserap adalah tenaga kerja berpendidikan SMA kebawah. Sementara masalah pemerataan pendapatan juga masih jadi momok selama satu dekade terakhir. Pemerataan pendapatan mengalami stagnansi selama bertahun-tahun. Hal ini terlihat dari stagnannya angka koefisien gini Indonesia selama satu dekade pada kisaran 3,6-3,8. Masalah ini menjadi serius karena pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menerus positif selama beberapa tahun terakhir tapi tingkat kemiskinan, pengangguran dan pemerataan pendapatan masih tetap bermasalah. Alhasil dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dinikmati sedikit pihak.
Dengan berbagai pencapaian dan permasalahan yang dihadapi perekonomian Indonesia, tentunya kita masih tetap harus optimis dalam menyongsong tahun 2011. Untuk menatap 2011 dengan optimismis, setidaknya ada dua perkerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pertama adalah perbaikan infrastruktur. Kedua adalah perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi.
Perbaikan Infrastruktur
Perbaikan infrastruktur menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Kondisi infrastruktur Indonesia saat ini masih sangat menyedihkan. Global Competitivness report menempatkan kualitas infrastruktur Indoneisa pada peringkat 82, jauh tertinggal oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam (52), Malaysia (30), Thailand (35), dan Sinagpura (5). Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk pemerintah Indonesia.
Salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur Indonesia adalah dengan menggunakan skema PPP (public private partnership) dalam pembiayaan infrastruktur. Mekanisme PPP atau di Indonesia disebut KPS (kerjasama pemerintah swasta) adalah mekanisme kerjasama jangka panjang antara pemerintah dan swasta dalam menjalankan proyek infrstruktur. Menurut Yong (2010) mekanisme PPP membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Selama ini pemerintah mengalami budget constrain ketika ingin mengembangkan infrastruktur. Melalui mekanisme PPP, pemerintah akan mendapat bantuan pendanaan dan pembagian resiko bersama pihak swasta. Di Indonesia, PPP sudah mulai banyak digunakan. Setidaknya sudah ada 70 proyek infrastruktur yang sudah beroperasi yang memakai mekanisme PPP. Dengan semakin banyaknya proyek dengan mekanisme PPP, diharapkan akselerasi pertumbuhan infrastruktur Indonesia akan semakin cepat.
Kualitas pertumbuhan ekonomi
Kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih rendah. Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang cukup tinggi, akan tetapi efek masyarakatnya terlalu rendah. Setap satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya menyerap 250 ribu tenaga kerja baru. Hal ini yang menyebabkan masih tingginya tingkat pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bergantung pada sektor non-tradable, yang notabane nya penyerapan tenaga kerjanya kecil. Pada kwartal IV 2010, pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai 13,6%. Bandingkan dengan pertumbuhan sektor pertanian yang merangkak pada angka 1,6%, padahal mayoritas masyarakat Indonesia bekerja pada sektor pertanian. Pertumbuhan sektor tradable, seperti industri dan pertambangan justru stagnan pada level dibawah 5%. Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor non-tradable yang mencapai di atas 6%. Jika melihat data-data tersebut, wajar apabila tingkat pengangguran dan kemiskinan Indonesia masih sangatlah tinggi. Sektor perekonomian Indonesia yang tumbuh hanyalah sektor yang cenderung padat modal bukan padat karya.
Menjadi suatu pekerjaan rumah untuk pemerintah untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satunya caranya adalah dengan memperkuat kembali industri nasional, terutama di sektor manufaktur dan agroindustri. Reindustrialisasi ini bisa dilakukan dengan menyokong pertumbuhan industri nasional melalui perbaikan infrastruktur, perbaikan birokrasi, dan pemberian bantuan modal bagi industri yang membutuhkan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Naik Lagi
Kamis, 24 Juni 2010 | 08:44 WIB
Besar Kecil Normal
foto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Dunia kembali menaikkan proyeksinya terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Terakhir, Bank Dunia memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5,6 persen. Sekarang Bank Dunia merevisi menjadi 5,9 persen, lebih tinggi daripada target pemerintah sebesar 5,8 persen.
Kepala Ekonom Bank Dunia Shubham Chaudhuri memperkirakan, tingkat pertumbuhan tahunan (year on year) pada kuartal kedua tahun ini akan meningkat hingga 6 persen dan akan mendekati 6,5 persen pada triwulan akhir.
