tag:blogger.com,1999:blog-51423353199611051052024-03-19T03:58:31.695-07:00tugas pertamaBismillahirrahmanirrahim ...Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.comBlogger89125tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-35647134263840608322014-07-01T00:05:00.001-07:002014-07-01T00:06:54.407-07:00Akuntansi Internasional (Tugas 4)<!--[if gte mso 9]><xml>
<o:OfficeDocumentSettings>
<o:AllowPNG/>
</o:OfficeDocumentSettings>
</xml><![endif]--><br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>IN</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:EnableOpenTypeKerning/>
<w:DontFlipMirrorIndents/>
<w:OverrideTableStyleHps/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoListParagraph" style="mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Membuat daftar negara yang telah
menerapkan IFRS !</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 70.9pt; text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Daftar Negara-Negara yang Telah
Menganut IFRS</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Indonesia ( PT Bank Mandiri, Tbk )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Korea Selatan ( Samsung )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">China ( Sinopec )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Meksiko ( Femsa )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Amerika Serikat ( Chevron)</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">6.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Jepan ( Mitsubishi Corp)</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">7.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Belanda ( ING Group )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">8.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Jerman ( Allianz )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">9.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Inggris ( Unilever )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">10.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Swiss
( Logitech Internasional )</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Jelaskan bagaimana sifat adopsi yang
telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian ( Harmonisasi ) ?</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 70.9pt; text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Negara yang paling banyak
menggunakan IFRS</span></b></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 92.15pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -.55pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Korea
Selatan</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 3.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Korea
Selatan (Negara bagian timur benua asia) adalah sebuah Negara yang memiliki
kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB.
Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor dengan Nilai ekspornya
merupakan nilai terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar
ke-11. Selain itu, Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of
Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 3.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Sebagai
anggota dari G-20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga
keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan
keuanganya sejak tahun 2011. Tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan
privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan
keuangannya, dimana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung
oleh IASB. Adapun untuk sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah
hukum kode (Eropa Continental).</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kanada</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 3.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kanada
merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota
La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri
dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya
bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada
juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central
Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara
penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada
tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya
pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku
pun langsung bersumber dari IASB.<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Namun,
Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini
dibuktikan Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa
industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara
yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum
umum seperti di Inggris di mana memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahaan akuntansi keuangan
dan pajak.</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -.55pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Meksiko</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 3.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Meksiko
adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan
minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di
dunia. Meksiko juga merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia.
Meksiko ini termasuk Negara yang berpengaruh di dunia dan banyak mengadakan
transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu untuk
kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya.
CNBV ialah lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menetapkan
penggunaan IFRS di Negara ini. Pengadopsian ini dimulai secara sukarela mulai
tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko
bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan.
Selain itu, Meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit
sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang dianut oleh
Meksiko adalah hukum kode.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 1.0cm; text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Alasan Penggunaan Hukum Umum dan
Hukum Kode Pada Masing-Masing Negara Yang Adopsi IFRS:</span></b></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: 0cm;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">A.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Hukum
Umum</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 3.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Hukum
umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan
pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum kode yang
diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga
eksekutif. Sistem hukum ini biasa dikenal dengan istilah common-law yang
membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang
merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya. Salah satu negara yang
menganut hukum umum adalah Kanada. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak
lepas dari peristiwa sejarah yang melatar-belakangi merdekanya negara ini.
Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya. Karena pernah
dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Perancis) dan hukum umum (Britania
Raya), Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran
(Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong (mengikuti)
Britania Raya karena Perancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania
Raya sehingga sistem pemerintahan Kanada ada di bawah pimpinan Britania Raya.
Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya),
bukan hukum kode (Perancis).</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 3.0cm; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -.55pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">B.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Hukum
Kode</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 3.0cm; text-align: justify; text-indent: 1.0cm;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Hukum
kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap. Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami
dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan
tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum
yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan
sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150
negara menggunakannya. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang
yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan dan yang
menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar yang
biasanya dibuat oleh lembaga legislatif. Meksiko dan Korea Selatan termasuk
negara yang menganut sistem hukum kode. Tentu saja penggunaan sistem hukum kode
pada kedua negara tersebut tidak lepas dari sejarah masing-masing negara
tersebut. Hukum kode adalah hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian
besar negara di benua Eropa. Itulah sebabnya sistem hukum ini juga sering
dikenal dengan nama hukum Europe Continental. Terkait dengan hal tersebut,
secara sejarah, Meksiko dan Korea Selatan adalah negara-negara yang pernah
disinggahi atau bahkan dijajah oleh negara-negara Eropa. Contohnya adalah
Meksiko yang dulunya pernah dijajah oleh Spanyol dan Prancis sehingga banyak hal-hal
di Meksiko yang berkaitan dengan Spanyol dan Prancis, dari mulai bahasa,
kebudayaan, hingga ke sistem hukumnya. Selanjutnya keberadaan negara Korea
Selatan juga tidak luput dari campur tangan negara asing terutama Jepang dan
Perancis di mana kedua negara tersebut menganut sistem hukum kode. Perancis
adalah negara yang pernah menjajah Korea Selatan pada tahun 1866, sedangkan
Jepang pernah menjajah Korea Selatan pada tahun 1910. Kedua peristiwa tersebut
tentu memiliki makna dan pengaruh bagi Korea Selatan terutama dengan sistem
hukum sipil yang sekarang dianut oleh Korea Selatan.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Referensi:</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="mso-list: l3 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><b style="mso-bidi-font-weight: normal;">http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_internasional</b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;"></span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="mso-list: l3 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">http://marutosuka.blogspot.com</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="mso-list: l3 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">http://yandrapratama.blogspot.com</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-4934874104213767732014-06-21T07:18:00.002-07:002014-06-21T07:18:40.055-07:00<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:150%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">TUGAS
3</span></b></div>
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 150%;">AKUNTANSI
INTERNASIONAL</span></b></div>
<div class="MsoListParagraph" style="mso-list: l3 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sejauh mana adopsi IFRS telah
diterapkan dalam laporan keuangan di Indonesia ?</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Indonesia merupakan
bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus mengikuti
peraturan dari SMO (Statement Membership Obligation), dimana salah satu
peraturannya adalah menggunakan IFRS sebagai standar akuntansi. </span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Lembaga profesi
akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan
adopsi penuh IFRS pada tanggal 1 Januari 2012. Tindakan ini dilakukan guna
meningkatkan kualitas dari hasil laporan keuangan sehingga akurat dan mudah digunakan
oleh penyusun, auditor, maupun pembaca. Indonesia melakukan adopsi terahadap
IFRS (international Financial Reporting Standards) melalui 3 tahapan, yaitu:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tahapan Adopsi (2008 – 2011), Meliputi
aktivitas dimana seluruh elemen yang terdapat didalam IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tahap persiapan akhir (2011), dalam
tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang
diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK yang
berbasis IFRS.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="mso-list: l4 level1 lfo2; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Tahap Implementasi (2012), berhubungan
dengan aktivitas penerapan PSAK ke IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan
evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sumber
:</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">
Tampubolon, M.S., 2012, “<i style="mso-bidi-font-style: normal;">Alasan perlunya
Konvergensi ke IFRS</i>”</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="mso-list: l3 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Bagaimanakah sifat adopsi yang
telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi) ?</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Lembaga profesi
akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan <b style="mso-bidi-font-weight: normal;">adopsi penuh</b> IFRS pada 1 Januari 2012. Terdapat
dua macam strategi adopsi, yaitu <i>big bang strategy</i> dan <i>gradual
strategy</i>. <i>Big bang strategy</i> mengadopsi penuh IFRS sekaligus,
tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara
-negara maju. Sedangkan pada <i>gradual strategy</i>, adopsi IFRS
dilakukan secara bertahap</span>. <span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Baskerville (2010) dalam
Utami, <i>et al</i>. (2012) mengungkapkan bahwa konvergensi dapat
berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks
akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik
akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan
IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sumber :</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">
Utami, et. al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat
Kepatuhan Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan
Mekanisme <i>Corporate Governance</i>”, Simposium Nasional Akuntansi 15,
Banjarmasin. Dalam (elraihany.wordpress.com)</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Manfaat
bagi perusahaan yang mengadopsi khusunya dan bagi perekonomian Indonesia pada
umumnya.</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Manfaat
dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 38.25pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Memudahkan pemahaman atas laporan
keuangan dengan penggunaan standar akuntansi keuangan yang dikenal secara
internasional (<i style="mso-bidi-font-style: normal;">enhance comparability</i>)</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 38.25pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Meningkatkan arus investasi global
melalui transparansi</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 38.25pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menurunkan biaya modal dengan membuka
peluang <i style="mso-bidi-font-style: normal;">fund raising</i> melalui pasar
modal secara global</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 38.25pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Menciptakan efisiensi penyusunan laporan
keuangan</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-bottom: 10.0pt; margin-left: 38.25pt; margin-right: 0cm; margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo3; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Meningkatkan kualitas laporan keuangan
dengan cara mengurangi kesempatan untuk melakukan <i style="mso-bidi-font-style: normal;">earning management</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Manfaat
dari penerapan IFRS dalam bisnis di Indonesia, yaitu:</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Akses ke pendanaan internasional akan
lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke
investor global</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Relevansi laporan keuangan akan
meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Kinerja keuangan (Lap.labarugi) akan
lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l2 level1 lfo4; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Smoothing
income</span></i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;"> menjadi semakin sulit dengan penggunaan <i style="mso-bidi-font-style: normal;">balance sheet approach</i> dan <i style="mso-bidi-font-style: normal;">fair value</i></span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sumber :</span></b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">
(http://www.academia.edu) </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">4.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Buatlah
daftar perusahaan – perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia !</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan TELKOM</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan JASA MARGA</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan PERTAMINA</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan ASTRA</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l1 level1 lfo5; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan Tbk yang terdaftar di BEJ
(Bursa Efek Jakarta), hampir seluruhnya wajib menggunakan IFRS.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l3 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">5.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Sajikan
Profile Perusahaan – Perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia !</span></b></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan TELKOM Indonesia merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi. Visi perusahaan ini
adalah Menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan TIME dikawasan
regional, Misi perusahaan ini adalah Menyediakan layanan TIME yang berkualitas
tinggi dengan harga yang kompetitif, menjadi modal pengelolaan korporasi
terbaik di Indonesia.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan PERTAMINA Indonesia merupakan
perusahaan perminyakan,gas,energi. Visi perusahaan ini adalah menjadi
perusahaan energi nasional kelas dunia, Misi perusahaan ini adalah menjalankan
usaha minyak, gas, serta energy baru dan terbarukan secara terintegrasi
berdasarkan prinsi-prinsip komersial yang kuat.</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-top: 12.0pt; mso-add-space: auto; mso-list: l5 level1 lfo6; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<span style="font-family: Symbol; font-size: 12.0pt; line-height: 150%; mso-bidi-font-family: Symbol; mso-fareast-font-family: Symbol;"><span style="mso-list: Ignore;">·<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 150%;">Perusahaan JASA MARGA Indonesia
merupakan perusahaan yang bergerak dibidang transportasi. Visi perusahaan ini adalah
menjadi perusahaan pengembang dan operator jalan tol terkemuka di Indonesia,
Misi perusahaan ini adalah mewujudkan percepatan pembangunan jalan tol, menyediakan
jalan tol yang efisien dan handal, meningkatkan kelancaran distribusi barang
dan jasa.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-top: 12.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-39156059045563346612014-04-27T01:25:00.000-07:002014-04-27T01:25:36.943-07:00AKUNTANSI INTERNASIONAL<ul>
<li><b>Sejarah dan Perkembangan Akuntandi di Indonesia</b></li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan
Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995).
Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan
Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era
ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (<em>double-entry bookkeeping</em>)
sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik
Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia
selama era ini (Diga dan Yunus 1997).<span id="more-83"></span>
</div>
<div style="text-align: justify;">
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun
1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya
tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di
Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan
akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi <em>auditing</em> mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan <em>audit</em>
ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke
Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan
perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali
datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia
pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit
(menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang
dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-<em>Government Accountant Dienst</em>
yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang
pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia
pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain
yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan
Akuntan Pajak-<em>Belasting Accountant Dienst</em> (Soemarso 1995). Pada
era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan
publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah
JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan
Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).</div>
<div style="text-align: justify;">
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun
1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947
hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr.
Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih
digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan
pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model
Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan
pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan
kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).</div>
<div style="text-align: justify;">
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada
akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian,
pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan
akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah.
Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan
pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas
Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera
Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964
(Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model
Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya,
pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model
Amerika (Diga dan Yunus 1997).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan
memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok
tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan
lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang
baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum
perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an
dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki
tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari
perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan
hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan
pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang
menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan
keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan
keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh
tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta <em>go public</em>
pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar
(ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada
Bapepam, auditornya atau <em>underwriter</em>nya tentang masalah
tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa
pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999)
mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan
harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi
pasar modal dari model “<em>casino</em>” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.</div>
<div style="text-align: justify;">
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan
berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan
dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah
melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang
dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua,
Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan
Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan
regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun
1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi
dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995
pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam
Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).</div>
<div style="text-align: justify;">
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan
pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai
awal 1998, kebangkrutan konglomarat, <em>collapse</em>nya sistem
perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah
bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket
penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak
langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya
kualitas keterbukaan informasi (<em>transparency</em>). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia :</div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/files/2011/03/tabel11.jpg" title="tabel11.jpg"><img alt="tabel11.jpg" src="http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/files/2011/03/tabel11.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<b> sumber : Staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/21</b></div>
<ul>
<li><b>Sejarah Akuntansi di Dunia (Internasional)</b></li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<b> </b>Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya,
pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu
dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang
berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari
Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di
Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis
dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di
Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin
berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi
bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double
entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang
yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem
pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah
buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang
pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa
de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi
tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa
bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian
yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et
Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan
selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem
pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang
menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan
sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga
sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem
Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo-
Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke
Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan
pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai
berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan
berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu,
sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk
pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat
diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan
Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku.
Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari
pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya,
diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika
(Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan
yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke
sistem Amerika (Anglo- Saxon). Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk
menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya
manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai
organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan
perilaku, sektor publik dan Internasional.<br /> Akuntansi menyediakan
informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun
internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen
dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan
prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus
lingkungan.<br /> Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga
kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam
dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan,
(2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3)
Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam
perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah
dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para
ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori
akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan
terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing. Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan
bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu
memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.<br /> Akuntansi Dan Bisnis Internasional<br />
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk
menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya
manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai
organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan
perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan
informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun
internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen
dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan
prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus
lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang
mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional
yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi
akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan
akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang
selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan
pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami
kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari
“theorizing” ke “conceptualizing”.<br /> Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional<br />
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double
entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan
berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan
akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting
ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan
berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas
Pacioli (th 1447).<br /> Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia
bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada
beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang yang pertama
sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system
dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et
proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat
bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli
namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat
itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli:
“Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was
the one who was trying to organize and publish them. He objective was to
publish a popular book that could be used by all, following the
influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek
bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku
tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun
hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.<br /> Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:<br /> 1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.<br /> 2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.<br /> 3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system. Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan
internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan
keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak
terhadap transaksi komersial.<br /> “Pembukuan ala Italia” kemudian
beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok
Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara
menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan
keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.<br />
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang
menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik
yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik
akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah
persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor
antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan
wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan
sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.<br />
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika
Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian
Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.
Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia
Barat.<br /> Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional
dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum
nasional dan aturan profesional.<br /> Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:<br />
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam
system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan,
akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif.<br /> 2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.<br /> 3. Perpajakan. Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan
pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu.<br /> 4. Ikatan Politik dan Ekonomi<br /> 5.
Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories
dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.<br /> 6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.<br />
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.<br /> 8. Budaya. Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>sumber </b><b>: masyari91.wordprass.com/2012/03/16</b></div>
<ul>
<li><b>Organisasi Pembuat Standar Akuntansi dan Audit Internasional</b></li>
</ul>
<ol>
<li>Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)<b> </b></li>
<li>Uni Eropa (Europen-Union)</li>
<li>Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal/ Internasional Organization of Securities Commissions (IOSCO)</li>
<li>Federasi Internasional Akuntan (IFAC)</li>
<li>Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)</li>
<li>Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) </li>
</ol>
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-13032594798823409542014-04-12T09:54:00.002-07:002014-04-12T09:54:43.046-07:00<div style="text-align: center;">
<b>SEJARAH JOHANNESBURG STOCK EXCHANGE</b><br />
</div>
<div style="text-align: justify;">
Penemuan emas di Witwatersrand pada
tahun 1886 menyebabkan banyak pertambangan yang dibuka, hal ini
mengakibatkan kenaikan jumlah transaksi finasnsial yang mendorong
munculnya bursa efek di daerah ini.
Johannesburg Exchange & Chamber ini didirikan oleh seorang pengusaha
London yang bernama Benjamin Minors Woollan yang bertempat disudut
Commissioner dan Simmonds Streets. Bursa Efek Johannesburg lahir pada 8
November 1887. Pada tahun 1890 bursa efek dirasa terlalu kecil jadi
dibangun kambali.
Pada tahun 1903 , gedung baru dibangun untuk Bursa efek Johannesburg
yang terletak di Hollard Street. Bursa efek Johannesburg adalah sebuah
bangunan bertingkat yang mengambil blok seluruh kota yang dibatasi oleh
Fox dan Main , Hollard dan Sauer Streets .
Setelah Perang Dunia II, menjadi jelas bahwa bangunan ini sangat baik
dan memadai lalu pada tahun 1947 diputuskan untuk membangun kembali
bursa saham. Butuh waktu 11 tahun sebelum pembangunan dimulai dan pada
bulan Februari 1961 pertukaran kedua di Hollard Street resmi dibuka.
Tahun 1963, Bursa efek Johannesburg menjadi anggota Federasi
Internasional Bursa-bursa de Valeurs ( FIBV ).
Pada tahun 1978 lokasi Bursa efek Johannesberg berada di 17 Diagonal
Street dekat Kerk Street, Johannesburg. Pada 1993 melihat Bursa efek
Johannesburg telah menjadi anggota aktif dari Bursa Efek African
Association. Setelah 108 tahun sistem perdagangan diubah menjadi sistem
elektronik pada tanggal 7 Juni 1996.
Pada bulan September 2000, Bursa efek Johannesburg pindah ke lokasinya
yang sekarang di Sandton , Gauteng dan meresmikan namanya sebagai
Johannesburg Securities Exchange. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>Analisi perbedaan Laporan Keuangan Negara Africa Selatan dengan Negara Indonesia.</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<b>1. Perusahaan Dagang </b></div>
<ul>
<li>Link Annual Report East African Breweries Limited 2012</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://www.eabl.com/downloads/annual-report-2012.pdf">https://www.eabl.com/downloads/annual-report-2012.pdf</a></b></div>
<ul>
<li>Link Laporan keuangan Alfamart 2012</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="http://corporate.alfamartku.com/data/File/Annual%20Report%20SAT%20%282012.pdf">http://corporate.alfamartku.com/data/File/Annual%20Report%20SAT%20%282012.pdf</a> </b></div>
<div style="text-align: justify;">
<b><br /></b></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjatQ9VERBkLl5NqFVnAFUIF1a0XTwG3_gK59HC7Eedzyg50qX9Sv2EQVbqbqjcVYW0uoSF-9TR7lxgEUtyby2ErDKO3hgs2CzW9Z5HF-9XHLkL1waKyqEiwI2oe6UxzXGtO7hxo6xXL_I/s1600/New+Picture.bmp" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjatQ9VERBkLl5NqFVnAFUIF1a0XTwG3_gK59HC7Eedzyg50qX9Sv2EQVbqbqjcVYW0uoSF-9TR7lxgEUtyby2ErDKO3hgs2CzW9Z5HF-9XHLkL1waKyqEiwI2oe6UxzXGtO7hxo6xXL_I/s1600/New+Picture.bmp" height="451" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<b> 2. Perusahaan Jasa</b></div>
<ul>
<li>Link untuk Annual Report Capitec Bank 2012</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<b><a href="https://www.capitecbank.co.za/resources/Capitec_IntegratedAnnualReport_2012.pdf">https://www.capitecbank.co.za/resources/Capitec_IntegratedAnnualReport_2012.pdf</a></b></div>
<ul>
<li>link untuk Laporan Keuangan Bank Mandiri 2012</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://media.corporate-ir.net/media_files/IROL/14/146157/Laporan_Tahunan_Bank_Mandiri_2012_%28FINAL%29.pdf">http://media.corporate-ir.net/media_files/IROL/14/146157/Laporan_Tahunan_Bank_Mandiri_2012_%28FINAL%29.pdf</a> </div>
<div style="text-align: justify;">
<b> </b></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt2gc2RE5TNiaO1WpxMD6EJmKfvq7ABuib4FicevZtn0OWmKM7yNxxRoVNx4qM7uMKvMYol_pa3myJx3VNem-HK0z13Cokxg8buwRWhC26uy4OCcDlpcoYl8mq-3lwkshJUvG48tPFWaE/s1600/New+Picture+%281%29.bmp" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt2gc2RE5TNiaO1WpxMD6EJmKfvq7ABuib4FicevZtn0OWmKM7yNxxRoVNx4qM7uMKvMYol_pa3myJx3VNem-HK0z13Cokxg8buwRWhC26uy4OCcDlpcoYl8mq-3lwkshJUvG48tPFWaE/s1600/New+Picture+(1).bmp" height="480" width="640" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
<div style="text-align: justify;">
<b>3. Perusahaan Manufaktur </b></div>
<ul>
<li>Link Annual Report Austro Group Limited 2012</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://www.austrogrouplimited.com/documents/Austro-Integrated-Annual-Report.pdf">http://www.austrogrouplimited.com/documents/Austro-Integrated-Annual-Report.pdf</a></div>
<ul>
<li>Link Annual Report Goodyear Indonesia Tbk</li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://www.goodyear-indonesia.com/media/Laporan%20Tahunan%202012%20-%20PT%20Goodyear%20Indonesia,%20Tbk.pdf">http://www.goodyear-indonesia.com/media/Laporan%20Tahunan%202012%20-%20PT%20Goodyear%20Indonesia,%20Tbk.pdf</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8jRezObu1lHAWWYvwwyhJPqoKOJty3xVsjOWj5VqrJZlYSITqnKpJp0wMS1Lf1xTXQf9CL8zBZS50wSwcbKf5RmKRPS9VhVaYTXYfgnzboUyJhixSPeOFo2GS6iHARvqu1u0qLB3T6bw/s1600/New+Picture+%252830%2529.bmp" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8jRezObu1lHAWWYvwwyhJPqoKOJty3xVsjOWj5VqrJZlYSITqnKpJp0wMS1Lf1xTXQf9CL8zBZS50wSwcbKf5RmKRPS9VhVaYTXYfgnzboUyJhixSPeOFo2GS6iHARvqu1u0qLB3T6bw/s1600/New+Picture+%252830%2529.bmp" height="465" width="640" /></a></div>
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-9245975834958134082014-01-19T23:26:00.000-08:002014-01-19T23:26:01.751-08:00JIKA SAYA MENJADI (ETIKA KONSULTAN PAJAK)JIKA SAYA MENJADI KONSULTAN PAJAK DAN KODE ETIK APA YANG HARUS DITERAPKAN AGAR DAPAT MENJADI KONSULTAN YANG BAIK.
Profesi Konsultan Pajak adalah profesi yang dijalankan oleh professional yang memberikan jasa professional kepada wajib pajak.
Konsultan pajak adalah orang yang dalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada wajib pajak dalam melaksanakan jasa.
Alasan Mengapa konsultan pajak amat sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, 2 alasan utama adalah:
1.Konsultan Pajak diamsumsikan dapat membantu perusahaan terhindar dari masalah perpajakan, terhindar dari pusingnya menghadapi keruwetan birokrasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
2.Konsultan pajak yang diasumsikan dekat dengan pejabat Direktorat Jendral Perpajakan yang dapat membantu perusahaan untuk menghindari pemeriksaan, mengecilkan biaya pajak, menghindari denda atau bunga pajak, dan membantu memperlancar proses pengembalian lebih bayar dan restitusi (refund) pajak.
Karena banyaknya spekulasi yang bermunculan dalam masyarakat tentang seorang konsultan pajak baik itu dari segi postif dan segi negatifnya. Disini saya membayangkan dan berasumsi Jika saya menjadi seorang Konsultan pajak saya akan menerapkan Etika-Etika yang berlaku sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab saya sebagai seorang konsultan pajak, oleh karena itu ada beberapa hal yang harus saya jadikan panutan agar dapat menjadi seorang konsultan yang sukses baik bagi diri saya sendiri dan bagi lingkungan disekitar saya. Berikut ini adalah Etika-Etika yang harus saya jadikan acuan agar dapat menjadi konsultan pajak yang baik dan sukses :
FISIK
Agar dapat menjaga kualitas lingkungan agar tetap terjaga maka dari itu saya sebagai konsultan pajak akan menerapkan cara pengisian SPT perusahaan atau pun SPT orang pribadi dengan sisten Terkomputerisasi dan Online jadi tidak perlu menggunakan kertas dan akan mengurangi penebangan hujan dan akan berdampak pada udara,air yang sangat dipengaruhi oleh hutan. Selain itu saya juga akan membuka metode konsultasi via web sehingga mempermudah para konsumen jasa konsultasi tanpa harus bertatap muka selain itu saya juga memberikan pembelajaran pengisian SPT secara online atau menggunakan metode PPT yang menarik apalagi dengan kecanggihan dan modernisasi global pada zaman sekarang sudah banyak orang dapat mengakses internet secara mudah seperti menggunakan HP Android dan lain sebagainya. Dan apa bila hal ini dapat terelasisasi maka akan dapat membantu mengurangi penggundulan hutan dan dapat membantu mengurangi pemanasan global.
MORAL
Dalam menjalankan tugas sebagai konsultan pajak saya akan menerapkan keadilan dan kesetaraan dalam menjalankan tugas dalam artian seperti yang tercantum dalam Etika IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) tentang kejujuran yaitu dalam manjalankan tugas asset yang sangat berharga bagi kegiatan bisnis adalah kejujuran. Kepercayaan yang dibangun diatas dasar prinsip kejujuran merupakan modal dasar bagi kelangsungan dan keberhasilan bisnis yang berhasil dan juga tahan lama. Selain itu sebagai seorang konsultan pajak saya tidak membeda-bedakan konsultan yang menggunakan jasa saya, saya akan mengungkapkan hasil perhitungan yang telah saya selesaikan sejujur-jujurnya tanpa ada ketimpangan sedikitpun baik itu ketimpanga karna ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak. Saya juga tidak membeda-bedakan setiap konsultan yang menggunakan jasa saya baik itu hanya keryawan biasa ataupun pejabat dalam sebuah perusahaan sekalipun.
PENILAIAN YANG BURUK
Kesalahan Operasi : Agar dapat menghindari kesalahan-kesalah dalam menjalankan tugas sebagai seorang konsultan pajak oleh karena itu dalam melaksanakan kewajiban dengan penuh kehati-hatian dan mempunyai kewajiban mempertahankan pengetahuan dan keterampilan karena pajak selalu berubah mengikuti peraturan perpajakan yang ada di Indonesia.
Konpensasi eksekutif : Dalam melaksanakan tugas sebagai seorang akuntan sangatlah tidak diperbolehkan dalam melakukan konpensasi eksekutif kepada pihak-pihak yang mengingikan keuntungan. Dalam pasal 8 Kode Etik IKPI, konsultan pajak Indonesia dilarang :
•Menerima setiap ajakan dari pihak manapun untuk melakukan tindakan yang diketahui atau patut diketahui melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan.
AKTIVITAS PEMANGKU KEPENTINGAN
Konsumen : Dalam melaksanan tugasnya konsultan pajak memiliki kode Etik IKPI mengenai hubungan dengan wajib pajak yaitu :
Kode etik IKPI pasal 7, konsultan pajak Indonesia wajib:
•Menjunjung tinggi integritas, martabat dan kehormatannya ; bersikap jujur dan berterus terang tanpa mengorbankan rahasia penerima jasa. Dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak boleh menerma kecurangan atau mengorbankan prinsip.
EKONOMI
Tekanan untuk bertahan hidup : Pada saat sekarang ini di Indonesia sudah mulai banyak orang yang menjadi konsultan pajak walaupun untuk manjadi seorang konsultan pajak tidak mudah karena harus memiliki fungsi tax consulting, tax settlement, tax mediation, attorney at tax low dan agent of tax awareness. Karena banyaknya konsultan yang berkualitas sekarang ini oleh sebab itu agar dapat bertahan harus mengikutin kaidah-kaidah yang terdapat dalam IKPI (ikatan Konsultan Pajak Indonesia) agar tetep dipercaya oleh masyarakat.
Tekanan untuk memalsukan : Agar tetap dipercaya oleh masyarakat dilarang keras untuk melakukan kecurangan-kecurangan dalam penilaian, apabila terjadi kecurangan seperti memalsukan seorang konsultan pajak telah melanggar undang-undang IKPI oleh sebab itu Seorang konsultan pajak kehilangan transparansinya.
PERSAINGAN
Tekanan Global :Dalam menghadapi persaingan global sebagai seorang Konsultan pajak, saya akan memperluas wawasan saya mengenai pajak tidak hanya menambah wawasan perpajakan yang ada di Indonesia namun juga pajak internasional guna menghadapi tekanan global yang ada di masa sekarang ini. Seperti ikut dalam kegiatan sharing ilmu perpajakan dengan konsultan pajak internasional dan mengikuti seminar-seminar Perpajakan Internasional.
PENYIMPANGAN KEUANGAN
Instruksi presiden nomer 1 tahun 2011 atau Inpres 1/2011 tentang penegakan hukum atas penyimpangan seorang Konsultan pajak, Agar terhindar dari skandal-skandal yang mengakibatkan kecurangan, apabila saya menjadi seorang konsultan pajak akan tetap mempertahankan transparasi saya dan tetap bersifat professional, bermartabat dan memiliki integritas tinggi, jujur dalam mengungkap penilaian.