"Percepatan demikian akan mengembangkan keseluruhan ekonomi Indonesia sebesar 5,9 persen," kata Chaudhuri dalam pemaparan laporan perkembangan triwulan perekonomian Indonesia Jakarta, Rabu (23/6). Adapun tahun depan, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan akan lebih besar lagi sekitar 6,2 persen.
Konsumsi menjadi faktor penyumbang terbesar pertumbuhan. Pertumbuhan konsumsi sektor swasta diperkirakan 5,1 persen. Indikasi kenaikan konsumsi ini dapat dilihat dari pertumbuhan penjualan sepeda motor dan kendaraan bermotor yang meningkat memasuki triwulan kedua 2010. Pada April saja penjualan sepeda motor naik, mencapai 70 persen dibanding tahun lalu.
Tingginya permintaan dalam negeri menyebabkan industri di sektor-sektor yang menekankan pemenuhan kebutuhan dalam negeri akan lebih baik dibanding sektor yang menekankan ekspor. "Telekomunikasi, transportasi, jasa, dan sebagainya akan tumbuh baik dibandingkan dengan sektor manufaktur yang mengandalkan pasar luar negeri," ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan investasi yang tengah terjadi juga diperkirakan akan mendorong peningkatan ekonomi. Sejak kuartal ketiga 2009 hingga kuartal pertama 2010, belanja investasi meningkat 7,9 persen.
Ekonom CIMB Niaga Winang Budoyo bahkan lebih optimistis pertumbuhan 2010 bisa mencapai 6,1 persen. Faktor konsumsi menjadi penyumbang utama. Selain itu, tingkat ekspor dan investasi membaik dibanding tahun sebelumnya.
sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/06/24/brk,20100624-258007,id.html
Kamis, 24 Juni 2010 | 08:44 WIB
Besar Kecil Normal
foto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Dunia kembali menaikkan proyeksinya terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Terakhir, Bank Dunia memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5,6 persen. Sekarang Bank Dunia merevisi menjadi 5,9 persen, lebih tinggi daripada target pemerintah sebesar 5,8 persen.
Kepala Ekonom Bank Dunia Shubham Chaudhuri memperkirakan, tingkat pertumbuhan tahunan (year on year) pada kuartal kedua tahun ini akan meningkat hingga 6 persen dan akan mendekati 6,5 persen pada triwulan akhir.
"Percepatan demikian akan mengembangkan keseluruhan ekonomi Indonesia sebesar 5,9 persen," kata Chaudhuri dalam pemaparan laporan perkembangan triwulan perekonomian Indonesia Jakarta, Rabu (23/6). Adapun tahun depan, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan akan lebih besar lagi sekitar 6,2 persen.
Konsumsi menjadi faktor penyumbang terbesar pertumbuhan. Pertumbuhan konsumsi sektor swasta diperkirakan 5,1 persen. Indikasi kenaikan konsumsi ini dapat dilihat dari pertumbuhan penjualan sepeda motor dan kendaraan bermotor yang meningkat memasuki triwulan kedua 2010. Pada April saja penjualan sepeda motor naik, mencapai 70 persen dibanding tahun lalu.
Tingginya permintaan dalam negeri menyebabkan industri di sektor-sektor yang menekankan pemenuhan kebutuhan dalam negeri akan lebih baik dibanding sektor yang menekankan ekspor. "Telekomunikasi, transportasi, jasa, dan sebagainya akan tumbuh baik dibandingkan dengan sektor manufaktur yang mengandalkan pasar luar negeri," ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan investasi yang tengah terjadi juga diperkirakan akan mendorong peningkatan ekonomi. Sejak kuartal ketiga 2009 hingga kuartal pertama 2010, belanja investasi meningkat 7,9 persen.