AKUNTABILITAS
Saya akan menjadi konsultan pajak yang menjujung tinggi transparansi dalam menjalankan tugas sebagai seorang konsultan tidak memilihak pada wajib pajak dan mengungkap kesungguhan laporan penilaian yang telah saya kerjakan, melaksanakan tugas dengan sebenar-benarnya tanpa mendahulukan kepentingan pribadi saya.
PENGUATAN HUKUM KELEMBAGAAN
Apabila saya menjadi seorang Konsultan Pajak saya akan menerapkan semua Kode Etik yang ada pada IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) dan berharap dapat memberikan jasa yang terbaik bagi wajib pajak yang menggunakan Jasa konsultan saya.
Sumber :
•http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CCUQFjAA&url=http%3A%2F%2Fstudentjournal.petra.ac.id%2Findex.php%2Fakuntansi-pajak%2Farticle%2Fdownload%2F442%2F381&ei=92DXUtyXK4e1iQec0IBQ&usg=AFQjCNHDQvHLdcYSJifGvEtFrf4tWZ5axg&bvm=bv.59568121,d.aGc,
•http://www.pajak.go.id/content/news/konsultan-pajak-harus-berkontribusi-meningkatkan-kepatuhan-wajib-pajak,
•http://www.ukp.go.id/siaran-pers/83-pelaksanaan-inpres-12011-on-track-dengan-catatan,
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-14369327336253783492014-01-19T22:39:00.000-08:002014-01-19T22:39:07.632-08:00ENRONTransaksi Enron yang Dipertanyakan
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumah $101 miliar.
Transaksi Chewco
Enron mengadakan proyek yang dinamakan Chewco, Chewco tidak bisa menarik investor luar sehingga Enron mensiasati dengan cara memutar dana yang ada di perusahaan dan anak perusahaan. Enron tidak mengeluarkan modal, sekalipun mengeluarkan modal tetapi kurang dari 3 persen, dan itu tidak sesuai dengan pengaturan keuangan yang seharusnya 3 persen. Chewco pada bulan November 1997 dibuatkan struktur modal baru oleh Enron dan Kopper, tetapi pda proyek ini pula Enron tidak juga mendapatkan investor luar. Enron tetap kembali kepada sistem awal yaitu memutar dana yang ada di perusahaan. Tahun 2001 kasus Enron mulai terbongkar di depan umum dan Dewan Direksi memulai penyelidikan sehingga membawa pada pengajuan kebangkrutan.
Kemitraan LJM dan Raptor: LJM1
Enron menerima usulan Fastow untuk menjadi pengelola tunggal dalam LJM1 yang bertujuan untuk mengumpulkan dana dari investor luar agar dapat digunakan untuk melindungi kemungkinan hilangnya nilai pasar investasi Enron di Rhythms NetConnections, Inc. LJM1 menandatangani tiga transaksi dengan Enron (1) Upaya lindung nilai posisi Enron dalam Rhythms (2) Pembelian sebagian kepemilikan Enron dalam proyek pembangkit listrik Brasil, dan (3) Pembelian sertifikat dari suatu SPE. LJM1 tidak mendapatkan investor dari luar. Investasi Enron di Rhythms dari nilai $10 juta dalam 2 tahun meningkat menjadi $300 juta. Dan Enron mencatat dalam laporan L/R. Dan pengakuan Enron terhadap kenaikan nilai sahamnya sendiri merupakan pengakuan yang biasanya tidak diizinkan oleh GAAP.
Kemitraan LJM dan Raptor: LJM2
Pada bulan Oktober 1999, Fastow mengusul kemitraan LJM kedua, yaitu LJM2 Co-Investment LP (LJM2), yang akan berfungsi sebagai mitra umum melalui perantara untuk mendorong investasi luar hingga $200 juta yang dapat digunakan untuk membeli berbagai asset yang disindikasi oleh Enron. Cara ini, kata Fastow, akan memberikan Enron dana yang dibutuhkan untuk tumbuh dengan cepat dan dengan biaya yang sedikit dibandingkan dengan cara lain. Pada LJM2, masalah yang timbul apakah LJM2 memenuhi syarat untuk nonkonsolidasi. Serangkaian transaksi dilakukan untuk menciptakan keuntungan pada laporan L/R Enron yang didasarkan pada asumsi bahwa LJM2 tidak akan dikonsolidasi berdasarkan aturan 3 persen.
LJM2 dan Raptor
Raptor tampak seperti akan berhasil, pada bulan Oktober 2000, Fastow melaporkan kepada investor LJM2 bahwa Raptor mendapatkan pengembalian sebesar 193, 278, 2.500, dan 125 persen, di mana jauh melebihi 30 persen imbalan tahunan yang dijelaskan kepada Finance Committee di bulan Mei 2000, dan seperti Enron mempertahankan risiko ekonomi. Meskipun pengaturan tidak transparan digunakan kembali, kekurangan yang ditemukan di pengaturan LJM1 akhirnya menjadi jelas dalam pengaturan LJM2, mencakup:
• Enron melindungi nilai diri sendiri sehingga tidak ada lindung nilai ekonomi eksternal yang diciptakan.
• Harga saham Enron yang jatuh akhirnya mengikis ekuitas dasar dan kelaikan kredit yang ada, serta Enron harus terlebih dahulu menerbitkan lebih banyak saham treasuri atau opsi saham untuk membeli mereka dengan harg khusus atau menggunakannya dalam pengaturan “costless collar”, semuanya lebih bersifat dilutive terhadap laba per saham Enron.
• Keuntungan yang tidak semestinya dicatat pada saham treasuri yang digunakan atau dilindungi oleh lindung nilai yang tidak ada.
• Para pejabat Enron dan pembantunya mengambil manfaat bagi diri mereka sendiri.
Bulan Agustus 2001 penurunan nilai saham Enron yang mengakibatkan penurunan kredit Raptor, mengharuskan adanya pengiriman saham Enron yang begitu banyak sehingga membuat dilusi laba per saham Enron disadari menjadi terlalu besar untuk dipertahankan.
Transaksi anatara Enron dan LJM2 yang memberikan dampak terbesar pada laporan keuangan Enron melibatkan empat SPE yang dikenal sebagai “Raptor”. Memperluas konsep yang mendasari transaksi Rhythms, Enron berusaha menggunakan nilai “tertanam” dari ekuitasnya untuk mengatasi penurunan nilai tertentu investasi pedagangnya.
Soal Pertanyaan
Jawaban harus didasarkan pada kasus yang disajikan, dan bagian-bagian yang relevan dari Bab2.
1. Pada segmen / bagian manakah usaha Enron mendapatkan kesulitan?
Hampir setiap semua segmen operasi mereka tidak benar. Pertama, mereka berlatih praktik yang tidak etis dan tidak jujur yang menjadi korban pekerja, konsumen, pembayar pajak dan pemegang saham. Enron menciptakan kemitraan dalam organisasi mereka sendiri yang menyebabkan mereka menciptakan hokum tiv keuangan baru, yang disebut SPE (entitas bertujuan khusus) yang digunakan untuk memalsukan akuntansi.
Enron pertama kali mendapat kesulitan ketika Michael Kopper ditunjuk untuk mengelola Chewco, meskipun ia adalah seorang karyawan Enron yang bekerja untuk Andrew Fastow. Kesulitan yang muncul ketika struktur modal baru untuk Chewco diciptakan termasuk investasi lebih dari $11 juta pada ekuitas yang tidak berasal dari investor luar, tapi berasal dari Donson yang merupakan rekan/partner pinjaman Barclays Bank untuk Kopper/Dodson.
2. Bagaimana keuntungan dibuat dalam segmen operasi ( apakah model bisnis yang dipakai) ?
Hal ini terjadi berawal dari besarnya jumlah hutang Enron yang cukup tinggi sampai 75% dari nilai pasar sahamnya, karyawan Enron ditekan untuk membuat ramalan arus kas masa hokum yang sangat tinggi dan tingkat diskonto yang rendah pada hokum mereka, sehingga membuat perusahaan Enron melaporkan nilai hokum dan laba yang tinggi kepada para investor. Hal ini dilakukan untuk mengelabui investor supaya selalu menanamkan modalnya di saham perusahaan Enron. Dengan demikian, harga saham Enron akan naik dan nilai pasarnya meningkat sehingga dapat menutupi nilai hutangnya.
3. Apakah para direktur Enron memahami bagaimana keuntungan dihasilkan disegmen ini ? Mengapa atau mengapa tidak ?
Iya, Karena para direktur membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada hokum .
4. Para direktur Enron menyadari bahwa kebijakan konflik kepentingan Enron akan dilanggar oleh manajemen SPE yang diusulkan Fastow dan kesepakatan operasi karena mereka mengusulkan langkah-langkah pengawasan hokum tive. Apakah yang salah dengan pilihan mereka?
Mereka membiarkan hal itu terjadi dengan tidak memikirkan masalah yang akan terjadi yang akan menimpa perusahaan enron selain itu mereka juga tidak mematuhi kode etik perusahaan
5. Ken Lay duduk sebagai ketua Dewan dan CEO selama waktu itu. Bagaimana hal ini mungkin memberikan kontribusi pada kurangnya tata kelola yang benar?
Dengan 2 rangkap jabatan yang ditangani, Ken Lay kemungkinan tidak dapat mengelola tugasnya dari masing-masing jabatan yang ia kelola langsung secara bersamaan
6. Aspek manakah dari system tata kelola Enron yang gagal untuk bekerja dengan baik? Jelaskan?
Manajemen Enron yang tidak terkendali. Hal ini merupakan kesalahan para direktur sendiri, mereka gagal untuk memahami peran mereka yang mencakup tantangan dan siklus kepatuhan, serta mempercayai terlalu banyak ketika mendapat bendera merah tanda peringatan bahwa pertanyaan-pertanyaan harus di tekan dan memberi kepercayaanjabatan kepada Fastow yang terbukti melakukan kecurangan dan membiarkan Ken Lay memiliki 2 jabatan sekaligus
7. Mengapa tidak lebih banyak whistle-blower yang berani bersuara, dan mengapa tidak ada yang membuat perbedaan yang signifikan?
Karena kasus enron melibatkan semua pihak internal dan mereka juga dijanjikan keuntungan yang besar dari transaksi-transaksi tersebut
Bagaimana cara mendorong whistle blower (agar lebih berani bersuara)?
Memberikan pengarahan serta bukti-bukti bahwa transaksi yang dijalankan enron hanya fiktif dan hanya menguntugkan enron
8. Apa yang harus dilakukan oleh auditor internal untuk membantu direktur?
Auditor internal bertindak sebagai fidusia professional yang menjaga kepentingan pemegang saham dan Dewan Direksi.
9. Identifikasikan konflik kepentingan dalam:
• Berbagai Kegiatan SPE
Enron menggunakan SPE untuk mendanai akuisisi cadangan gas dari produsen,sebagai gantinya investor di SPE memperoleh pendapatan dari penjualan cadangan ini.Enron mengungkapkan pada Oktober 2011 bahwa mereka telah melanggar standar yaitu syarat yang pertama terkait SPE dimana setidaknya 3% dari total kewajiban dan ekuitas harus dimiliki oleh investor ekuitas independen. Dengan mengabaikan aturan ini, Enron dapat menghindari laporan konsolidasi dengan SPE. Hasilnya neraca Enron mencatat lebih rendah (understated) jumlah kewajibannya dan mencatat lebih (overstated) ekuitas dan labanya.
• Berbagai Kegiatan Arthur Andersen
Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan hokum tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hokum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.
• Berbagai Kegiatan Eksekutif
1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada hokum .
2. Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hokum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hokum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hokum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
10. Berapa banyak waktu yang seharusnya dihabiskan oleh seorang direktur Enron untuk
urusan Enron setiap bulannya? Berapa banyak dewan direksi perusahaan besar yang
seharusnya dilayani oleh seorang direktur?
Direktur Enron sebagai bagian dari perusahaan menghabiskan ±160 jam kerja tiap bulannya untuk memenuhi urusan perusahaan.
Satu dewan direksi yang dilayani oleh seorang direktur dalam suatu perusahaan besar. Karena umumnya satu perusahaan hanya mempunyai satu dewan direksi, yang terdiri dari sedikitnya satu orang presiden direktur/direktur utama dan satu direktur.
11. Bagaimanakah anda akan menggolongkan budaya perusahaan Enron? Bagaimana budaya itu berkontribusi terhadap bencana yang terjadi?
Hal ini buah dari sebuah ketidakjujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang berakibat hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-54365993080079776702014-01-19T22:34:00.001-08:002014-01-19T22:34:14.491-08:00BETASERONKeputusan Betaseron (A)
Pada tanggal 23 juli 1993, administrasi negara makanan dan obat bersatu (FDA) menyetujui interferon beta-1B (nama merk betaseron ), membuat dalam pengibatan pertama untuk multiple sclerosis untuk mendapatkan [persutujuan FDA pada 25 tahun. Betaseron di kembangkan oleh berlex laboratories, amerika serikat unit schering AG, perusahaan farmasi jerman. Berlex menangani pengembangan klinnis, percobaan, dan pemasaran obat, sementara chiron, sebuah perusahaan bio teknologi berbasis di california, di produksi itu. persetujuan terobosan dari betaseron dwakili bukan hanya kesempatan besar bagi berlex tetapi juga dilema sulit. Tersedia persediaan tidak cukup untuk memenuhi permintaan awal, dan kekurangan yang diperkirankan sampai 1996. Dengan biaya pengembangan mengejutkan, bagaimana berlex mengalokasikan dan harga yang ia obat??
Tantangan Multiple Sclerosis
Multiple Sclerosis (MS) adalah penyakit dari sistem saraf pusat yang mengganggu kemampuan otak untuk mengontrol fungsi seperti melihat, berjalan, dan berbicara. Serabut saraf didalam otak dan sumsum tulang belakang dikelilingi oleh myelin, suatu zat lemak yang melindungi serat saraf dengan cara yang sama yang melindungi isolasi kabel listrik. Ketika isolasi myelin menjadi rusak, kemampuan sistem saraf pusat untuk mengirimkan impulse saraf ke otak dan dari otak menjadi terganggu. Dengan multiple sclerosis, ada scleroset (yaitu, scred atau di keraskan) aras dibeberapa bagian dari otak dan sumsum tulang belakang ketika sistem kekebalan tubuh secara keliru menyerang selubung myelin.
Gejala-gejala (MS) tergantung sampai batas tertentu pada lokasi dan ukuran scloris tersebut gejala termasuk numbenees, cadel pidato, visi bluerred, kordinasi yang buruk, kelemahan otot, disfungsi kantung kemih, disextrim, kelumpuhan. Tidak cara untuk mengetahui bagaimana penyakit tersebut akan kemajuan untuk setiap individu karena untuk sifat tentu saja dibutuhkan perubahan dari waktu ke waktu. Beberapa orang memiliki program yang relatif jinak(MS), dengan serangan hanya satu atau dua ringan, hampir remisi lengkap dan tidak ada cacat permanen. Orang lain akan memiliki kursus, krosnis progresif mengakibatkan cacat parah. Kelemahan ketiga menampilkan pola paling khas, dengan periode eksaserbasi, ketika pada penyakit aktif, pada pengampunan, ketika gejala surut yang umum nya meninggalkan beberapa kerusakan. Orang dengan MS leve gelar yang sangat tinggi ketidakpastian karena perjalanan penyakit mereka dapat berubah dari satu hari ke hari yang lain. Kemrosotan drama maupun pemulihan dramatis yang tidak bisa.