Ekonom CIMB Niaga Winang Budoyo bahkan lebih optimistis pertumbuhan 2010 bisa mencapai 6,1 persen. Faktor konsumsi menjadi penyumbang utama. Selain itu, tingkat ekspor dan investasi membaik dibanding tahun sebelumnya.
sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/06/24/brk,20100624-258007,id.html
tugas pertama "perekonomian indonesia"
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme[7] mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Ataukah malahan, kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu? Membahas asas ini, setidaknya muncul dua opsi dalam pikiran saya. Pertama, asas ini lekat sekali dengan ide-ide Pak Hatta, mengenai sebuah bentuk perekonomian yang oleh beliau dianggap paling sesuai dengan masyarakat Indonesia . Dengan ide inilah Pak Hatta menggagas satu badan ekonomi Indonesia yang di kenal dengan “koperasi”. Kedua, hal ini berkenaan dengan UUD’45,[8] tepatnya dalam pembukaan dan dua pasal pokok di dalamnya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik nampak pada pasal 33 ayat 1, sedangkan secara intrisik asas dapat di pahami dari Pembukaan UUD, pasal 27 ayat 2, dan pasal 33 (2,3). Pembahasan selanjutnya mengenai asas ini, akan saya fokuskan pada opsi yang kedua saja, yaitu asas kekeluargaan dalam UUD’45.[9]
Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. di sini penulis tidak ingin mengatakan bahwa hanya sosialisme saja yang memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun penulis ingin menekankan bahwa ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia. hal ini dikuatkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”
Hubungan antara sosialisme dan sistem perekonomian Indonesia telah dikupas, meski sedikit saja. Kemudian bagaimana dengan kapitalisme? Apa kapitalisme juga memiliki andil dalam terbentuknya sistem perekonomian kita?[10] Untuk melihat hubungan antara perekonomian kita dengan kapitalisme, kita cukup menelaah kapitalisme sedikit saja. Dan dengan sedikit telaah pada UUD’45 tadi, hal itu akan dapat membantu manampakkan bias-bias buram hubungan itu.
Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.
Satu persatu substansi itu kita lihat kembali. Kebebasan bertindak. Di Indonesia apakah kebebasan berkehendak ada? Ataukah kebebasan itu malah di kekang? Serempak kita akan menjawab kebebasan berkehendak di Indonesia jelas ada. Lalu bagaimana kita tahu bahwa kita diberikan kehendak bebas dalam berekonomi? Dalam kehidupan sehari-hari kita melihat orang-seorang di beri kebebasan memilih apa yang ia inginkan, pekerjaan apa yang ia suka, atau mendirikan perusahaan, negara memberikan ruang bebas kepada kita untuk melakukan itu.
Hak kepemilikan. Hak memiliki sesuatu jelas adalah suatu yang lazim di Indonesia. Tidak ada ceritanya di Indonesia orang dilarang untuk memiliki sesuatu, kecuali hal itu yang menyangkut hal-hal yang di jadikan pengecualian. Di Indonesia orang boleh memiliki perusahaan-perusahaan, boleh memiliki villa pribadi, sedan pribadi dan banyak lagi hak milik pribadi yang diperbolehkan. Bahkan kadang aset negarapun boleh menjadi hak milik pribadi.
Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
Sistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialisme
Merunut pada pembahasan di atas, penulis akan menutup tulisan ini dengan menyimpulkan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakan dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mangadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.
Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila) yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalisme.
Sumber :
http://poetraboemi.wordpress.com/2008/02/20/kapitalisme-sosialisme-dan-sistem-ekonomi-indonesia/
http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
Jumat, 24 Desember 2010
TUGAS 8
1. Dalam bisnis internasional di kenal 2 transaksi bisnis internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (Internasional trade) adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
b. Pemasaran Internasional (Internasional marketing) adalah Penerapan konsep, prinsip, aktivitas dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen diberbagai negara.Untuk memasarkan produk di luar negri.
2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam, memasuki bisnis internasional dimulai dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat besar ? (6)
1. Ekspor Insidentil : untuk masuk kedalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan Ekspor Insidentil.
2. Ekspor Aktif : Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus serta adanya hubungan bisnis yang rutin dan bahkan transaksi yang semakin aktif.
3. Penjualan Lisensi : Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
4. Frenchising : Merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutu, pengawasan mutu, serta bentuk pelayanannya.
5. Pemasaran di luar negri : Tahap ini memerlukan manajemen intensitas serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang harus aktif dan mandiri dalam melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu dinegeri asing.
6. Produksi dan Pemasaran diluar negri : Tahap ini adalah tahap paling intensif untuk melibatkan diri pada bisnis internasional karena kita memproduksi di luar negri dengan modal sendiri lalu memasarkannya di negri itu tersebut.