Janji Dari BETASERON
Beta Interferon adalah protein alami yang mengatur sistem kekebalan tubuh. Beta seron terdiri dari interferon (yaitu, alpha dan gamma) telah diuji, hanya interferon beta yang telah ditunjukan, melalui uji coba skala besar, unutk mempengaruhi MS. Karena iitu adalah agen Immunoregulatory, diyakini untuk memerangi masalah kekebalan tubuh yang membuat lebih buruk MS. Namun cara yang tepat dimana cara kerja belum ditentukan. Dalam studi klinis, Betaseron ditunjukan untuk mengurangi frekuensi dan tingkat keparahan eksaserbasi pada pasien MS berjalan dengan bentuk hilang-timbul dari penyakit. Hal itu bukan sebaliknya kerusakan telah dilakukan, juga tidak sepenuhnya mencegah eksaserbasi dari terjadi. Namun, Betaseron secara dramatis dapat meningkatkan kualitas hidup orang dengan MS. Misalnya, orang yang memakai Betaseron ditunjukan untuk memiliki rumah sakit lebih sedikit dan lebih pendek. Betaseron mewakili obat pertama dan hanya memiliki efek pada frekuensi eksaserbasi.
Betaseron diberikan subkutan (bawah kulit) setiap hari sendiri injeksi. Dalam rangka untuk mendapat manfaat maksimal dari terapi, adalah penting bahwa pasien MS mempertahankan jadwal rutin suntikan. Beberapa seperti flu efektif samping serta pembengkakkan dan iritasi disekitar suntikan, telah mencacat, namun mereka cenderung menurun dengan waktu pengobatan. Selain itu, satu orang menerima Betaseron melakukan bunuh diri, sementara tiga orang mencoba bunuh diri. Karena MS sering menciptakan depresi, tidak ada cara unutk mengetahui apakah administrasi Betaseron adalah faktor. Terakhir, Betaseron tidak dianjurkan digunakan selama kehamilan.
Atas Dilema BETASERON
Persetujuan FDA untuk Betaseron diperbolehkan dokter untuk meresepkan obat untuk pasien MS yang ambulatorsy dan memiliki program timbul relappsing MS. Diperkirakan sepertiga dari 300.000 orang dengan MS di Amerika Serikat jatuh ke category itu, sehingga basis klien potensial dari 100.000 namun, proses persetujuan FDA dipercepat mengambil hanya satu tahun, bukan tiga tahun costumary diambil untuk meninjau aplications obat baru, sebagai akibatnya, berlex tidak siap untuk pembuatan dan distribusi dalam jumlah antisipasi dibutuhkan. Chiron Corporation telah membuat obat dlam jumlah kecil untuk penggunaan eksprerimen dan dis tidak memiliki fasilitas manufaktur untuk mengangani ledakan permitaan. Chiron memperkirakan itu obat akan cukup obat selama sekitar 12.000 hingga 20.000 orang pada akhir 1993. Pada akhir 1994, chiron diharapkan mampu menyediakan obat untuk 40.000 pasien. Tergantung pada permintaan, mungkin mengambil sampai sekitar 1996 untuk menyediakan obat untuk semua pasien yang memintanya. Manufaktur diperluas Chiron mewakili satu-satunya pereakilan untuk Berlex, karena proses yang diperlukan untuk perusahaan lain untuk mendapatkan persetujuan FDA untuk memproduksi obat tersebut akan mengambil lebih lama lagi.
Selain ketersediaan, harga menjadi masalah karena keberhasilan harus dana kegagalan mewakili hasil tahun mahal, penelitian beresiko oleh ilmuan yang sangat terlatih dalam sarana dan fasilitas modern. Selain itu, obat rekayasa genetika yang sangat mahal untuk memproduksi. Dalam kasus Betaseron, gen interferon manusia itu dimasukan ke prosedur membutuhkan dan biaya yang mahal. Akibatnya, harga Betaseron diharapkan menjadi sekitar $ 10.000 pertahun untuk setiap pasien. Betaseron membawa harapan besar untuk orang dengan MS dan kebingungan besar untuk Berlex. Bagaimana selanjutnya Berlex menangani keterbatasan pasokan, distribusi, dan harga obat ini?
Pertanyaan
1. Mengingat kekurangan obat, bagaiman seharusnya berlex memutuskan yang menerima dan yang menunggu? Berikan rencana spesifik ?
2. Bagaimana seharusnya Berlex menangani distribusi logistik?
3. Bagaimanas seharusnya Berlex menentukan harga relatif obat (asumsikan harga obat sekitar $12.000 pertahun)?
Jawaban
1. Mengingat kekurangan obat seharusnya berlex memutuskan yang menerima adalah yang mengalami gejala MS. Karna mencegah lebih baik daripada mengobati. Apabila yang didahulukan yang lebih parah maka yang mengalami gejala akan lambat ditangani dan lama kelamaan akan menjadi parah sehingga penderita penyakit ini dikhawatirkan akan semakin bertambah.
2. Sebaiknya berlex menangani distribusi logistik dengan cara mendata terlebih dahulu kebutuhan di setiap bagian, sehingga dapat terpantau penyebarannya.
3. Seandainya berlex mau mengasumsikan harga sebesar itu maka berlex pun harus menjamin kualitas dan ketersediaan dari obat yang akan dijualnya nanti, karena Berlex ingin menaruh harga diatas harga pasarannya. Agar dapat dipercaya oleh para konsumen.
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-40052761154582840772013-07-02T16:38:00.002-07:002013-07-02T16:38:51.696-07:00TUGAS CONVERSATION SOFTSKILLCONVERSATION :
A: Good morning mr.B have a seat
B: Good morning, thank you
A: Tell me about your self ?
B: My name is B, I live in depok and I’m 20 years old
A: mm.. Please tell me your background education ?
B: I graduated from Univ.Gunadarma and my major is accounting and my GPA is 3,5
A: Good, do you have working experience ?
B: I worked as a laboratory assistant at my collage for 2 years ago
A: why did you quit your last job ?
B: Because I graduated from my university and I want to get better job for my self
A: ohh… so why do you want to work in this company ?
B: Because the distance is near from my house and I want to get new experience in this company
A: do have you any question ?
B: How about the salary ?
A: we will give you 3 million per month
B: how about my transportation allowance ?
A: you will get a meal and transport allowance and year-end bonus
B: how many hours do you expect to me to work ?
A : 8 am until 4 pm, do you have other question ?
B: No, Thanks
A: Thank you for your interest, we will contact you within the next few days
B: oke I’ll be ready sir.
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-58082766993554757322013-07-02T16:37:00.001-07:002013-07-02T16:37:46.181-07:00TUGAS SOFTSKILL<ED> and <S> Ending
<b>Howard’s Morning</b>
The clock radio played /t/ soft music, but it sounded /id/ far away to Howard. At least, he opened /d/ his eyes, rolled /t/ over, and looked /d/ at the clock. He turned /d/ away and started /id/ to go back to sleep when suddenly he realized /t/ that it was already eight o’clock. He was late, he jumped /t/ out of bed, quickly shaved /t/, brushed /d/ his teeth, combed his hair, and got dressed /d/. he’d wanted /id/ to take a shower, but decided that there wasn’t enough time. He rushed /t/ down the stairs and into kitchen. He hated /id/ being late. Hurriendly, he fixed /d/ breakfast- coffee and a toasted /id/ English muffin ( no time for his usual fired egg ) – and raced /t/ out the door. He started /id/ his car and had just pulled /d/ out the driveway when the thought popped /d/ into his mind: it was Saturday; he didn’t have to go to work after all. He slowly returned /d/, climbed /d/ the stairs, changed /t/ his clothes, and went back to bed again.
<b>Laundry Time</b>
Liz hates /s/ doing the laundry. She realizes /z/ that four weeks /s/ have passed since her last trip to the loundromat. There are piles /s/ of clothes /iz/ in the closets /s/, the seets /s/ and towels /s/ are dirty, she’s /iz/ been wearing the same pair of the blue jeans /s/ for nine days /z/, and she doesn’t /z/ have any clean socks /s/ or blouses /iz/ left. She thinks /s/ about it while she watches /iz/ one of her favorite TV shows /s/. she wishes /z/ she didn’t have to do such chores /z/. then she opens /s/ a book, turns /s/ the pages /z/ and tries /z/ to study. The phone rings /s/; one of liz’s /iz/ friends /s/ reminds /s/ her about sally’s /iz/ party tomorrow evening. She decides /z/ that it’s /z/ now or never. She can’t go to the party unless she washes /z/ one of her new dresses /iz/. She stuffs /s/ all her clothes /z/ into two laundry bags /s/. she strips /s/ the bed and pulls /s/ the pillowcases /iz/ off the pillows /s/. she goes through the apartment, picking up everything in sight. Finally, she grabs /s/ some coat hangers /z/, two boxes /z/ of detergent, and her keys /s/, and closes /iz/ the door behind her. She hopes /s/ she won’t be too late. She arrives /z/ at the loundromat, carries /z/ in all her bilongings /s/, and searches /z/ for some empty machines /s/. but they’re all either in use or out of order. She sighs, picks /s/ up everything, and drives /z/ to the local video store to rent a couple of movies /z/.
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-63469609840374296132013-07-02T16:29:00.002-07:002013-07-02T16:29:45.114-07:00TENSES SOFTSKILLTENSES :
1. SIMPLE PRESENT TENSE
• He plays football (+)
• He dosen’t play football (-)
• Does he play football (?)
2. PRESENT CONTINUOUS TENSE
• He is playing football now (+)
• He is not playing football now (-)
• Is he playing football now (?)
3. PRESENT PERFECT TENSE
• I have taught English here for ten years (+)
• I have Not taught English here for ten years (-)
• Have you taught English here for ten years (?)
4. PRESENT PERFECT CONTINUOUS TENSE
• He has been standing there for an hour (+)
• He has not been standing there for an hour (-)
• Has he been standing there for an hour (?)
5. SIMPLE PAST TENSE
• She bought a new car last week (+)
• She did not bought a new car last week (-)
• Did she buy a new car last week (?)
6. PAST CONTINUOUS TENSE
• Mother was cooking when the bell rang (+)
• Mother was not cooking when the bell rang (-)
• Was mother cooking when the bell rang (?)
7. PAST PERFECT TENSE
• He had arrived long before you woke up (+)
• He had not arrived long before you woke up (-)
• Had he arrived long before you woke up (?)
8. PAST PERFECT CONTINUOUS TENSE
• I had been working in this company for three years (+)
• I had not been working in this company for three years (-)
• Had you been working in this company for three years (?)
9. SIMPLE FUTURE TENSE
• They will fly to medan next week (+)
• They will not fly to medan next week (-)
• Will they fly to medan next week (?)
10. FUTURE CONTINUOUS TENSE
• I will be meeting you soon
• I will not be meeting you soon
• Will you be meeting me soon ?
11. FUTURE PERFECT TENSE
• He will have moved to his new house by the end of this month (+)
• He will not have moved to his new house by the end of this month (-)
• Will he have moved to his new house by the end of this month (?)
12. FUTURE PERFECT CONTINUOUS TENSE
• He will have been moving to his new house by the end of this month (+)
• He will not have been moving to his new house by the end of this month (-)
• Will he have been moving to his new house by the end of this month (?)
13. PAST FUTURE TENSE
• They would call you last night, but their telephone was broken (+)
• They would not call you last night (-)
• Would they call you last night (?)
14. PAST FUTURE CONTINUOUS TENSE
• They would be playing soccer if you came on time yesterday (+)
• They would not be playing soccer if you came on time yesterday (-)
• Would they be playing soccer if you came on time yesterday (?)
15. PAST FUTURE PERFECT TENSE
• They would have finished reading the novel last night (+)
• They would not have finished reading the novel last night (-)
• Would they have finished reading the novel last night (?)
16. PAST FUTURE PERFECT CONTINUOUS TENSE
• They would have been finished reading the novel last night (+)
• They would not have been finished reading the novel last night (-)
• Would they have been finished reading the novel last night (?)
Sumber : Strategi sukses TOEFL
Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-79104067050041293952013-07-02T15:45:00.001-07:002013-07-02T15:45:12.720-07:00TUGAS SOFTSKILL BAHASA INGGRISTENSES :
1. SIMPLE PRESENT TENSE
• He plays football (+)
• He dosen’t play football (-)
• Does he play football (?)
2. PRESENT CONTINUOUS TENSE
• He is playing football now (+)
• He is not playing football now (-)
• Is he playing football now (?)
3. PRESENT PERFECT TENSE
• I have taught English here for ten years (+)
• I have Not taught English here for ten years (-)
• Have you taught English here for ten years (?)
4. PRESENT PERFECT CONTINUOUS TENSE
• He has been standing there for an hour (+)
• He has not been standing there for an hour (-)
• Has he been standing there for an hour (?)
5. SIMPLE PAST TENSE
• She bought a new car last week (+)
• She did not bought a new car last week (-)
• Did she buy a new car last week (?)
6. PAST CONTINUOUS TENSE
• Mother was cooking when the bell rang (+)
• Mother was not cooking when the bell rang (-)
• Was mother cooking when the bell rang (?)
7. PAST PERFECT TENSE
• He had arrived long before you woke up (+)
• He had not arrived long before you woke up (-)
• Had he arrived long before you woke up (?)
8. PAST PERFECT CONTINUOUS TENSE
• I had been working in this company for three years (+)
• I had not been working in this company for three years (-)
• Had you been working in this company for three years (?)
9. SIMPLE FUTURE TENSE
• They will fly to medan next week (+)
• They will not fly to medan next week (-)
• Will they fly to medan next week (?)
10. FUTURE CONTINUOUS TENSE
• I will be meeting you soon
• I will not be meeting you soon
• Will you be meeting me soon ?
11. FUTURE PERFECT TENSE
• He will have moved to his new house by the end of this month (+)
• He will not have moved to his new house by the end of this month (-)
• Will he have moved to his new house by the end of this month (?)
12. FUTURE PERFECT CONTINUOUS TENSE
• He will have been moving to his new house by the end of this month (+)
• He will not have been moving to his new house by the end of this month (-)
• Will he have been moving to his new house by the end of this month (?)
13. PAST FUTURE TENSE
• They would call you last night, but their telephone was broken (+)
• They would not call you last night (-)
• Would they call you last night (?)
14. PAST FUTURE CONTINUOUS TENSE
• They would be playing soccer if you came on time yesterday (+)
• They would not be playing soccer if you came on time yesterday (-)
• Would they be playing soccer if you came on time yesterday (?)
15. PAST FUTURE PERFECT TENSE
• They would have finished reading the novel last night (+)
• They would not have finished reading the novel last night (-)
• Would they have finished reading the novel last night (?)
16. PAST FUTURE PERFECT CONTINUOUS TENSE
• They would have been finished reading the novel last night (+)
• They would not have been finished reading the novel last night (-)
• Would they have been finished reading the novel last night (?)
Sumber : Strategi sukses TOEFL
<ed> and <s> Ending
Howard’s Morning
The clock radio played /t/ soft music, but it sounded /id/ far away to Howard. At least, he opened /d/ his eyes, rolled /t/ over, and looked /d/ at the clock. He turned /d/ away and started /id/ to go back to sleep when suddenly he realized /t/ that it was already eight o’clock. He was late, he jumped /t/ out of bed, quickly shaved /t/, brushed /d/ his teeth, combed his hair, and got dressed /d/. he’d wanted /id/ to take a shower, but decided that there wasn’t enough time. He rushed /t/ down the stairs and into kitchen. He hated /id/ being late. Hurriendly, he fixed /d/ breakfast- coffee and a toasted /id/ English muffin ( no time for his usual fired egg ) – and raced /t/ out the door. He started /id/ his car and had just pulled /d/ out the driveway when the thought popped /d/ into his mind: it was Saturday; he didn’t have to go to work after all. He slowly returned /d/, climbed /d/ the stairs, changed /t/ his clothes, and went back to bed again.
Laundry Time
Liz hates /s/ doing the laundry. She realizes /z/ that four weeks /s/ have passed since her last trip to the loundromat. There are piles /s/ of clothes /iz/ in the closets /s/, the seets /s/ and towels /s/ are dirty, she’s /iz/ been wearing the same pair of the blue jeans /s/ for nine days /z/, and she doesn’t /z/ have any clean socks /s/ or blouses /iz/ left. She thinks /s/ about it while she watches /iz/ one of her favorite TV shows /s/. she wishes /z/ she didn’t have to do such chores /z/. then she opens /s/ a book, turns /s/ the pages /z/ and tries /z/ to study. The phone rings /s/; one of liz’s /iz/ friends /s/ reminds /s/ her about sally’s /iz/ party tomorrow evening. She decides /z/ that it’s /z/ now or never. She can’t go to the party unless she washes /z/ one of her new dresses /iz/. She stuffs /s/ all her clothes /z/ into two laundry bags /s/. she strips /s/ the bed and pulls /s/ the pillowcases /iz/ off the pillows /s/. she goes through the apartment, picking up everything in sight. Finally, she grabs /s/ some coat hangers /z/, two boxes /z/ of detergent, and her keys /s/, and closes /iz/ the door behind her. She hopes /s/ she won’t be too late. She arrives /z/ at the loundromat, carries /z/ in all her bilongings /s/, and searches /z/ for some empty machines /s/. but they’re all either in use or out of order. She sighs, picks /s/ up everything, and drives /z/ to the local video store to rent a couple of movies /z/.
CONVERSATION :
A: Good morning mr.B have a seat
B: Good morning, thank you
A: Tell me about your self ?
B: My name is B, I live in depok and I’m 20 years old
A: mm.. Please tell me your background education ?
B: I graduated from Univ.Gunadarma and my major is accounting and my GPA is 3,5
A: Good, do you have working experience ?
B: I worked as a laboratory assistant at my collage for 2 years ago
A: why did you quit your last job ?
B: Because I graduated from my university and I want to get better job for my self
A: ohh… so why do you want to work in this company ?
B: Because the distance is near from my house and I want to get new experience in this company
A: do have you any question ?
B: How about the salary ?
A: we will give you 3 million per month
B: how about my transportation allowance ?
A: you will get a meal and transport allowance and year-end bonus
B: how many hours do you expect to me to work ?
A : 8 am until 4 pm, do you have other question ?
B: No, Thanks
A: Thank you for your interest, we will contact you within the next few days
B: oke I’ll be ready sir.
</s></ed>Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-81679792755059575212012-07-04T19:53:00.000-07:002012-07-04T19:53:04.496-07:00PUISI 3Terlalu mencintaimu
Ada sebuah syair yang kian lama selalu saja tergores dijalan pikiranku dan penuhi benakku dengan tetesan arti syair itu.”Salahkah bila diriku terlalu mencintaimu jangan tanyakan mengapa karna ku tak tau”.
Tak mampu kupungkiri bila kupejamkan segala peluhku ini. Kata itulah yang hantarkan jiwaku untuk mencintai dirimu.
Cinta... hanya itu milikku.
Mampukah kuterima cinta itu karena ku ingin, sekali pun dusta memelukku kukatakan bila kau mencintaiku engkau juga merindukanku, engkau tak ingin jauh dariku. Seperti apa yang kurasa selama ini. Setiap ku khayalkan kenyataan yang semakin membelengguku. Betapa dalam air cinta yang kauberi untukku. Semua yang terjadi kini kumampu hadapi tak mudahku menepis sinar wajahmu dihati karena jiwamu yang semakin lama kian bersarang dimimpiku. Denganmu tergambar sebuah mimpi indah. Denganmu tak mau kuinginkan yang lain selain dirimu. Denganmu bawa sentuhan manja kasihmu dihatiku.Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-62000677667659598542012-07-04T19:36:00.002-07:002012-07-04T19:36:21.703-07:00PUISI 2Hati yang rapuh
Dapatkah semua ini menjadi nyata ? disaat rasa gundah selimuti jalanku. Dan untuk pertama kalinya kulihat cinta dimatamu. Aku tau saat ini engkau sangat bahagia. Apakah karna adanya diriku disisimu ? namun tak ingin ragu memelukmu tentang dirimu. Saat hangatmu bawa ragaku semakin dalam. Jika waktu yang ada hanya mempu memberi yang terbaik untukmu. Aku hanya ingin kau tau aku sangat mencintaimu. Jika dibatas hadirku tiba nanti. Aku ingin kau sealu mencoba untuk memilikiku. Jangan jadikan perpisahan ini jarak ruang dan waktu. Walaupun kau taku diriku pun tak kuasa lepaskanmu. Aku tak bisa memilikimu saat dan detik ini. Biar dengan segenap jiwa dan raga. Cintaku akan selalu bernaung dihatimu. Di dalam relung mimpi tentangmu.
Bila dalam tetesan air mata basahiku. Tiada ingin pikirku lupakanmu. Setiap waktu diriku yang merindukanmu. Aku berharap tiada lagi dua dunia diantara kepingan rasa cintaku. Sungguh ku ingin semua berbeda. Berbeda dari apa yang kuhadapi dijurang ini. Yang memisahkan kerinduan belaian cintamu.Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-90699951475256323842012-07-04T19:34:00.004-07:002012-07-04T19:34:47.336-07:00PUISIRANDOM
Bila saat ini kumampu pandingi wajahmu
Ku tau bahwa keheningan bawa dirimu membisu
Tak ingin engkau merasa sepi sendiri
Simpan semua cerita kenangan manis kita
Dalam rangkaian jiwa yang tertawa ceria
Takkan pernah kutinggalkan cintaku padamu
Ataupun menyakiti hatimu yang telah satau denganku
Aku ingin engkau bisa mengerti ini
Aku ingin engkau mampu pahami
Akan jalan yang terbentang di hadapanku
Sepenuh hatiku padamu
Tak perlu kuucapkan kata-kata cinta padamu
Karena kau tau ada yang ada di hatikuHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-65369342072706823292012-07-01T00:27:00.004-07:002012-07-01T00:27:25.865-07:00BIOGRAFI FEISAL TANJUNGBIOGRAFI FEISAL TANJUNG
Feisal Tanjung (lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 17 Juni 1939; umur 73 tahun) adalah salah satu tokoh militer Indonesia. Nama Feisal Tanjung sebelumnya tidak masuk prediksi sebagai calon Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia mengingat saat itu ada calon kuat lain, yakni Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar yang saat itu memegang jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Feisal Tanjung merupakan salah seorang perwira ABRI yang memegang jabatan tertinggi tanpa melalui jenjang Kepala Staf. Sebelumnya, LB Moerdani juga melaju ke jabatan Pangab tanpa melalui jabatan tersebut.
Feisal Tanjung memiliki seorang isteri bernama Masrowida Lubis dan dikaruniai 3 orang anak. Nama Feisal mulai menjadi pembicaraan hangat setelah memimpin DKP (Dewan Kehormatan Perwira) untuk tragedi Santa Cruz di Timor Leste tahun 1991. Penunjukan Tanjung oleh Presiden Soeharto saat itu membuat heran banyak orang karena saat itu KSAD Edi Sudrajat tidak menyodorkan namanya sebagai calon ketua DKP. Hasil rekomendasi DKP yang paling nyata adalah pencopotan Mayjen Sintong Panjaitan - salah satu perwira yang bersinar saat itu - dari jabatan Pangdam Udayana, juga diberhentikannya Brigjen Rudolf Warouw dari Panglima Komando Pelaksana Operasi Timor Timur. Saat menjabat Pangab, terjadi friksi antara kubu Feisal Tanjung dan kubu R. Hartono (KSAD), juga adanya rumor penggolongan ABRI Hijau dan ABRI Merah Putih.
Sumber : http://id.wikipedia.orgHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-56266956073188288842012-07-01T00:22:00.001-07:002012-07-01T00:22:07.337-07:00Sintong Panjaitan, sang prajurit komando
Hubungan Sintong Panjaitan dengan Prabowo Subianto, mengalami saat-saat yang dekat dan kemudian retak bahkan boleh dikata terputus. Sebelum kejadian tahun 1985, Sintong dan Prabowo adalah anggota sesama warga “baret merah” yang dikenal punya kedekatan emosional yang cukup tinggi. Sintong boleh dikata tak pernah menjadi atasan langsung Prabowo. Karena pada saat itu Prabowo masih berpangkat kapten, sementara Sintong sudah Kolonel.
Hubungan antara Sintong Panjaitan dengan Prabowo Subianto, agaknya punya cerita tersendiri. Dalam buku tulisan Hendro Subroto itu, paling tidak ada 4 kali kejadian yang melibatkan Prabowo Subianto. Di tahun 1983, Kapten Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa Benny Moerdani akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soeharto. Prabowo dengan pangkat Kapten, bahkan sempat menemui beberapa jenderal perihal tuduhannya itu. Tapi para jenderal itu tak percaya dengan tuduhan Prabowo. Tanpa seijin atasan langsungnya, Prabowo bahkan berencana menyiapkan pasukannya untuk melakukan “pengamanan” (dalam tanda kutip) terhadap beberapa jenderal.Kejadian kedua adalah ketika Prabowo memaksa menghadap untuk mempertanyakan kepindahannya dari Kopasandha ke Kostrad. Kejadian ke tiga adalah ketika Prabowo Subianto, diperiksa oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Dimana Prabowo diperiksa dengan kaitan aksi Tim Mawar Kopasus yang menculik sejumlah aktivis. Menurut Sintong, sebagai Komandan Kopasus, Prabowo seharusnya mengetahui dan bertanggung jawab atas kegiatan Tim Mawar. AnggotaTim Mawar mengatakan bahwa mereka mendapat perintah dari Mayor Bambang Kristiono. Pengadilan militer tidak meneliti tuntas, dari mana asal perintah yang sesungguhnya. Padahal dalam tradisi “baret merah” sekecil apapun kegiatan anggota komando, selalu diketahui Komandan. Mekanisme itu sudah standar di lingkungan “baret merah”.
Ketika anggota “Tim Mawar” Kopasandha/Kopasus dijatuhi hukuman karena terkait penculikan para aktivis. Pada waktu itu Prabowo adalah Komandan Jenderal Kopasus. Sintong Panjaitan menangis karena mantan anakbuahnya dihukum akibat melaksanakan perintah atasannya.
Kejadian ke empat adalah ketika Prabowo yang baru dipecat sebagai Panglima Kostrad oleh Presiden Habibie, memaksa untuk menemui Habibie dan mempertanyakan pemecatannya. Sintong Panjaitan sebagai Penasihat Presiden Habibie, “memaksa” Prabowo melepas pistolnya ketika akan melakukan pertemuan empat mata dengan Habibie. Sintong teringat kejadian di Korea Selatan, ketika Presiden Park Chung Hee ditembak mati dari jarak dekat oleh Jenderal Kim Jae Gyu di istana presiden Korsel.
Sumber : togarsilaban.wordpress.comHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-39978837614586996832012-07-01T00:08:00.000-07:002012-07-01T00:08:15.487-07:005 Karakter PengusahaLIMA KARAKTER PENTING PENGUSAHA
1. Motivasi tinggi : motivasi adalah dorongan tertinggi seseorang untuk melakukan sesuatu. sering seseorang ingin menjadi pengusaha hanya termotivasi ingin menafahi keuarganya, membeli rumah, kendaraan, dan seterusnya hanya sampai disitu. Saat semua itu ada, motivasi malah melembek. Bangunlah motivasi lebih dari sekedar untuk meraih tujuan-tujuan keduniaan. Tingakat motivasi sampai ke tujuan akhirat misal ingin masuk surga dengan jalan lebih banyak bersedekah, menafkahi keluarga tidak mampu, membangun pesantren, mesjid, dll. Meraih tujuan akhirat akan menuntun langkaj kita untuk selalu berada dikoridor syariah.
2. Intuisi Bisnis : intuisi para pengusaha sering dimaknai sebagai keajaiban. Padahal kepekaan bisnis terarah oleh “jam terbang” atau pengalaman, dan proses belajar sang pengusaha. Bagi orang beriman, bersyukurlah, sebab intuisi dapat kita peroleh dengan pertolongan Allah Ta’ala berupa kemantapan hati atau ide cemerlang. Islam memberi tools jitu berupa doa dan istikharah ketika kita bimbang menentukan pilihan dan langkah.
3. Visi yang jelas : Visi adalah gambaran masa depan yang ingin diraih. Gambarkan dengan sangat masa depan seperti apa bisnis yang hendak anda bangun. Contoh visi Bill Gates, pendiri microsoft disemua meja yang ada komputernya windows adalah sistem operasinya. Visi yang jelas menuntun langkah. Seorang pengusaha hendaknya mampu meggambarkan dengan jernih visinya kepada para karyawan agar mereka dapat ikut serta mewujudkannya
4. Inovator : Kita bisa memulai bisnis dengan meniru, ide atau cara pengusaha lain. Namun saat ini tidak cukup lagi. Kita harus kreatif menemukan hal-hal baru produk, kemasan, pelayanan dan pemasaran, dll. Kalaupun meniru janganlah tanpa nilai tambah harus ada inovasi. Inovasi harus tiada henti karena pilihanya inovatif atau mati. Konsumen tidak akan berpaling kepada produk kita karena mereka tidak mempunyai alasan yang cukup untuk membeli produk kita jika produk kita biasa-biasa saja.
5. Berani ambil resiko : Berani mengambil resiko bukan berarti nekat, atau tanpa pertimbangan. Mereka yang sukses berani memilih langkah yang menurut kebanyakan orang sangat beresiko. Manusia adalah makhluk yang lemah. Tidak ada yang terbebas dari kesalahan. Sebagai orang yang beriman an bertakwa, kita memiliki senjata ampuh yaitu doa dan sholat istikharah gunakan senjata itu untuk meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala yang maha mengetahui.