3. Hambatan apa saja dalam memasuki bisnis internasional ? (5)
1. Perbedaan Bahasa dan Budaya
2. Kondisi Politik atau Undang-Undang
3. Batas Perdangangan dan Tarif Bea masuk
4. Persaingan Dengan Produk Lokal
5. Hambatan Operasional
a. Perdagangan Internasional (Internasional trade) adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
b. Pemasaran Internasional (Internasional marketing) adalah Penerapan konsep, prinsip, aktivitas dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen diberbagai negara.Untuk memasarkan produk di luar negri.
2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam, memasuki bisnis internasional dimulai dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat besar ? (6)
1. Ekspor Insidentil : untuk masuk kedalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan Ekspor Insidentil.
2. Ekspor Aktif : Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus serta adanya hubungan bisnis yang rutin dan bahkan transaksi yang semakin aktif.
3. Penjualan Lisensi : Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
4. Frenchising : Merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutu, pengawasan mutu, serta bentuk pelayanannya.
5. Pemasaran di luar negri : Tahap ini memerlukan manajemen intensitas serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang harus aktif dan mandiri dalam melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu dinegeri asing.
6. Produksi dan Pemasaran diluar negri : Tahap ini adalah tahap paling intensif untuk melibatkan diri pada bisnis internasional karena kita memproduksi di luar negri dengan modal sendiri lalu memasarkannya di negri itu tersebut.
3. Hambatan apa saja dalam memasuki bisnis internasional ? (5)
1. Perbedaan Bahasa dan Budaya
2. Kondisi Politik atau Undang-Undang
3. Batas Perdangangan dan Tarif Bea masuk
4. Persaingan Dengan Produk Lokal
5. Hambatan Operasional
Jumat, 17 Desember 2010
PIANO
Dulu, rumah bercat hijau itu kami tinggali berempat. Aku, nenek, kakek, dan ibu. Kalau kau tanya di mana ayahku? Aku tak punya jawaban. Nenek pun tidak. Hanya ibu yang tahu persis siapa ayah kandungku. Dan aku pun tidak pernah berhasrat menanyakan perihal ayah kepadanya.Sejak aku lahir, kakeklah figur ayah bagiku. Meski beliau yang tua dan rapuh lebih banyak tergolek di balai-balai daripada membawaku pergi ke taman bermain. Sesekali, beliau duduk di kursi goyang, sambil menyipitkan kedua matanya, berusaha memperhatikanku yang sedang disuapi oleh nenek. Penglihatan kakek memang terganggu. Tak lama sejak didiagnosa dokter menderita diabetes, beliau menderita glaukoma. Malam-malam, jika sedang kambuh, kakek akan terus mengerang dan mengeluhkan matanya yang sakit. Selang beberapa menit kemudian, beliau akan muntah-muntah dan tergolek lemah di balai-balai yang telah dilapisi matras.
Ketika nada erangan kakek mulai meninggi, aku hafal betul, nenek pasti akan memanggil dan memintaku untuk mengambilkan botol obat tetes mata bertuliskan Eserine di lemari tengah. Seusai menyelesaikan tugas kecil itu, aku kembali bergelung di ranjang. Dari balik korden kamar yang usang, aku selalu terharu memandangi nenek yang setia merawat kakek hingga fajar menjelang kemudian.
***
Ibuku, kau tahu? Dia sangat cantik. Suaranya merdu. Rambutnya yang sepunggung, hitam legam bak bulu gagak. Setiap wanita pasti akan iri saat memandang wajahnya yang jelita. Setiap lelaki pasti akan jatuh cinta melihat lekuk tubuhnya yang molek. Namun, menurut pendapatku, ia tak lebih dari seorang wanita tolol. Kecantikan dan suaranya yang mendayu, hanya bisa mengantarkannya menjadi biduanita kelas teri. Bersama grup musik keliling, ia menyanyi dari desa ke desa. Kata nenek, ketika masih belia, banyak pemuda bersahaja datang melamarnya. Namun, ia justru jatuh cinta pada seorang lelaki tak beridentitas. Percintaan ibu dengan lelaki itu pun membuahkanku. Tanpa nama ayah di surat kelahiran, aku pun menghirup udara dunia yang tak seramah rahim ibu.