Sumber : Majalah Pengusaha Muslim Edisi 23Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-91426714235572487552012-06-23T20:52:00.002-07:002012-06-23T20:52:56.531-07:00HUKUM EKONOMI INDONESIAHUKUM EKONOMI DI INDONESIA
Indonesia adalah Negara hukum menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 3. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi. Dalam pembangunan ekonomi tidak akan berhasil jika tidak ada pembaharuan hukum. Mengapa demikian ? Hal ini dikarenakan bahwa perekonomian bersifat berfluktuatif sehingga ada masanya suatu perekonomian di Negara itu berkembang dan ada pula yang surut. Guna pembangunan perekonomian maka hukum ekonomi juga harus disusun berlandaskan kondisi ekonomi yang terjadi. Di Indonesia hukum ekonomi adalah sebagai suatu alat untuk mengatur perekonomian Negara sehingga Hukum ekonomi Indonesia harus mampu menciptakan keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah.
Hukum yang mengatur tentang perekonomian di atur dalam pasal 33 UUD 1945 yang berisi tentang :
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
• Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
• Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
• Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
• Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Ayat ke-1 yang berisi “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan ” dapat kita pahami bahwa sesungguhnya apapun yang menyangkut perekonomian akan dilakukan secara bersama dan berlandaskan atas asas kekeluargaan yang merupakan salah satu cikal bakal koperasi. Dari ayat ini bisa kita simpulkan bahwa sesungguhnya perekonomian akan dibangun secara bersama sehingga memiliki struktur dsara atau pondasi yang kuat untuk perkembangan perekonomian Negara.
Ayat ke-2 mengenai “Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.” Menurut Mahkamah Konstitusi, makna dikuasai oleh negara adalah rakyat secara bersama member mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan (beleid) dan tindakan pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad) dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu cabang-cabang produksi yang penting seperti energi bumi seperti listrik dan sumber daya alam seharusnya di kuasai oleh Negara sehingga Negara mampu memenuhi kesejahteraan rakyatnya. Saat ini bias kita temui banyak sector-sektor penting yang seharusnya membuat masyarakat lebih sejahtera dilakukan oleh pihak asing sehingga bukan untuk kesejahteraan rakyat, namun hanya demi untuk kepentingan kelompok dan keuntungan bisnis semata.
Ayat ke-3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Pada ayat ketiga adalah penjelasan lebih lanjut dari ayat kedua bahwa bumi, air dan kekayaan alam jelas harus dilakukan dan dikuasai oleh Negara. Untuk masalah air sendiri malah peran Negara sangat kecil, pihak asing lebih banyak menguasai sektor ini, seperti ketersediaan air bersih. Bisa dilihat dari banyaknya produk air mineral adalah hasil olahan pihak asing. Begitu pula dengan kekayaan alam yang seharusnya digunakan sebaik-baiknya akan tetapi dikeruk terus menerus sehingga kondisi alam di Indonesia juga semakin rusak dan habis dengan industri pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan.
Pada ayat ke-4 bisa kita pahami jika kita lihat dengan kondisi yang ada di lapangan akan jauh berbeda dengan isi pasal 33 UUD 1945 ayat ke-4. Banyak prinsip-prinsip dalam ayat tersebut yang dilanggar pada saat ini terutama prinsip berkeadilan, efisiensi serta berwawasan lingkungan. Dalam prinsip berkeadilan banyak masalah-masalah ekonomi yang timbul karena ketidak adanya keadilan. Dalam korupsi misalnya, mereka para koruptor leluasa menggunakan uang Negara, uang hasil pajak rakyatnya, uang yang seharusnya untuk kemakmuran dan untuk mensejahterakan rakyatnya akan tetapi digunakan untuk kepentinga pribadi. Dengan demikian masalah seperti kemiskinan, infrastruktur serta tata kota tidak akan pernah berjalan dengan baik. Kemiskinan semakin merajalela, infrastruktur amburadul dan tata kota yang buruk yang menyebabkan berbagai masalah lain seperti kemacetan dan banjir sehingga kegiatan perekonomian jelas terganggu.
Mernutut saya, saat ini kondisi hukum Indonesia secara umum masih kurang baik. Selain itu, kondisi hukum ekonomi di Indonesia ternyata juga tidak dapat dikatakan baik. Sebagai negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar dalam memandu perekonomiannya, Indonesia juga tidak terhindar dari berbagai permasalahan-permasalahan seperti yang dialami oleh sebagian negara-negara berkembang lainnya dalam menjalankan dan memaksimalkan sistem ekonomi pasarnya tersebut. Sistem ekonomi pasar yang diharapkan dapat menyehatkan perekonomian Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya sistem ekonomi pasar malahan menyuburkan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di dalam pasar, dan menyebabkan pasar menjadi semakin tidak efesien. Tidak berfungsinya sistem ekonomi pasar salah satunya disebabkan oleh ketiadaan kelembagaan hukum ekonomi yang kuat dan sehat. Kelembagaan yang kuat dan sehat disini maksudnya ialah kelembagaan hukum ekonomi yang lebih kurang mampu menciptakan stabilitas dan keadilan bagi kepentingan-kepntingan para pelaku usaha negara. Sedangkan kelembagaan hukum ekonomi yang ada di Indonesia dewasa ini telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan hukum ekonomi yang ada agar dapat mendukung berkerjanya ekonomi pasar di Indonesia. Penyesuaian kelembagaan hukum ekonomi ini dilakukan dengan cara salah satunya melalui proses transplantasi hukum seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Tidak berbeda pada masalah hukum secara umum, masalah lain yang terkait dengan hukum ekonomi juga melibatkan para institusi-institusi penegak hukum, seperti kejaksaan, polisi dan pengadilan. Institusi penegakkan hukum di Indonesia ternyata tidak bisa diharapkan terlalu banyak dapat menyelesaikan sengketa bisnis yang terjadi diantara pelaku ekonomi di dalam pasar dengan baik. Sehingga tidak heran kalangan pelaku ekonomi di Indonesia lebih memilih menyelesaikan sengketa bisnis mereka dengan menggunakan lembaga lain dibandingkan mereka harus mempercayakan penyelesaian sengketa bisnisnya pada pengadilan di Indonesia.
Hingga saat ini terkadang di Indonesia pun kita tahu hukum yang ada di Indonesia belum berjalan dengan semestinya walaupun sudah jelas di Indonesia memiliki hukum ekonomi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kemajuan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat bergantung oleh adanya dukungan dari kelembagaan hukum ekonomi yang kuat. Namun yang terjadi kelembagaan hukum ekonomi di Indonesia tidak dapat mengikuti perkembangan ekonomi yang ada. Padahal, ekonomi tidak bisa bekerja sendiri tanpa produk hukum dan juga politik, tetapi sayangnya, perkembangan ekonomi selalu lebih cepat dibanding pembuatan produk hukumnya. Inilah sebabnya, percepatan ekonomi di Indonesia tidak bisa berlangsung dengan cepat. Salah satu contoh tentang lambatnya percepatan pembangunan ekonomi akibat tidak adanya produk hukum yang mendukung
Sumber :
1. http://dhiasitsme.wordpress.com
2. http://khairunnisafathin.wordpress.comHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-1864812503865039682012-06-23T20:36:00.000-07:002012-06-23T20:36:17.703-07:00INVESTASI INDONESIAPROSPEK INVESTASI DI INDONESIA
Direktur Quvat Management dari Singapura, Thomas T. Lembong, mengatakan bahwa peluang investasi di Indonesia yang begitu besar harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik oleh pemerintah, pelaku bisnis, maupun investor. Menurut Thomas Lembong , di Jakarta, Minggu, saat ini, Indonesia menjadi negara di Asia yang diminati untuk investasi, selain China dan India. Tren ini, ujarnya, harus digunakan sebaik-baiknya. kunci dari kesuksesan investasi di Indonesia adalah kerja sama semua pihak, yakni pemerintah, pelaku bisnis, dan investor. Peluang investasi di Indonesia sangat besar mengingat Indonesia adalah negara berkembang. Menurut penerima Young Global Leader dari WEF dari sisi sarana dan prasarana yang mendukung investasi, Indonesia tidak kalah dengan negara berkembang lainnya, seperti China dan India. Meskipun dibandingkan dengan negara maju, Indonesia masih menghadapi banyak masalah.
Harga batubara yang terus membaik membuat sektor ini makin menggiurkan bagi investor. Selain itu batubara juga tidak terpengaruh langsung dengan kondisi krisis pangan dan minyak mentah yang terjadi secara global. “Pasar batubara dalam negeri akan meningkat tajam terutama karena dibangunnya banyak PLTU batubara.Peluang ekspor ke luar negeri sangat bagus karena batubara Indonesiamemiliki keunggulan komparatif dan kompetitif,” kata Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) Jeffrey Mulyono. pertambangan batubara memiliki arti sangat penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Selain sebagai salah satu sumber penerimaan pajak juga karena menjadi pasokan sumber energi primer dan bahan baku industri. Secara nasional industri tambang menyumbang kepada PDB sebesar Rp 50,6 triliun (2,8 persen).
“Di Kutai Timur misalnya menyumbang 74,7 persen dari PDRB. Ini artinya pertambangan penting bagi daerah,” katanya. Saat ini ada tiga pelaku pertambangan batubara Indonesia yakni BUMN PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero), Tbk., Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan Kuasa Pertambangan.
Keberhasilan industri tambang batubara di Indonesia dibuktikan oleh salah satu pelaku tambang batubara terkenal PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero),Tbk. (PTBA). Harga batubara yang terus naik membuat BUMN ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun di kuartal I 2008. Dalam rilis yang diterima Persda Network, ada kenaikan sebesar Rp 28,89 persen dari pendapatannya setahun lalu yang sebesar Rp 957,4 m. Sekretaris Perusahaan PTBA Eko Budhiwijayanto mengatakan harga jual rata-rata (tertimbang) batubara perseroan di pasar ekspor pada Januari-Maret 2008 naik siginifikan 36 persen menjadi 59,7 dolar AS per ton dari 43,8 dolar AS per ton pada periode yang sama tahun 2006. Sebagian besar harga jual batubara di pasar ekspor ini menggunakan harga kontrak tahun sebelumnya karena sebagian kontrak menggunakan Japanesse fiscal year yang mempunyai periode April-Maret Harga jual rata-rata (tertimbang) di pasar domestik juga naik sebesar 22 persen menjadi Rp 412.403 per ton. PTBA menargetkan, volume penjualan batubara tahun ini bisa mencapai 13 juta ton, naik 20% dari volume penjualan di tahun 2007.untuk merealisasikan rencananya itu, PTBA akan menyelesaikan dua proyek penting PTBA, yakni PLTU Tambang Banjarsari dan PLTU Tambang Bangko Tengah. (Persda Network/aco)
Inventasi Kelapa Sawit
Investasi kebun kelapa sawit memang sangat menguntungkan. BUMN kita, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN), juga menjadikan sawit sebagai andalan pemasukan ke kas negara. Produk kelapa saeit adalah minyak sawit mentah (CPO, Crude Palm Oil). Harga CPO di pasar internasional akan terus membaik. Sebab krisis bahan bakar dunia, juga akan berpengaruh ke naiknya harga CPO. Kelapa sawit yang kita budidayakan adalah hibrida antara sawit Amerika Latin (Elaeis malanococca), dan sawit Afrika Barat (Elaeis guineensis). Penghasil CPO dunia adalah Malaysia dan Indonesia, dengan total hasil 30 juta ton per tahun. Hasil CPO per hektar per tahun, rata-rata 5,5 ton. Harga CPO saat ini Rp 7.300,- sampai Rp 7.500,- per kg. (lokal); dan 750 dolar AS per ton (ekspor). Hingga berkebun kelapa sawit memiliki prospek yang sangat baik. Namun, skalanya harus luas.
Di Jawa, hanya ada dua kebun sawit dan pabrik CPO. PT Condong Garut di Kab. Garut, Jawa Barat, milik Tommy Soeharto, dan kebun Bojong Datar, di Kab. Pandeglang, Banten, milik PTPN VIII. Pulau Jawa, sebenarnya tidak terlalu tepat untuk kebun sawit, sebab nilai lahannya sudah terlalu tinggi. Nilai investasi kebun sawit (di luar pabrik), antara Rp 25 juta, sampai dengan Rp 30 juta per hektar. Hingga, kalau ada tawaran membeli kebun sawit Rp 15 juta per hektar, justru meragukan. Sejak 10 tahun silam, di pasaran banyak beredar benih sawit palsu. Buah kelapa sawit bahan CPO, disemai untuk dijadikan benih. Biji yang rontok di kebun dan tumbuh, juga dipasarkan sebagai benih. Benih palsu ini akan menjadi sawit jantan yang tidak berbuah. Kalau menjadi sawit betina pun produktivitasnya sangat rendah. Kebun sawit dengan benih palsu ini, arealnya sampai puluhan ribu hektar dan terutama terkonsentrasi dari Riau sampai Sumatera Selatan. Ada baiknya, kalau sebelum melangkah lebih jauh, Anda dan teman-teman yang berminat investasi sawit, berkunjung ke kebun Bojong Datar di Pandeglang, Banten. Namun untuk bisa berkunjung ke Pandeglang, kita harus minta ijin secara tertulis terlebih dahulu, ke Direksi PTPN VIII di Bandung. Menanam sawit dari awal dengan benih yang benar, tetap lebih baik. Meskipun sekarang ini, baik Indonesia maupun Malaysia, sama-sama defisit benih sawit.
Sumber :
• http://www.antaranews.com
• http://www.tekmira.esdm.go.id
• http://foragri.wordpress.comHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-6481792217129626872012-06-16T23:03:00.001-07:002012-06-16T23:03:21.501-07:00LEASING ( SEWA-GUNA-USAHA)
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
SEJARAH PERKEMBANGAN LEASING
Pranata hukum sewa menyewa yang dikembangkan sebagai ilmu pengetahuan telah terekam dalam sejarah paling tidak sudah ada sejak lebih kurang 4500 tahun Sebelum Masehi. Yakni sewa menyewa yang dipraktekkan dan dikembangkan oleh orang-orang Sumeria.
Perkembangan leasing dalam sejarah Indonesia dapat diklasifikasikan ke dalam tiga fase sebagai berikut:
1.Fase Pengenalan
Fase pertama merupakan fase pengenalan dari bisnis leasing di Indonesia terjadi antara tahun 1974 sampai dengan tahun 1983. Fase pertama kali ini dimulai dengan keluarnya beberapa tahun 1974 yang khusus mengatur tentang pranata hukum leasing tersebut. Dalam fase ini, leasing belum dikenal masyarakat, dan perkembangannyapun tidak begitu pesat. Kosekuensinya jumlah perusahaan leasing waktu itu belum seberapa dan jumlah transaksinyapun masih relative kecil.
Sampai dengan tahun 1980, jumlah perusahaan leasing hanya berjumlah 5 buah dengan besarnya kontrak Rp 22,5 miliar. Dan sampai dengan tahun 1984, jumlah perusahaan leasing bertambah sehingga seluruhnya menjadi 48 buah dengan total kontrak Rp 436,1 miliar.
2. Fase Pengembangan
Fase kedua yang merupakan fase pengembangan ini terjadi kira-kira antara tahun 1984 sampai dengan tahun 1950. Dalam fase kedua ini, bisnis leasing ini cukup pesat perkembangan berbarengan pesatnya pertumbuhan bisnis di Indonesia.
Ini terlihat misalnya pada indicator peran dan kontribusi leasing terhadap investasi nasional sacara keseluruhan. Dalam hal ini, dari 2,60% di tahun 1986 misalnya menjadi 6,32% di tahun 1989. Demikian juga perkembangan perusahaan dan jumlah besarnya kontrak leasing, dimna jumlah perusahaan 89 buah di tahun 1986, dengan nilai kontrak Rp 645 miliar, bertambah menjadi seluruhnya 122 buah perusahaan di tahun 1990, dengan nilai kontraknya tidak kurang dari Rp 4,061 triliyun.
Pada fase kedua ini, beberapa segi operasionalisasi leasing telah berubah, misalnya dalam hal metode perhitungan penyusutan untuk kepentingan perpajakan. Hal ini akibat berlakunya UU pajak 1984. Sementara sistem pelaporan pajak dalm period eke dua ini masih memakai operating metode seperti pada fase sebelumnya,tetapi dengan beberapa distorsi.
3. Fase Konsolidasi
Fase ketiga, yang merupakan fase konsolidasi dari perkembangan leasing di Indonesia ini, terjadi sejak tahun 1991 sampai sekarang. Pada periode ini izin-izin pendirian perusahaan leasing yang sebelumnya diperketat, kemudian dibuka kembali. Perusahaan multi finance juga banyak didirikan pada periode ini. Dan, salah satunya adalah perubahan yang terjadi pada fase konsolidasi ini adalah diubahnya sistem perpajakan, dari semula dengan operating metode berubah menjadi financial metode. Perubahan sistem perhitungan perpajakan ini mulai berlaku sejak 19 Januari 1991, berdasarkan ketentuan dalam SK Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991.
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.
Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
CIRI-CIRI LEASING
Ciri – ciri adalah sebagai berikut :
1. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda lease tersebut.
2. Hak milik benda lease ada pada leasor
3. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda – benda yang digunakan dalam suatu perusahaan.
JENIS – JENIS LEASING
1. Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imblan atau jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang beruba uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secar keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah fktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bias dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumny belum pernah memilike barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lesse dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan uatu konrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan direct finance lease. Di sini lesse memerlukan cash yng bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem saale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan pa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkana sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating lease (sewa menyewa biasa)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak sewa guna usaha lainnya.
Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab atas biaya – biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan.
3. Sales – Typed Lease (sewa guna usaha penjualan)
Suatu transaksi sewa guna usaha, dimana produsen atau pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah traksaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau pabrikan.
4. Leveraged Lease
Suatu transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai bagian terbesar transaksi.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse terletak pada dua negara berbeda.
Penggolongan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
1. Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha merupakan suatu perusahaan yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan suatu produsen barang modal sehingga dalam pembiayaan barang modal yang dilakukan oleh independent leasing company ini dapat beragam ( tidak terfokus kepada satu merek barang modal, tetapi dapat terdiri dari berbagai merek maupun jenisnya).
2. Non Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha ini merupakan suatu perusahaan yang mempunyai hubungan langsung dengan produsen barang modal, dimana pendirian perusahaan sewa guna usaha untuk meningkatkan penjualan barang modal yang diproduksi oleh produsen yang bersangkutan.
3. Captive lessor
Sering juga disebut two party lessor yang melibat dua pihak.
4. Lease broker atau packager
Berfungsi mempertemukan calon lesse dengan pihak lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing tetapi lease broker ini tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas namanya.
PROSEDUR MEKANISME LEASING
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebaga berikut :
1. Lesse bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lesse mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevakuasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lesse (lama kontrak pembayaran sew lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada yang sama, lesse dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dengan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama. Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan supplier peralatan tersebut.
5. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lesse. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
6. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada supplier.
7. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lesse), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada supplier.
8. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
9. Lesse membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah dditentukan dalam kontrak lease.
Perjanjian yang dibuat antara lessor dengan lessee disebut lease agrement, dimana didalam perjanjian tersebut memuat kontrak kerja bersyarat antara kedua belah pihak. Isi kontrak yang dibuat secara umum memuat antara lain:
1. Nama dan alamat lease
2. Jenis barang modal yang diinginkan
3. Jenis atau jumlah barang yang dileasekan
4. Syarat – syarat pembayaran
5. Syarat kepemilikan atau syarat lainnya
6. Biaya – biaya yang dikenakan
7. Sangsi – sangsi apabila lesse ingkar janji
Setiap fasilitas leasing yang diberikan oleh perusahaan leasing kepada pemohon (Lessee) akan dikenakan berbagai macam biaya yang dibebankan terhadap lesse tidaklah sama.
KEUNTUNGAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan – perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan – keuntungan sebagai berikut :
1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan.
KASUS LEASING :
Langkah 1
Menghitung NPV ( Net present value ) aktiva. NPV dihitung dengan mempresent-valuekan seluruh arus kas masuk kemudian diselisihkan dengan present value aruskas keluar. Pada perhitungan NPV, Kita gunakan biaya modal sebagai tingkat diskonto.
RUMUS :
NPV= ∑▒n CIFt/(t=1 (1+k)t) – COF
Keterangan :
CIFt = Cash inflow pada waktu t yang dihasilkan proyek
K = Biaya Modal
COF = Initial Cash Outflow (diasumsikan terjadi sekarang)
N = Usia Proyek
Langkah 2
Menghitung NAL ( Net Advantages to Leasing ). NAL adalah penghematan biaya yang timbul karena kita memiliki alternative leasing daripada membeli active tersebut.
RUMUS:
NAL= ∑_(t=1)▒n (Ot(1-t)-Rt(1-t)-T.Dt)/(1+rb)t (-Vn(1-T)-COF)/(1+rb)n
Keterangan :
Ot = Operating Cash Outflow pada waktu t yang terjadi hanya jika aktiva dibeli (tidak Leasing). Biasanya terdiri dari biaya perawatan dan asuransi yang pada kontrak lease akan dibayar oleh lessor
Rt = Leasing payment tahunan pada watu t
T = Tingkat Pajak pada penghasilan perusahaan
Dt = Biaya Depresiasi aktiva pada waktu t
Vn = Nilai sisa setelah pajak (Salvage Value After Tax) pada waktu n
Cof = Harga pembelian aktiva, yang tidak dibayar lessee jika ia mengeluarkan leasing
Rb = Biaya hutang setelah pajak ( Rb = Kd (1-T) )
Kd = Biaya hutang sebelum pajak
Langkah 3
Membuat Keputusan Dimana :
Jika NPV > 0 dan NAL > 0 , maka Aktiva dapat diperoleh melalui LEASING
Jika NPV >0 dan NAL < 0 , maka Aktiva dapat diperoleh dengan cara MEMBELI
Jika NPV < 0 dan NAL > 0 , Jangan dulu menolak aktiva tersebut karena sebab akan timbul :
NPV + NAL > 0 , maka Aktiva dapat diterima tapi harus diperoleh dengan cara LEASING
NPV + NAL < 0 , maka Aktiva atau proyek tersebut DITOLAK
Jika NPV < 0 dan NAL < 0 , maka Aktiva atau proyek tersebut DITOLAK
Contoh Kasus :
Jika sebuah bangunan yang ingin dibeli oleh PT.HANIF JAYA untuk pelebaran proyeknya berharga Rp 50.000.000 Bangunan tersebut didepresiasikan 5 tahun pembayaran pajaknya tanpa nilai sisa dengan metode garis lurus. Perusahaan sedang mempertimbangkan pembeliannya apakah dengan membeli aktiva atau dengan leasing. Jika nilai sisa sebelum pajak pada tahun ke-5 sebesar Rp 8.000.000, bangunan tersebut diperkirakan menghasilkan atus kas sesudah pajak Rp 10.000.000 per tahun. Biaya pemeliharaan bangunan tersebut Rp 2.000.000 pertahun yang dibayar oleh lessor. Jika leasing payment tahunan sebesar Rp 4.000.000 pertahun (ditentukan oleh lessor) dan biaya bunga yang dibayarkan perusahaan jika meminjam dari Bank sebesar 10%.
Tentukan apa yang harus dipilih oleh perusahaan bila pajak penghasilan perusahaan adalah 50% dan biaya modal perusahaan 8%
Jawab :
Langkah 1
NPV = 10.000.000/(1+0.08)1 + 10.000.000/(1+0.08)2 + 10.000.000/(1+0.08)3 + 10.000.000/(1+0.08)4 + 10.000.000/(1+0.08)5 – Rp 50.000.000
= 9.259.259,259 + 8.573.388,203 + 7.938.322.41 + 7.350.298.528 + 6.805.831,969 -50.000.000
= 39.927.100,37 – 50.000.000
= - 10.072.899,63
Langkah 2
Ot (1-t) = 2.000.000 (1-0.5) = 1.000.000
Rt (1-t) = 4.000.000 (1-0.5) = 2.000.000
Dt.T = 10.000.000 (0.5) = 5.000.000
Vn (1-t) = 8.000.000 (1-0.5) = 4.000.000
Rb (1-t) = 0.1 (1-0.5) = 0.05
Tahun Ot(1-t) -Rt (1-t) -Dt.T Jumlah
1 1.000.000 -2.000.000 -5.000.000 -6.000.000
2 1.000.000 -2.000.000 -5.000.000 -6.000.000
3 1.000.000 -2.000.000 -5.000.000 -6.000.000
4 1.000.000 -2.000.000 -5.000.000 -6.000.000
NAL = (-6.000.000)/(1+0.05)1 + (-6.000.000)/(1+0.05)2 + (-6.000.000)/(1+0.05)3 + (-6.000.000)/(1+0.05)4 + (-6.000.000)/(1+0.05)5 – 4.000.000/(1+0.05)5 + Rp 50.000.000
= -5.714.285,714 – 5.442.176,871 – 5.183.025,591 – 4.936.214,849 – 4.701.156,997 – 3.134.104.665 + 50.000.000
= - 29.110.964,69 + 50.000.000
= 20.889.035,31
sumber :http://ruslhysyam-motivasi.blogspot.com/p/hukum-bisnis-leasing.html , www.google.comHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-11657584737669550872012-06-16T22:48:00.000-07:002012-06-16T22:48:09.083-07:00Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Sedangkan konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara. Demikian bunyi pasal 9 Undang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan Negara pada hakekatnya merupakan segala upaya Pertahanan yang bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita / tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Di bawah ini merupakan sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
• Mandiri
• Dinamis
• Manunggal
• Wibawa
• Konsultasi dan kerjasama
Selain itu untuk mengembangkan Ketahanan Nasional Indonesia juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut, yaitu:
• Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional
• Pengaruh Aspek Ekonomi
• Pengaruh Aspek Sosial Budaya
• Pengaruh Aspek Hankam
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
c). Asas kekeluargaan
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat interegional (wilayah), intersektoral maupun multi disipli. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Hubungan Ketahanan Nasional dan Pembangunan Nasional
• Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong lagi pembangunan nasional secara luas dan merata.
• Konsepsi Ketahanan Nasional dalam rangka pembangunan nasional berfungsi sebaga pola dasar pembangunan nasional pada hakekatnya adalah arah pembangunan secara terus menerus.
• Pembangunan nasional dalam konsepsi ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan pengaturan dan penyeleng-garaan hubungan interaksi dan interdepedensiyang se-imbang dan serasi antara gatra menuju sasaran yang diinginkan
sumber : http://www.slideshare.net/imp0et/ketahanan-nasional?from=share_emailHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-77412955902933712072012-04-29T01:17:00.002-07:002012-04-29T01:17:40.278-07:00PUISI – PUISI INDAH
Sahabat
Sahabat,
Walau kini kita tak slalu bersama
Aku ingin kita selalu dekat
Sahabat
Walau kini kita jauh
Aku ingin kita saling menghubungi
Sahabat
Kau tau betapa berharganya dirimu?
Kau lebih berharga dari sebongkah emas
Sahabat
Kau tau kenapa?
Karena mencari seorang sahabat seperti kau bukanlah hal yang gampang
Sahabat
Kini ku ucapkan “Aku akan selalu menjadi sahabatmu”
Kini kau ucap juga di sana
Ibu
Tak henti – hentinya aku mengucap syukur karena telah memiliki sosok ibu sepertimu
Kau rela memperjuangkan hidup dan matimu untuk melahirkanku kedunia ini
Rela menjagaku selama 9bln meski masih dalam kandungan
Dan rela menyitakan waktumu hanya untuk membesarkan dan mendidikku
Ibu.. Kasih sayangmu tak kan bertepi
Kepedulianmu selalu di hati
Kau pelipur lara yang kan abadi
Jiwaku hilang jika tanpamu
Baktiku hanya untukmu
Ketulusan hatiku kan ku lakukan hanya untuk membuatmu tersenyum
Meski lakuku selalu membuatmu sedih
Namun kau selalu mendoakan ku dalam setiap doa yang kau panjatkan
Kasih sayangmu tak kan bisa di bayar dengan uang
Kehadiranmu tak kan bisa di gantikan
Kebahagiaanmu adalah obat untuk langkah hidupku
Ibu.. kau selalu mengajarkan kebaikan untukku
Kau selalu mengingatkan ku jika ku berlaku dan berucap salah
Belaian kasihmu mampu mendamaikan hatiku
Terima kasih atas semua yang telah kau berikan pada malaikat kecilmu ini
Garis Hidupku
Kutertunduk lemah dengan segala impian
Jalan takdirku akan segera terlihat
Akankah datang tetesan air mata kebahagiaan
Atau malah seribu kepahitan yang mendera
Lantunan doa mengiringi langkahku
Rebahkan tangan dan sujudku padaMu
Izinkan Tuhan kuraih cita – citaku
Ulurkan segala ridho untuk jalan hidupku
Akukan terus yakin
Bahwa akukan dapatkan sesuatu yang terbaik
Demi masaku dihari nanti
Yang tak pasti kuketahui
Namun akukan selalu bersyukur
Tuk jalani garis hidupku
Yang telah tertulis dan pasti terjadi.
SUMBER : http://puisisahabat.blogdetik.com/Hanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-53450028142722384702012-04-29T01:05:00.002-07:002012-04-29T01:05:39.739-07:00UU PERLINDUNGAN KONSUMEN
UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
• Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
• Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
• Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
• Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
• Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
• Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
• Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen
Undang-Undang Republik Indonesia no 8 tahun 1999 Tentang pelindungan consumen :
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan
suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan
spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila
dan UndangUndang
Dasar 1945;
b. bahwa pembangunan perekonomian nasional opada era
globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha
sehingga mampu menghasilkan beraneka barang dan/ jasa yang
memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan
kepastian atas barang dan/jasa yang diperoleh dari
perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen;
c. bahwa semakin terbukanya pasar nasional sebagai akibat dari
proses globalisasi ekonomi harus tetap menjamin peningkatan
kesejahteraan masyarakat serta kepatian atas mutu, jumlah dan
keamanan barang dan/ atau jasa yang diperolehnya di pasar;
d. bahwa untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen
perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian,
kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi
dirinya serta menumbuhkembangkan sikap perilaku usaha yang
bertanggung jawab;
e. bahwa ketentuan hukum yang melindungi kepentingan
konsumen di Indonesia belum memadai
f. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas diperlukan
perangkat peraturan perundangundangan
untuk mewujudkan
keseimbangan perlindungan kepentingan konsumen dan pelaku
usaha sehingga tercipta perekonomian yang sehat;
g. bahwa untuk itu perlu dibentuk undangundang
tentang
perlindungan konsumen.