Ketika aku berumur empat tahun, reputasi ibu sebagai biduan naik daun. Ia tak lagi menyanyi di panggung keliling, melainkan menjadi penyanyi tetap di sebuah bar di Yogyakarta. Awalnya, ibu pulang seminggu sekali, dengan membawa banyak hadiah untukku. Lama-lama ibu pulang sebulan sekali, lalu tiga bulan sekali, dan akhirnya aku tak lagi bisa menghitung berapa lama ibu pergi.
“Aku tidak mau boneka lagi! Aku mau ibu di sini!” aku ingat, usiaku lima tahun saat aku menangis menjerit-jerit, menyaksikan ibu beranjak pergi dari pintu rumah untuk kesekian kali.
“Ibu pergi agar kau bisa sekolah saat kau besar nanti,” bujuknya lembut.
“Aku tidak mau sekolah. Aku hanya mau ibu!” teriakanku makin melengking.
***
“Mbak, belok ke kanan atau ke kiri?” suara sopir taksi membuyarkan lamunanku.
“Ke kiri, Pak! Nanti di sebelah kiri, ada gapura warna hitam, masuk kira-kira dua ratus meter,” jawabku dengan suara berat.
Taksi yang kutumpangi dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, semakin mendekati rumah nenek yang terlihat mulai lapuk dan mengelupas catnya di mana-mana. Rumah itu kini hanya dihuni oleh nenek seorang. Kakekku sudah meninggal jauh sebelum aku meninggalkan rumah. Beberapa bulan kemudian, ibuku pun meninggal. Saat itu, aku baru menginjak usia dua belas. Sanak saudara berdatangan untuk berbela sungkawa. Termasuk adik nenek yang menikah dengan seorang prajurit Belanda dan tinggal di Groningen, Belanda. Tepat tujuh hari setelah ibu meninggal, aku ikut adik nenek untuk bersekolah dan tinggal di negeri kincir angin itu.
***
Ketika taksi berhenti di depan rumah, nenek sedang sibuk dengan rajutan dan setumpuk benang wol di pangkuannya. Wanita tua itu terkesiap melihatku turun dari taksi. Sontak, ia bangkit dari kursi goyangnya, dan berlari kecil menghampiriku. Ada segunung kerinduan yang terpancar dari kedua bola matanya yang terbingkai kacamata presbiopi.
“Mala! Oh….Mala cucuku!” serunya berbaur dengan suara tangis mengharu biru. “Rasanya lama sekali nenek menunggumu pulang, Mala. Kau sekarang betul-betul sudah dewasa,” lanjut nenek sambil menyeka air matanya.
“Aku merindukan nenek,” balasku sambil memeluk tubuh rentanya.
“Syukurlah, kini kau sudah pulang,” ujarnya sambil mengelus rambutku. Kerinduan kami selama sepuluh tahun pun melebur ke dalam sebuah pelukan hangat tiada tara.
Malam harinya, aku tiduran di pangkuan nenek. Nyaman rasanya. Kuhirup dalam-dalam aroma khas kain jarit yang dipakai oleh nenek. Masih sama seperti dulu.
“Kau tak ingin menjenguk Kus?” pertanyaan nenek membuatku tersentak.
“Om Kus?” tanyaku datar.
“Semestinya kau menjenguknya, Mala. Dulu kau sangat sayang padanya bukan? Datanglah ke pondoknya esok pagi, sebelum ia berobat,”
“Berobat?”
***
Keesokan paginya, aku mengunjungi lelaki yang nenek sebut dengan nama Kus. Sewaktu kecil dulu, aku lebih suka memanggilnya dengan sebutan Om Koko. Jika kebetulan ia menjadi wali yang mengambil raporku di sekolah, dengan bangga aku akan memperkenalkannya kepada teman-temanku sambil menyebutkan nama lengkapnya, yang hanya terdiri dari satu suku kata. Kuswidiatmoko.
Kata para tetangga, Om Koko adalah kekasih ibu. Mereka saling jatuh cinta karena Om Koko selalu mengiringi ibu menyanyi di panggung dengan piano klasiknya. Meski aku menyayangi lelaki bertubuh atletis itu, tapi aku sama sekali tidak berharap kelak ia menjadi ayah tiriku.
Pondok Om Koko sangat teduh. Dikelilingi oleh pagar kayu yang dililit oleh bunga Alamanda. Sayup-sayup kudengar suara tuts piano beradu dengan pedal. Permainan itu amat akrab di telingaku. Meski terlambat mendengarkan untaian nada-nada itu, tetapi aku hafal judulnya di luar kepala. Tristesse, gubahan Frederic Chopin, komposer favorit Om Koko.
***
“Om, bisakah suatu saat nanti aku bermain piano seperti Om?” tanyaku padanya ketika usiaku masih sepuluh tahun. Tubuhku yang mungil tampak tenggelam saat berdiri di samping grand piano akustik berwarna hitam mengkilat milik Om Koko.
“Tentu saja kamu bisa,” jawabnya meyakinkan.
“Mainkan satu lagu untukku, Om! Aku juga ingin memainkannya dalam mimpiku nanti,” ujarku sembari melemparkan novel berjudul ’Buku Catatan Josephine’ yang belum selesai kubaca ke sofa.
“Mmmm…baiklah. Om mainkan sebuah lagu pengantar tidur untukmu,” bisiknya penuh sayang. Aku menyandarkan tubuhku di sofa, bersiap mendengarkan dia memainkan jemarinya di atas tuts gradded hammer yang tebal dan kokoh.
“Apa judulnya?”
“Tristesse,” jawabnya lembut.
“Tristesse?” tanyaku sambil berusaha mengeja.
“Ya, Tristesse. Kata itu berasal dari bahasa Perancis, yang artinya kesedihan. Komposisi ini juga dikenal dengan sebutan Etude Op. 10 No 3,” tutur Om Koko sambil tersenyum. Kedua lesung pipinya terlihat semakin cekung, menghiasi wajah tampannya yang terbungkus oleh jambang samar.
Perlahan, alunan Tristesse mengantarkanku ke dunia bawah sadar. Anehnya, ketika aku terlelap sembari mendengarkan melodi itu dengan cermat, aku memimpikan diriku sendiri memainkannya. Jemari tanganku yang lentik dan lincah menari-nari di atas tuts piano. Sejenak, aku pun melupakan Eserine, nama obat tetes mata kakek yang baru saja kutemukan di novel yang beberapa menit lalu menyita perhatianku.
***
Aku terhenyak. Peristiwa bertahun silam itu melesat cepat menembus memoriku. Kuayunkan satu langkah kaki mendekati pintu bercat cokelat di hadapanku. Aku mengintip dari jendela. Mataku terpaku pada sosok lelaki dengan helai-helai rambut berwarna kelabu.
“Permisi!” seruanku ternyata tak membuat lelaki itu berhenti memainkan Tristesse. Agaknya, ia terlampau menikmati setiap gerakan jarinya yang menekan tuts-tuts berat piano Steinway di hadapannya.
“Permisi!” seruku sekali lagi dengan nada sedikit kutinggikan.
Tampak seorang wanita paruh baya menghampiri pintu sambil mengelap tangannya dengan celemek yang melilit perutnya. Wanita itu membukakan pintu untukku. Sesaat, ia terdiam sambil berusaha mencermati wajahku.
“Kumala…kaukah itu?” seru si wanita seolah tak percaya.
“Iya, ini aku, Mak!” balasku bersemangat.
“Mala, Emak sangat merindukanmu,” ujar wanita bertubuh kurus itu sambil mendekapku erat. “Kau betul-betul sudah dewasa Mala. Dan kau amat mirip dengan Maya, ibumu,” lanjutnya. Aku pun hanya tersenyum tipis mendengar kalimat yang terlontar dari bibirnya.
Dulu, Mak Min atau yang kerap kupanggil Emak itu sering datang untuk mengasuhku, jika kebetulan nenek sedang repot mengurus kakek yang sakit-sakitan.
“Sejak kapan Mak Min bekerja di pondok ini?” tanyaku mengalihkan pembicaraan.
“Sejak ibumu meninggal dan kamu pergi ke negara kompeni, Emak ikut Den Kus. Apalagi sejak kehilangan Maya, ibumu, pikiran Den Kus jadi agak terganggu. Tubuhnya juga jadi sakit-sakitan. Keluarga Den Kus lalu mengupah Emak untuk mengurusnya karena tak sanggup merawatnya sendiri.”