Tetapi Kenyataannya walaupun UU konsumen di Indonesia sudah ada banyak dari Masyarakat kita sebagai konsumen yang merasa masih dirugikan oleh costumer mungkin itu terjadi karena factor :
1. Kesadaran dari masyarakat Indonesia tentang adanya UU perlindungan konsumen
2. Karena sosialisasi UU perlindungan konsumen yang belum maksimal ataupun pelaksanaannya yang belum maksimal.
Banyak contoh tentang pelanggaran UU konsumen seperti yang pernah saya dengar bahwa ternyata makanan cepat saji (junk food) itu adalah makanan yang tidak sehat. Kenapa tidak sehat ? pernah diberitakan di suatu situs internet bahwa kebersihan dapur dari restoran cepat saji kurang bias dipercaya kebersihannya pernah seorang matan restoran X bercertia bahwa dapur tempatnya bekerja itu ternyata selama ini menyediakan ayam busuk yang dimasak untuk konsumennya. Iya tidak tahan bekerja di restoran tersebut dan mengundurkan diri karena tidak tahan lagi karena selasa ini iya memberikan makanan busuk atau memasak makanan busuk kepada konsumennya bahkan didapurnya itu seperti kotoran tikus dan kotoran-kotoran lain sering masuk kemakanan dan itu hanya diabaikan saja biasanya.
Dan ada lagi sebuh cerita tentang makanan cepat saji sebut saja A yang salah satu pekerjanya meludahi salah satu minuman yang dipesan oleh pelanggan iya mendekati mulutnya dan meludahi minuman pelanggan yang memesan minuman tersebut karena kesal konsumen yang memesan itu protes karena pesanannya tidak sesusai dengan yang dia inginkan. Apakah cerita diaatas ini tidak menyadarkan kita ? kita sebagai konsumen berhak untuk dilindungan oleh UU konsumen di Indonesia oleh karena itu jangan anggap sepele UU pelindungan konsumen kita harus memiliki kesadaran sebagai seorang konsumen untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Sumber : http://satriabajahikam.blogspot.com, http://id.wikipedia.org/wiki/Perlindungan_konsumenHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-91928660591775071542012-04-10T03:01:00.000-07:002012-04-10T03:01:05.394-07:00HAKI (HAK ASASI INTELEKTUAL)A. PENGERTIAN<br />
Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat ‘HKI’ atau akronim ‘HAKI’ adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.<br />
Pada intinya HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HAKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.<br />
Secara garis besar HAKI dibagi dalam dua bagian, yaitu:<br />
1. Hak Cipta (copy rights)<br />
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br />
2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup:<br />
Kategori ini mencakup penemuan, merek, desain industry, dan indikasi geografis.Dari sumber situs WTO, masih ada hak kekayaan intelektual lainnya yang termasuk dalam katagori ini yaitu rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu..<br />
•Paten;<br />
•Desain Industri (Industrial designs);<br />
•Merek;<br />
•Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition);<br />
•Desain tata letak sirkuit terpadu (integrated circuit);<br />
•Rahasia dagang (trade secret);<br />
<br />
Hak Paten adalah Merupakan hak eksklusif yang diberikan atas sebuah penemuan, dapat berupa produk atau proses secara umum, suatu cara baru untuk membuat sesuatu atau menawarkan solusi atas suatu masalah dengan teknik baru.<br />
Paten memberikan perlindungan terhadap pencipta atas penemuannya perlindungan tersebut diberikan untuk periode yang terbatas, biasanya 20 tahun. Perlindungan yang dimaskut disini adalah penumuan tersebut tidak dapat secara komersil dibuat, digunakan, disebarkan atau dijual tanpa izin dari si pencipta.<br />
Merek adalah suatu tanda tertentu untuk mengidentifikasi suatu barang atau jasa sebagaimana barang atau jasa tersebut diproduksi atau disediakan oleh orang atau perusahaan tertentu.Merek membantu konsumen untuk mengidentifikasi dan membeli produk atau jasa berdasarkan karakter dan kualitasnya, yang dapat teridentifikasi dari merek yang unik.<br />
<br />
Desain Industri adalah Desain industri adalah aspek ornamental atau estetis pada sebuah benda. Desain tersebut dapat mengandung aspek tiga dimensi, seperti bentuk atau permukaan benda, atau aspek dua dimensi, seperti pola, garis atau warna.<br />
Desain industri diterapkan pada berbagai jenis produk industri dan kerajinan; dari instrumen teknis dan medis, jam tangan, perhiasan, dan benda-benda mewah lainnya; dari peralatan rumah tangga dan peralatan elektronik ke kendaraan dan struktur arsitektural; dari desain tekstil hinga barang-barang hiburan.Agar terlindungi oleh hukum nasional, desain industri harus terlihat kasat mata. Hal ini berarti desain in-dustri pada prinsipnya merupakan suatu aspek estetis yang alami, dan tidak melindungi fitur teknis atas benda yang diaplikasikan.<br />
Rahasia Dagang adalah Rahasia dagang dan jenis-jenis informasi rahasia lainnya yang memiliki nilai komersil harus dilindungi dari pelanggaran atau kegiatan lainnya yang membuka rahasia praktek komersial. Namun langkah-langkah yang rasional harus ditempuh sebe-lumnya untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia tersebut. Pengujian terhadap data yang diserahkan kepada pemerintah sebagai langkah memperoleh<br />
persetujuan untuk memasarkan produk farmasi atau perta-nian yang memiliki komposisi baru juga harus dilindungi dari kecurang-an perdagangan.<br />
Di Indonesia badan yang berwenang dalam mengurusi HAKI adalah Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI.<br />
Pada tahun 1994, Indonesia masuk sebagai anggota WTO (World Trade Organization) dengan meratifikasi hasil Putaran Uruguay yaitu Agreement Astablishing the World Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Salah satu bagian terpenting darti persetujuan WTO adalah Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Including Trade In Counterfeit Goods (TRIPs). Sejalan dengan TRIPs, pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi konvensi-konvensi Internasional di bidang HaKI, yaitu :<br />
a. Paris Convention for the protection of Industrial Property and Convention Establishing the World Intellectual Property Organization, dengan Keppres No. 15 Tahun 1997 tentang perubahan Keppres No. 24 Tahun 1979;<br />
b. Patent Coorperation Treaty (PCT) and Regulation under the PTC, dengan Keppres NO. 16 Tahun 1997;<br />
c. Trademark Law Treaty(TML) dengan Keppres No. 17 Tahun 1997;<br />
d. Bern Convention for the Protection of Literaty and Artistic Works dengan Keppres No. 18 tahun 1997;<br />
e. WIPO copyrights treadty (WCT) dengan Keppres No. 19 tahun 1997;<br />
<br />
Dasar hukum mengenai HaKI di Indonesia diatur dengan undang-undang Hak Cipta no.19 tahun 2003, undang-undang Hak Cipta ini melindungi antara lain atas hak cipta program atau piranti lunak computer, buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku (sejenis) lainnya. Terhitung sejak 29 Juli 2003, Pemerintah Republik Indonesia mengenai Perlindungan Hak Cipta, peerlindungan ini juga mencakup :<br />
1 Program atau Piranti lunak computer, buku pedoman pegunaan program atau piranti lunak computer, dan buku-buku sejenis lainnya.<br />
2 Dari warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat, atau<br />
3 Untuk mana warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat memiliki hak-hak ekonomi yang diperoleh dari UNDANG-UNDANG HAK CIPTA, atau untuk mana suatu badan hukum (yang secara langsung atau tak langsung dikendalikan, atau mayoritas dari saham-sahamnya atau hak kepemilikan lainnya dimiliki, oleh warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat) memiliki hak-hak ekonomi itu;<br />
4 Program atau piranti lunak computer, buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku sejenis lainnya yang pertama kali diterbitkan di Amerika Serikat.<br />
<br />
KETENTUAN PIDANA<br />
PASAL 72<br />
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).<br />
(2) Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).<br />
(3) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).<br />
(4) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah).<br />
(5) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 19, pasal 20, atau pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).<br />
(6) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 24 atau pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).<br />
(7) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).<br />
(8) Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah).<br />
(9) Barang siapa dengan sengaja melanggar pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.000,00 (Satu milyar lima ratus juta rupiah).<br />
Disamping itu, anda dana atau perusahaan anda juga dapat dikenakan gugatan perdata dari pemegang atau pemilik hak cipta itu, yang dapat menuntut ganti rugi dan atau memohon pengadilan untuk menyita produk-produk bajakan tersebut dan memerintahkan anda atau perusahaan anda menghentikan pelanggaran-pelanggaran itu.<br />
Dari sekian banyak pasal tentang hak cipta atau hak kekayaan intelektual ternyata diindo esia belumlah berlaku Karena diindonesia masih banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuat atau memproduksi VCD atau DVD bajakan. Itu sudah lazim diindonesia karna konsumen yang ada diindonesia lebih banyak memilih membeli DVD bajakan dari pada membeli yang asli karna banyak faktor-faktor yang mempengaruhinya :<br />
1. VCD atau DVD bajakan harganya jauh lebih murah<br />
2. Kualitas VCD atau DVD itu sendiri tidak jauh berbeda<br />
3. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk memerangi pembajakan<br />
Sekarang bisa kita lihat di Indonesia sudah banyak kita jumpai pedagang VCD dan DVD bajakan dan mereka bisa menjualnya bebas lalu apaakah mereka tidak takut dengan hukum HAKI yang ada ?? atau hukum HAKI belum dijalankan sepenuhnya sehingga mereka tidak takut untuk menjual VCD dan DVD bajakan tersebut.Ternyata para penegak hukum di Indonesia ternyata banyak juga yang ikut membeli VCD dan DVD bajakan tersebut karna alasan harga yang lebih murah dan mudah didapatkan sedangkan mereka tau betul bahwa adanya UUD yang mengatur tentang Hak Cipta di Indonesia. Bahkan tidak hanya VCD atau DVD yang menjadi barang bajakan di Indonesia begitu pula dengan yang lainnya seperti barang-barang fashion bahkan barang-barang elektronik juga sudah banyak yang dipalsukan kalo masyarakat menyebutnya dengan barang-barang KW.<br />
Kesadaran Orang Indonesia untuk membeli produk-produk yang asli pun sepertinya kurang. Karna faktanya bahwa orang-orang di Indonesia ternyata masih banyak yang memilih untuk membeli barang-barang yang bersifat bajakan dari pada membeli produk aslinya.<br />
HAKI sangatlah penting sebagai contohnya batik Indonesia yang telah dipatenkan bahwa batik adalah hasil karya asli Indonesia yang tadinya diakui oleh Negara tetangga yang mengaku-mengaku bahwa batik adalah hasil karya Negara mereka padahal sudah jelas bahwa batik adalah warisan seni budaya dari nenek moyang diindonesia. Tak hanya batik banyak pula makanan-makanan khas Indonesia yang diakui oleh Negara tersebut karena Indonesia belum mematenkan haknya atas makanan tersebut.<br />
<br />
Salah satu contohnya rendang pernah diberitakan bahwa rendang disebut-sebut sebagai makanan khas Negara tetangga tersebut padahal rendang dari dulu sudah jelas bahwa rendang adalah makanan khas Sumatra barat. Tak hanya rendang yang diakui sebagai makanan khas tetangga tersebut banyak lagi contohnya. Mungkin kurangnya kesadaran pemerintah untuk memberikan hak paten kepada setiap peninggalan seni dan budaya yang ada diindonesia masih banyak hal-hal yang belum dipatenkan oleh pemerintah Indonesia tapi setelah ketahuan bahwa benda atau barang tersebut telah diakui oleh Negara lain bahwa itu adalah milik mereka barulah pemerintah Indonesia bergerak dan sadar untuk mematenkannya. Jadi banyak hal-hal dari seni budaya atau ragamlainnya yang mungkin masih belum kita patenkan ada baiknya indnesia harus memberikan hak-hak paten kepada benda atau hal-hal tertentu yang telah lama menjadi seni budaya atau peninggalan dari nenek moyang kita yang dulu memanglah orang asli Indonesia<br />
<br />
<br />
Sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=7&ved=0CFIQFjAG&url=http%3A%2F%2Fzaki-math.web.ugm.ac.id%2Fmatematika%2Fetika_profesi%2FHAK_KEKAYAAN_INTELEKTUAL.doc&ei=OTF4T9iCCoiHrAeMvdWUDQ&usg=AFQjCNEMBJxKMEIgMYr8nY_wLOxs82t-YA&sig2=yC7po7Gp7sK4OoWlzqaIAwHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5142335319961105105.post-66018775782838039902012-04-01T03:22:00.000-07:002012-04-01T03:22:32.634-07:00Pariwisata - Kelas Menengah Lebih Memilih ke Luar NegriPariwisata – Kelas Menangah Lebih Memilih ke Luar Negri<br />
<br />
Masyarakat kelas menangah menjadi penopang utama pariwisata. Sayangnya, minat mereka lebih banyak wisata keluar negri dibandingkan domestic. Harga paket wisata yang lebih murah menjadi daya tarik wisata ke luar negri. Ketua asosiasi Perusahaan penjualan tiket di Indonesia Elly Hutabarat dalam jumpa pers dijakarta,kamis tgl 19 januari, mengatakan peningkatan kelas menengah selasa beberapa tahun terakhir menjadi angin segar bagi industry pariwisata.<br />
<br />
Sebagian besar dari mereka lebih memilih wisata keluar negri, khususnya ke Negara-negara ASEAN alasanya karena paket wisata yang lebih murah. Misalnya, untuk paket wisata ke singapura dalam waktu 2hari hanya 2jt rupiah padalah, untuk wisata ke manado biayanya lebih besar dari itu.<br />
<br />
Untuk menarik minat wisata masyarakat, terutama kelas menengah pihaknya akan menggelar pameran parwisata internasional di Jakarta pada 16-18 Maret nanti. Pameran akan menghadirkan 85 peserta dari kalangan agen tiket, wisata, hotel, maskapai, dan media pariwisata. Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, ditengah krisis, wisatawan domestic bisa menjadi tumpuan utama bagai industri pariwisata. Mereka harus digarap lewat paket-paket wisata yang menarik dan terjangkau.<br />
<br />
Tahun 2010, kontribusi wisatawan domestik Rp 150,4 triliun. Pada tahun 2011, kontribusi per triwulan III sebesar Rp 114,6 triliun. Pengeluaran wisatawan domestik tahun 2010 tercatat Rp 641.760 mejadi Rp 662.680 per orang tahun 2011.<br />
<br />
sumber : KompasHanifnarligyandikahttp://www.blogger.com/profile/07669180526008419303noreply@blogger.com0