“Jadi, karena itu Om Koko harus berobat?”
“Iya, setiap sebulan sekali Den Kus menjalani terapi kejiwaan. Selain itu juga harus bolak-balik rumah sakit untuk berobat lambungnya yang terkena infeksi.”
“Infeksi?”
“Kata dokter, lambung Den Kus mengalami infeksi kronis. Kalau penyakit pikirannya sedang kambuh, ia bisa tak makan selama berhari-hari. Jadi lambungnya pun ikut-ikutan rusak,” ujar Mak Min prihatin.
Ketika aku dan Mak Min sedang serius berbincang, tiba-tiba dari balik untaian korden manik-manik muncul seorang lelaki paruh baya berwajah kuyu.
“Mak, siapa yang datang?” seru lelaki itu dengan suara parau.
“Eh, ini Den! Ada tamu ingin menjenguk Aden,” jawab Emak dengan nada serba salah. Mungkin Emak takut membangkitkan kenangan pahit Om Koko akan masa lalunya bersama wanita yang ia cintai, yang tak lain adalah ibuku sendiri.
“Maya?” seru Om Koko ketika melihat bayangan tubuhku mendekatinya.
“Bukan, Om aku Kumala bukan Maya. Om sudah lupa padaku?”
“Maya! Maya, aku sangat merindukanmu,” jawab Om Koko sambil berusaha memeluk tubuhku.
Mendadak aku tak mampu membendung air mata yang terus saja menganaksungai di kedua pipiku. Aku sadar, aku menangis bukan karena sedih mengenang ibuku, melainkan kecewa karena Om Koko terus saja menganggapku sebagai dirinya.
***
Sepuluh tahun yang lalu. Suatu hari, dari balik jendela pondok Om Koko, kulihat ibuku yang cantik jelita duduk di sampingnya menghadap piano. Ibu dengan sepasang tangannya yang berkulit kuning langsat, lengkap dengan sepuluh jemari lentiknya, memainkan tuts-tuts piano. Di banding seminggu sebelumnya, permainan piano ibu kali itu sudah lebih baik. Om Koko bersorak girang sambil mencium kening ibu, ketika ibu berhasil memainkan sebuah lagu dengan kunci accord sederhana.
Aku tidak menyukai pemandangan mesra itu!
Aku benci karena ibu bisa belajar bermain piano bersama Om Koko, sedangkan aku tidak. Kebencian itu semakin tak terkendali tatkala kupandangi kedua lenganku yang hanya sebatas siku orang normal, dengan dua tonjolan daging yang lebih mirip kue kaastengels dibanding ibu jari dan kelingking.
Aku tidak bisa belajar bermain piano, itu salah ibu! Aku bisa berkata begitu karena aku kerap mendengar para tetangga bergunjing. Kata mereka, aku cacat akibat ibu yang pernah berusaha keras menggugurkanku ketika masih dalam kandungan. Tapi, kini aku cukup puas karena takdir berkata lain. Aku tidak mati di tangan ibu, melainkan sebaliknya.
Mungkin hanya nenek satu-satunya yang menyadari, kalau ibu meninggal setelah meminum sirup lemon yang kubawakan untuknya. Sirup lemon yang sudah kucampur dengan banyak-banyak Eserine, sisa obat glaukoma kakek yang tertinggal di lemari. Untuk itulah, nenek mengirimku jauh ke Belanda, agar tak ada yang bisa menyalahkanku atas kematian ibu.
Mungkin aku harus berterima kasih pada Josephine, tokoh gadis berusia dua belas tahun yang ada di novel yang kubaca itu. Atau sebetulnya, ibulah yang menyebabkan kematiannya sendiri, karena dialah yang menghadiahiku novel itu. Jadi, bukan salahku kalau aku meniru cara Josephine yang meracuni kakeknya, Aristide Leonides, dengan obat tetes mata yang namanya sama dengan obat kakek.
Sayang sekali, ibu memang tak pernah menyadari telah melahirkan anak cacat yang kelewat cerdas, sehingga aku pun berhasil meracuninya dengan obat tetes mata itu. Dan dengan begitu, aku bisa memiliki Om Koko untuk selamanya, tanpa ada ibu sebagai pengganggu.
http://cerpenkompas.wordpress.com/2010/12/05/piano/
Langganan:
Postingan (Atom)